Lagi, Bandara Sekongkang Dilaporkan ke Kejati NTB dan PT. AMNT Diduga Terlibat

- Wartawan

Kamis, 27 April 2023 - 13:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Setelah sebelumnya Kejati NTB melakukan penyelidikan terhadap pengadaan tanah pembebasan lahan Bandara Sekongkang senilai Rp 5 M, hari ini kembali Bandara Sekongkang dilaporkan terkait beberapa persoalan.

Yan Mangandar, SH, MH yang aktif dikenal sebagai pengacara publik dalam rilisnya kepada media, mendorong Kejati NTB untuk melakukan pengembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara. Diantaranya, proses pembelian bandara dari pihak swasta, pengembangan infrastruktur bandara yang hari ini mangkrak (total lost), proses pengadaan barang/jasa pengembangan bandara, pemeliharaan bandara, batalnya hibah kepada Kementerian Perhubungan serta  pembiayaan sewa Bandara Sekongkang sebesar Rp. 500.000.000,- oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT. AMNT).

Disebutkan, atas dasar ini Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kembali mengeluarkan pembiayaan untuk mengoptimalkan fasilitas bandara yang justru menjadi indikasi kerugian terhadap keuangan daerah. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila di akumulasi dari besaran anggaran perencanaan dan pengembangan bandara menelan biaya yang cukup besar. Itu di luar dari anggaran yang keluar untuk membeli atau men-take over bandara tersebut dari swasta,” kata Yan.

Secara detail kata dia, jumlah anggaran yang telah dikucurkan beserta pemenang tender diantaranya, perencanaan peningkatan Bandara Sekongkang, menggunakan APBD tahun 2014 dimenangkan oleh CV. Geo Techno Design senilai Rp.120.000.000.- Kemudian, biaya pengawasan peningkatan Bandara APBD tahun 2014 dimenangkan oleh CV. Bina Inti Rancang Konsultan senilai Rp.100.434.000.- Selanjutnya, biaya peningkatan Bandara APBD tahun 2014 dimenangkan oleh PT. Istana Persahabatan Timur Rp.7.012.130.000.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Berpotensi Langgar HAM
Pegawai Unram Diduga Perkosa Mahasiswi Saat KKN, Korban Hamil dan Pelaku Kembali Mengulangi Aksinya
Keluarga Korban Syok: Bos Debt Collector yang Brutal Kini Bisa Lebaran di Rumah
Sarang Narkoba di Lombok Barat! Karang Bongkot Dibongkar, Polisi Tangkap Tiga Pengedar
Skandal DAK SMA NTB: Oknum PPK Diduga Peras Kontraktor, Duit Mengalir ke Rekening Keluarga Pejabat!
Jerat Hukum Kian Dekat: Korupsi Masker Covid-19 NTB, Enam Pejabat Segera Jadi Tersangka!
Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak
Vonis Berubah di Tiap Tahapan: Sentot Kuncoro Kini Hanya Dihukum 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 07:02 WITA

Jelang Pemberangkatan Haji 2025, Ribuan Jamaah NTB Jalani Pembekalan Intensif

Selasa, 29 April 2025 - 01:06 WITA

Ribuan ASN dan Masyarakat NTB Bersatu dalam Zikir untuk Keselamatan Jamaah Haji 2025 di Asrama Haji Lombok

Minggu, 27 April 2025 - 03:56 WITA

Meski Tak Diundang, Sejumlah Tokoh Sentral Bumi Gora Siap Hadir Rayakan Ultah Bang Zul Bersama Mi6

Sabtu, 19 April 2025 - 04:12 WITA

Menyalakan Api Kesadaran: Dinas PUPR NTB Ajak ASN Bekerja dengan Hati dan Jiwa Nasionalisme

Rabu, 16 April 2025 - 10:51 WITA

Jemaah Haji Sumbawa Barat 2025 Naik Jadi 125 Orang, Kemenag Siapkan Layanan Khusus untuk Lansia 80 Tahun

Rabu, 16 April 2025 - 10:48 WITA

Sejak PTNNT Menjadi PT AMMAN, Perusahaan Lokal KSB Tersingkir? Ade Putra Yudin: “Sejak 2017 Tak Pernah Dapat Proyek!”

Rabu, 16 April 2025 - 10:38 WITA

Mataram Bangun Simbol Pemerintahan Baru: Kantor Wali Kota Rp 58 Miliar Siap Berdiri di 2025

Selasa, 8 April 2025 - 03:18 WITA

Jenazah Bayi Tersangkut di Pelabuhan: Ketika Duka Yuliana Bertabrakan dengan Aturan dan Ketidakmampuan

Berita Terbaru

Raja Agung Nusantara (kanan) dan Samudra Putra (kiri). (Foto: Istimewa)

Hukrim

Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Berpotensi Langgar HAM

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:38 WITA