Mantan Direktur RSUD Praya Ungkap Dana BLUD Mengalir ke Oknum Jaksa

- Wartawan

Kamis, 25 Mei 2023 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Direktur RSUD Praya dr. Muzakir Langkir (kanan) yang menjadi terdakwa dalam perkara korupsi dana BLUD periode pengelolaan tahun 2017-2020 saat memberikan kesaksian dalam perkara tersebut untuk terdakwa lain di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, NTB, Kamis (25/5/2023).

Mantan Direktur RSUD Praya dr. Muzakir Langkir (kanan) yang menjadi terdakwa dalam perkara korupsi dana BLUD periode pengelolaan tahun 2017-2020 saat memberikan kesaksian dalam perkara tersebut untuk terdakwa lain di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, NTB, Kamis (25/5/2023).

“Waktu itu saya ambilkan dari 25 persen dana BLUD,” kata dia.

Kepada hakim, Langkir turut menjelaskan bahwa 25 persen dana BLUD tersebut bersumber dari hasil pemotongan uang rekanan atas pengadaan barang dan jasa di RSUD Praya. Nominal pemotongan 5 persen dari setiap pengadaan.

“Jadi, yang saya berikan kepada para pihak ini dari hasil mengumpulkan dana 5 persen yang diberikan para pihak rekanan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Langkir saat masih menjabat sebagai Direktur RSUD Praya melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yakni Adi Sasmita, Baiq Prapningdiah Asmarini, dan penyedia barang dalam pengelolaan dana BLUD pada RSUD Praya pada tahun 2017 s.d. 2020.

Akibat perbuatan Muzakir Langkir bersama-sama dengan Adi Sasmita, Baiq Prapningdiah Asmarini, dan penyedia barang telah muncul kerugian negara Rp883 juta. Angka kerugian tersebut muncul dalam kegiatan pengadaan makanan berdasarkan laporan hasil audit Inspektorat Lombok Tengah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Bukit Lendang Luar, Basarnas Evakuasi Korban
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati
Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar
LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar

Rabu, 23 September 2026 - 06:47 WITA

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah

Jumat, 18 September 2026 - 11:42 WITA

Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan

Kamis, 17 September 2026 - 12:26 WITA

Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 15:49 WITA

Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru