Lagi, Bandara Sekongkang Dilaporkan ke Kejati NTB dan PT. AMNT Diduga Terlibat

- Wartawan

Kamis, 27 April 2023 - 13:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disebutkan, berdasarkan informasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam lima tahun ke depan sejak 2019, menerima uang dari PT. AMNT sebesar Rp.500.000.000. Kucuran dana segar dari perusahaan tersebut merupakan buah kerjasama pengelolaan sewa Bandar Udara Sekongkang. Ini merujuk dari Asisten II, H. Amri Rakhman saat itu, yang mengatakan bahwa sudah terbit Surat Perjanjian Kerjasama (SPK). 

“Terhadap seluruh rangkaian di atas kami meminta kepada Kejati NTB untuk memproses laporan dugaan tindak pidana tipikor yang telah membuang anggaran daerah cukup besar dan mengakibatkan kerugian negara dan mendalami keterlibatan PT. AMNT yang kami duga bersekongkol untuk menutupi bandara yang mangkrak dengan menggunakan skema sewa. Karena secara logika cukup sulit diterima menyewa bandara selama 5 tahun dengan nilai hanya 500 juta, padahal tidak digunakan sama sekali, alias terbengkalai. Atas fakta ini kami duga PT. AMNT dan Pemda diduga secara bersama-sama melakukan tindak pidana,” jelasnya.

“Tentunya Kejati NTB dapat mendalami bagaimana skema awal perjanjian yang disepakati hingga batal dihibahkan ke Kementerian Perhubungan, termasuk mendalami Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) terkait,” tambah Yan Mangandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pewarta: Bayu

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar
LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Di Balik Gemerlap MotoGP Mandalika, PLN Kawal Enam Titik yang Tak Boleh Kehilangan Daya

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:41 WITA

Bukan Hanya Menjaga Listrik MotoGP, PLN Hadir Berbagi untuk Warga Mandalika

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Ratusan Petugas PLN Jadi Garda Terdepan Kelistrikan MotoGP Mandalika 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:59 WITA

ASDP Lembar Perkuat Kesiapan Jelang MotoGP, 17 Kapal Siap Dioperasikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:22 WITA

Mandalika Kembali Jadi Panggung Dunia, PLN Perkuat Kesiapan Kelistrikan Jelang MotoGP 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Tak Sekadar Soal Listrik, PLN UP3 Bima Ikut Merawat Pesisir Kota Bima

Rabu, 30 September 2026 - 13:15 WITA

11 Hari Menuju MotoGP Mandalika 2026, PLN Mulai ‘Stress Test’ Peralatan Kelistrikan

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WITA

Ketika Rp1 Investasi Sosial Menghasilkan Rp2,56 Manfaat, Pelajaran dari Desa Berdaya Medana

Berita Terbaru