“Faktanya, ternyata seluruh kegiatan peningkatan bandara di atas dilakukan tanpa mengantongi studi kelayakan, Rencana Induk Bandara (RIB) serta izin registrasi di Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub. Hal ini dapat lihat dari adanya biaya Belanja Jasa Konsultansi “Studi Kelayakan Bandara Sekongkang” APBD tahun 2017 yang dimenangkan PT. Tambora Setia Jaya Rp.149.215.000 dan biaya Rencana Induk Bandara (RIB) melalui APBDP 2017 yang dimenangkan PT. Amethys Utama sebesar Rp.1.135.000.000 serta izin registrasi di Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub yang baru keluar tahun 2015 dengan Nomor: 011/RBU-DBU/III/2015 atas nama Bandara Sumbawa Barat,” ungkapnya.
“Apakah ini ada unsur kesengajaan atau tidak, kami minta pihak Kejati NTB untuk mendalami, karena terhadap seluruh biaya yang dikeluarkan ternyata tidak memberi manfaat sama sekali, alias mangkrak,” tegas Yan Mangandar.
Persoalan lainnya, Yan meminta Kejati untuk mendalami mengapa di tengah-tengah proses hibah ke Pusat, Pemda Sumbawa Barat justru urung menghibahkan Bandara Sekongkang kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dengan dalih telah dicapainya kesepakatan untuk pengelolaan dan pembangunan infrastruktur penunjang Bandara tersebut dengan pemegang saham PT. AMNT. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin dengan pemegang saham PT. AMNT di Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017 silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Persoalan berikutnya adalah adanya fakta sejak tahun 2019, ternyata PT. AMNT telah melakukan kerjasama pengelolaan Bandara Sekongkang.
“Terhadap persoalan ini justru menjadi pertanyaan, masuk ke pos mana anggaran ini dan diperuntukan untuk apa? Karena faktanya pihak PT. AMNT tidak pernah membangun fasilitas pendukung lainnya serta menggunakan bandara tersebut, sehingga kami menduga ini merupakan akal-akalan untuk mengelabui mangkraknya dan tidak berfungsinya Bandara Sekongkang, karena justru PT. AMNT membangun bandara lain di Desa Kiantar,” ungkap Yan Mangandar yang juga aktif di Tim Hukum Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






