Mantan Direktur RSUD Praya Ungkap Dana BLUD Mengalir ke Oknum Jaksa

- Wartawan

Kamis, 25 Mei 2023 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Direktur RSUD Praya dr. Muzakir Langkir (kanan) yang menjadi terdakwa dalam perkara korupsi dana BLUD periode pengelolaan tahun 2017-2020 saat memberikan kesaksian dalam perkara tersebut untuk terdakwa lain di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, NTB, Kamis (25/5/2023).

Mantan Direktur RSUD Praya dr. Muzakir Langkir (kanan) yang menjadi terdakwa dalam perkara korupsi dana BLUD periode pengelolaan tahun 2017-2020 saat memberikan kesaksian dalam perkara tersebut untuk terdakwa lain di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, NTB, Kamis (25/5/2023).

Halontb.com – Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Kabupaten Lombok Tengah dr. Muzakir Langkir mengungkap adanya dana badan layanan umum daerah (BLUD) yang mengalir ke oknum jaksa.

Langkir yang menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi dana BLUD pada RSUD Praya tersebut mengungkapkan hal tersebut saat hadir sebagai saksi mahkota untuk terdakwa lain, yakni Adi Sasmita selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Bendahara BLUD Baiq Prapningdiah Asmarini di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis.

Langkir mengungkapkan adanya aliran dana BLUD ke kantong oknum jaksa tersebut usai menanggapi pertanyaan penasihat hukum terdakwa Adi Sasmita, Lalu Anton Hariawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam keterangan saudara di BAP (berita acara pemeriksaan), ada uang mengalir ke oknum jaksa meskipun jumlahnya kecil hanya Rp 20 juta. Itu benar atau tidak?” kata Anton.

Langkir pun menjawab pertanyaan itu dengan menjelaskan bahwa Rp 20 juta tersebut adalah kalkulasi penyerahan dalam periode pengelolaan dana BLUD pada RSUD Praya dalam kurun waktu 2017 sampai dengan 2020.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat
Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel 40 SMK Dinas Dikbud NTB
Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.
Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terbaru