Lagi, Bandara Sekongkang Dilaporkan ke Kejati NTB dan PT. AMNT Diduga Terlibat

- Wartawan

Kamis, 27 April 2023 - 13:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Faktanya, ternyata seluruh kegiatan peningkatan bandara di atas dilakukan tanpa mengantongi studi kelayakan, Rencana Induk Bandara (RIB) serta izin registrasi di Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub. Hal ini dapat lihat dari  adanya biaya Belanja Jasa Konsultansi “Studi Kelayakan Bandara Sekongkang” APBD tahun 2017 yang dimenangkan PT. Tambora Setia Jaya Rp.149.215.000 dan biaya Rencana Induk Bandara (RIB) melalui APBDP 2017 yang dimenangkan PT. Amethys Utama sebesar Rp.1.135.000.000 serta izin registrasi di Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub yang baru keluar tahun 2015 dengan Nomor: 011/RBU-DBU/III/2015 atas nama Bandara Sumbawa Barat,” ungkapnya.

“Apakah ini ada unsur kesengajaan atau tidak, kami minta pihak Kejati NTB untuk mendalami, karena terhadap seluruh biaya yang dikeluarkan ternyata tidak memberi manfaat sama sekali, alias mangkrak,” tegas Yan Mangandar.

Persoalan lainnya, Yan meminta Kejati untuk mendalami mengapa di tengah-tengah proses hibah ke Pusat, Pemda Sumbawa Barat justru urung menghibahkan Bandara Sekongkang kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dengan dalih telah dicapainya kesepakatan untuk pengelolaan dan pembangunan infrastruktur penunjang Bandara tersebut dengan pemegang saham PT. AMNT. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin dengan pemegang saham PT. AMNT di Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017 silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan berikutnya adalah adanya fakta sejak tahun 2019, ternyata PT. AMNT telah melakukan kerjasama pengelolaan Bandara Sekongkang.

“Terhadap persoalan ini justru menjadi pertanyaan, masuk ke pos mana anggaran ini dan diperuntukan untuk apa? Karena faktanya pihak PT. AMNT tidak pernah membangun fasilitas pendukung lainnya serta menggunakan bandara tersebut, sehingga kami menduga ini merupakan akal-akalan untuk mengelabui mangkraknya dan tidak berfungsinya Bandara Sekongkang, karena justru PT. AMNT membangun bandara lain di Desa Kiantar,” ungkap Yan Mangandar yang juga aktif di Tim Hukum Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:40 WITA

Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Berita Terbaru