Mantan Direktur RSUD Praya Ungkap Dana BLUD Mengalir ke Oknum Jaksa

- Wartawan

Kamis, 25 Mei 2023 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Direktur RSUD Praya dr. Muzakir Langkir (kanan) yang menjadi terdakwa dalam perkara korupsi dana BLUD periode pengelolaan tahun 2017-2020 saat memberikan kesaksian dalam perkara tersebut untuk terdakwa lain di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, NTB, Kamis (25/5/2023).

Mantan Direktur RSUD Praya dr. Muzakir Langkir (kanan) yang menjadi terdakwa dalam perkara korupsi dana BLUD periode pengelolaan tahun 2017-2020 saat memberikan kesaksian dalam perkara tersebut untuk terdakwa lain di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, NTB, Kamis (25/5/2023).

“Waktu itu saya ambilkan dari 25 persen dana BLUD,” kata dia.

Kepada hakim, Langkir turut menjelaskan bahwa 25 persen dana BLUD tersebut bersumber dari hasil pemotongan uang rekanan atas pengadaan barang dan jasa di RSUD Praya. Nominal pemotongan 5 persen dari setiap pengadaan.

“Jadi, yang saya berikan kepada para pihak ini dari hasil mengumpulkan dana 5 persen yang diberikan para pihak rekanan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Langkir saat masih menjabat sebagai Direktur RSUD Praya melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yakni Adi Sasmita, Baiq Prapningdiah Asmarini, dan penyedia barang dalam pengelolaan dana BLUD pada RSUD Praya pada tahun 2017 s.d. 2020.

Akibat perbuatan Muzakir Langkir bersama-sama dengan Adi Sasmita, Baiq Prapningdiah Asmarini, dan penyedia barang telah muncul kerugian negara Rp883 juta. Angka kerugian tersebut muncul dalam kegiatan pengadaan makanan berdasarkan laporan hasil audit Inspektorat Lombok Tengah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah
Eksekusi Lahan Tanpa Juru Sita di Babussalam, Langkah Kades Kuripan Tuai Kecaman Ahli Waris
Kapolda NTB Beri Santunan Korban Tersulut Api di Ponpes di Lombok Tengah, Tersangka Segera Diumumkan
Brigjen LMI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Lurah Dasan Geres Ungkap Sosoknya yang Aktif Berkurban dan Peduli Sosial
Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 07:41 WITA

Awali Tahun Ajaran Baru, MAN Lombok Barat Gelar Anugerah Prestasi untuk Inspirasi 330 Siswa Baru

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:27 WITA

Membanggakan! Siswa MAN Lombok Barat Siap Harumkan Nama NTB di Piala Dunia Anak Indonesia 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:54 WITA

Gedung SMKN 1 Gerung Kritis: 5 Kelas Terancam Ambruk, Siswa Terpaksa Belajar di Parkir Bersekat Triplek

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:41 WITA

Polemik Tabungan Siswa SDN 5 Babussalam Berakhir, Seluruh Dana Dikembalikan Sebelum Tenggat Waktu

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:09 WITA

Dana Tabungan Siswa Raib, Kades Babussalam Desak Pengembalian, Dikbud Lobar Turun Tangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:53 WITA

Tabungan Siswa Ratusan Juta Diduga Dipakai Tebus Sertifikat Tanah, Oknum Guru di Lombok Barat Terancam Dipolisikan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:58 WITA

Kembalikan Figur Ayah di Sekolah, SMKN 1 Gerung Jadi Pelopor Gerakan GEMAR di NTB

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:46 WITA

Tutup Tahun Ajaran 2025/2026, MAN Lombok Barat Panen Prestasi dan Umumkan Juara Umum

Berita Terbaru