PA Selong Tolak Dispensasi Kawin Anak Usia 16 dan 17 Tahun

- Wartawan

Jumat, 3 Juni 2022 - 07:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pengadilan Agama (PA) Selong, Kabupaten Lombok Timur menolak dispensasi kawin yang dimohonkan oleh NSR (36 tahun), ibu calon mempelai perempuan bersama BAS (41 tahun) dan SIR (39), ayah dan ibu calon mempelai pria dalam sidang, mereka merupakan warga dari Kecamatan Jerowaru, ajukan dispensasi kawin pada Kamis (2/6/22).

Foto : Pengadilan Agama (PA) Selong, Kabupaten Lombok Timur menolak dispensasi kawin yang dimohonkan oleh NSR (36 tahun), ibu calon mempelai perempuan bersama BAS (41 tahun) dan SIR (39), ayah dan ibu calon mempelai pria dalam sidang, mereka merupakan warga dari Kecamatan Jerowaru, ajukan dispensasi kawin pada Kamis (2/6/22).

“Karena dengan pendidikan yang cukup, diharapkan perempuan dapat memainkan perannya secara maksimal dan optimal saat menjadi ibu kelak. Seorang ibu mempunyai kewajiban untuk mendidik anak-anaknya. Jika ibu tidak mendapatkan pendidikan yang cukup, bagaimana ia akan mendidik anak-anaknya, membentuk budi pekertinya dan menyiapkan generasi yang hebat” ucapnya.

Fahrurrozi juga mengingatkan bahwa hidup di Pulau Lombok adalah sebuah anugerah. Pulau Lombok mendapat julukan sepotong surga di muka bumi. Di Pulau Lombok ada Gunung Rinjani, ada Sembalun, ada pantai-pantai indah, bahkan sekarang di Mandalika ada sirkuit balap kelas dunia. Anak-anak itu semestinya menyibukkan diri dengan belajar dan mengasah keterampilan sehingga pada saatnya dapat berperan aktif dalam mengisi pembangunan di daerahnya, dan bukan sekedar menjadi penonton di kampung sendiri.

Seusai mengucapkan Penetapan Nomor 614/Pdt.P/2022/PA.Sel, Hakim menasihati IWA dan SAH untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA, bahkan lebih baik lagi jika sampai masuk perguruan tinggi sehingga mempunyai persiapan yang cukup lahir batin untuk memasuki dunia perkawinan.(Citra

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

WNA Skotlandia Jadi Korban Pencurian di Lombok Barat, Total Kerugian Mencapai Rp142 Juta
Fakta Sidang Jadi Sorotan, Massa Nilai Mawardi Tak Terbukti Korupsi
KNPI NTB Soroti Maraknya Judi Sabung Ayam di Mataram, Desak Aparat Bertindak Tegas
Polisi Naikkan Status Kasus BIN Gadungan di Lombok Barat ke Tahap Penyidikan
Polda NTB Amankan Terduga Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Sumbawa, 800 Liter Solar Disita
Niat Jual Motor Curian di Gerung, Pencuri N-MAX Biru di Sekotong Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:03 WITA

Menteri Haji dan Umrah Tekankan Profesionalisme Petugas di Pelantikan Serentak PPIH 2026

Rabu, 15 April 2026 - 10:51 WITA

Pemkab Lombok Barat Gandeng DPRD dan Aparatur Kelurahan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak

Rabu, 15 April 2026 - 10:43 WITA

Perkuat Transformasi Digital, Pemprov NTB Sinkronkan Data Daerah hingga Level Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 07:10 WITA

Transparansi Mulai Terbuka, Proyek IPAL Mataram Masuk Babak Baru dengan Pengawasan Ketat

Selasa, 14 April 2026 - 09:24 WITA

Menuju NTB Satu Digit: Ikhtiar Pemerintah Menata Masa Depan Lewat Kolaborasi

Selasa, 7 April 2026 - 13:58 WITA

Jalan Lendang Re–Menjut Mangkrak Usai Tambahan 50 Hari, Warga Sekotong Geram: “Kami Butuh Aksi, Bukan Janji”

Senin, 6 April 2026 - 13:40 WITA

Perempuan Asal Mataram Hanyut di Sungai Tibu Ijo Lobar, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Intensif

Minggu, 5 April 2026 - 11:16 WITA

Polsek Batulayar Siaga Tangani Banjir di Jalur Senggigi

Berita Terbaru