Kemenag NTB: Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual Secara Sistematis Izin Ponpes Dicabut!

- Wartawan

Jumat, 26 Mei 2023 - 23:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampingi Kakanwil Kemenag NTB, Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag NTB, M. Ali Fikri (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (25/5/2023). Foto: istimewa

Dampingi Kakanwil Kemenag NTB, Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag NTB, M. Ali Fikri (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (25/5/2023). Foto: istimewa

Fikri menjelaskan, suatu lembaga pendidikan agama baru bisa dikatakan Ponpes, apabila memiliki Tuan Guru (Ulama) yang memimpin lembaga itu. Kemudian ada santri yang bermukim atau menginap di pondok. Termasuk ada lembaga pendidikan formalnya. Bisa SMA, SMK, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan seterusnya. Bahkan untuk proses penerbitan izin Ponpes yang dikeluarkan Kemenag juga sangat panjang.

Meski begitu, pembinaan-pembinaan pada lembaga pendidikan keagamaan sudah maksimal dilakukan Kemenag NTB. Mulai dari sisi kurikulum, infrastruktur, termasuk juga kemandirian Ponpes. Hal-hal terkait dengan keamanan pun tidak luput dari perhatian Kanwil Kemenag NTB.

Termasuk ada Kasi Ponpes untuk setiap Kanwil Kemenag di masing-masing Kabupaten/Kota. Tujuannya untuk bisa memantau kondisi ponpes di setiap daerah. Berikut pembinaan-pembinaan lain terhadap ponpes melalui forum ponpes, SKPP dan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanwil Kemenag NTB sendiri mendorong adanya Satgas anti kekerasan seksual di lingkungan Ponpes. Terlebih Ponpes sebagai marwah dan kebanggaan NTB. Pihaknya bersama Pemprov NTB juga menggalakkan beberapa program untuk mengantisipasi kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama. Antara lain layanan remaja di Ponpes di Madrasah melalui bidang-bidang terkait.

Dalam kesempatan itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat NTB, jangan pernah ragu terhadap keberadaan ponpes. Sebab tidak semua pondok pesantren bermasalah. Tapi masih ada ribuan ponpes yang memiliki itikad baik dan memberikan pelayanan terbaiknya untuk mendidik siswa sebagai generasi penerus bangsa dan agama.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas
BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar
Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan
Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:16 WITA

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Perkuat Toleransi di NTB, PMB LP2M UIN Mataram Gelar Moderation Connect Ke-3

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Berita Terbaru