Luka dan Dosa di Bawah Seragam: Kasus Nurhadi Ungkap Pesta Liar Aparat di Pulau Surga

- Wartawan

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga nama, satu malam kelam: Kompol YG, Ipda HC, dan Brigadir Nurhadi terjerat dalam pusaran pesta narkoba yang berujung kematian di Gili Trawangan. (Foto: Istimewa)

Tiga nama, satu malam kelam: Kompol YG, Ipda HC, dan Brigadir Nurhadi terjerat dalam pusaran pesta narkoba yang berujung kematian di Gili Trawangan. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Di antara desir ombak dan nuansa eksotis Gili Trawangan, tersimpan satu malam kelam yang nyaris ditutup rapat: pesta narkoba yang berubah menjadi skenario kematian. Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam Polda NTB, ditemukan tak bernyawa di kolam renang villa mewah. Tapi siapa yang sebenarnya bertanggung jawab ?

Rangkaian fakta yang digali dari dokumen hukum dan kesaksian terungkap: malam itu, tiga polisi berpangkat bersama dua perempuan yang diundang sebagai pendamping pesta. Mereka mengonsumsi alkohol, riklona, dan inex dalam keadaan setengah sadar dan kehilangan kontrol. Sekitar pukul 21.00 WITA, tubuh Nurhadi ditemukan di dasar kolam oleh M, salah satu perempuan yang hadir dalam pesta tersebut.

Namun ironi dimulai ketika M, seorang perempuan 23 tahun dari Banjarmasin, justru dijadikan tersangka. Ia disebut lalai, bahkan turut menyebabkan kematian. Padahal, saat kejadian, ia sedang mandi dan sebelumnya mengalami pengaruh obat berat. Lebih tragis lagi, ia adalah anak yatim yang menanggung biaya hidup ibu dan lima saudara, datang ke Lombok karena dijanjikan bayaran Rp10 juta oleh seorang perwira polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen hasil otopsi menunjukkan adanya luka kekerasan di wajah, lengan, kepala, dan punggung korban. Fakta ini menggugurkan narasi awal bahwa Nurhadi tewas karena tenggelam. Tetapi penyelidikan terhadap dua atasan Nurhadi Kompol YG dan Ipda HC justru terkesan lamban dan tidak transparan.

Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB menyebut proses hukum terhadap M berpotensi menjadi peradilan sesat. “Ia tak kenal korban sebelumnya. Ia juga dalam tekanan mental hebat, bahkan sempat mengalami kerasukan saat diperiksa,” ujar kuasa hukum dari Aliansi.

Kasus ini menampar wajah institusi yang seharusnya menjunjung etika dan integritas. Justru di dalam tubuhnya sendiri, pesta narkoba, praktik penyimpangan moral, dan kematian misterius bisa terjadi tanpa pengawasan.

Publik kini menanti: akankah kebenaran dibongkar seterang matahari di Gili, ataukah akan ditenggelamkan seperti tubuh Nurhadi di dasar kolam ?.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru