Lagi, Bandara Sekongkang Dilaporkan ke Kejati NTB dan PT. AMNT Diduga Terlibat

- Wartawan

Kamis, 27 April 2023 - 13:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disebutkan, berdasarkan informasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam lima tahun ke depan sejak 2019, menerima uang dari PT. AMNT sebesar Rp.500.000.000. Kucuran dana segar dari perusahaan tersebut merupakan buah kerjasama pengelolaan sewa Bandar Udara Sekongkang. Ini merujuk dari Asisten II, H. Amri Rakhman saat itu, yang mengatakan bahwa sudah terbit Surat Perjanjian Kerjasama (SPK). 

“Terhadap seluruh rangkaian di atas kami meminta kepada Kejati NTB untuk memproses laporan dugaan tindak pidana tipikor yang telah membuang anggaran daerah cukup besar dan mengakibatkan kerugian negara dan mendalami keterlibatan PT. AMNT yang kami duga bersekongkol untuk menutupi bandara yang mangkrak dengan menggunakan skema sewa. Karena secara logika cukup sulit diterima menyewa bandara selama 5 tahun dengan nilai hanya 500 juta, padahal tidak digunakan sama sekali, alias terbengkalai. Atas fakta ini kami duga PT. AMNT dan Pemda diduga secara bersama-sama melakukan tindak pidana,” jelasnya.

“Tentunya Kejati NTB dapat mendalami bagaimana skema awal perjanjian yang disepakati hingga batal dihibahkan ke Kementerian Perhubungan, termasuk mendalami Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) terkait,” tambah Yan Mangandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pewarta: Bayu

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:40 WITA

Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Berita Terbaru