Kemenag NTB: Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual Secara Sistematis Izin Ponpes Dicabut!

- Wartawan

Jumat, 26 Mei 2023 - 23:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampingi Kakanwil Kemenag NTB, Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag NTB, M. Ali Fikri (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (25/5/2023). Foto: istimewa

Dampingi Kakanwil Kemenag NTB, Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag NTB, M. Ali Fikri (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (25/5/2023). Foto: istimewa

Fikri menjelaskan, suatu lembaga pendidikan agama baru bisa dikatakan Ponpes, apabila memiliki Tuan Guru (Ulama) yang memimpin lembaga itu. Kemudian ada santri yang bermukim atau menginap di pondok. Termasuk ada lembaga pendidikan formalnya. Bisa SMA, SMK, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan seterusnya. Bahkan untuk proses penerbitan izin Ponpes yang dikeluarkan Kemenag juga sangat panjang.

Meski begitu, pembinaan-pembinaan pada lembaga pendidikan keagamaan sudah maksimal dilakukan Kemenag NTB. Mulai dari sisi kurikulum, infrastruktur, termasuk juga kemandirian Ponpes. Hal-hal terkait dengan keamanan pun tidak luput dari perhatian Kanwil Kemenag NTB.

Termasuk ada Kasi Ponpes untuk setiap Kanwil Kemenag di masing-masing Kabupaten/Kota. Tujuannya untuk bisa memantau kondisi ponpes di setiap daerah. Berikut pembinaan-pembinaan lain terhadap ponpes melalui forum ponpes, SKPP dan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanwil Kemenag NTB sendiri mendorong adanya Satgas anti kekerasan seksual di lingkungan Ponpes. Terlebih Ponpes sebagai marwah dan kebanggaan NTB. Pihaknya bersama Pemprov NTB juga menggalakkan beberapa program untuk mengantisipasi kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama. Antara lain layanan remaja di Ponpes di Madrasah melalui bidang-bidang terkait.

Dalam kesempatan itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat NTB, jangan pernah ragu terhadap keberadaan ponpes. Sebab tidak semua pondok pesantren bermasalah. Tapi masih ada ribuan ponpes yang memiliki itikad baik dan memberikan pelayanan terbaiknya untuk mendidik siswa sebagai generasi penerus bangsa dan agama.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru