Kemenag NTB: Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual Secara Sistematis Izin Ponpes Dicabut!

- Wartawan

Jumat, 26 Mei 2023 - 23:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampingi Kakanwil Kemenag NTB, Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag NTB, M. Ali Fikri (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (25/5/2023). Foto: istimewa

Dampingi Kakanwil Kemenag NTB, Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag NTB, M. Ali Fikri (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (25/5/2023). Foto: istimewa

Halontb.com – Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil) Provinsi NTB, M. Ali Fikri mengatakan izin Pondok Pesantren (Ponpes) di Sikur, Kabupaten Lombok Timur, terancam dicabut. Pencabutan itu bisa dilakukan apabila oknum Pimpinan Ponpes dimaksud, terbukti melakukan kekerasan seksual secara sistematis.

“Kami sodorkan yang menentukan dicabut dan tidaknya di Kementerian. Yang jelas dengan kajian tadi, dan rilis-rilis (berita), semua unsur kami laporkan ke pusat. Nanti ada tim yang turun dari pusat untuk mengkaji, termasuk dengan APH (Aparat Penegak Hukum),” kata Ali Fikri kepada awak media, Kamis (25/5).

Fikri menyebut, dalam penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati di lingkungan Ponpes. Kemenag memiliki SOP (standar operasi prosedur) yang tertuang dalam Keputusan Dirjen No 16 tahun 2023 dan PMA no 83 tahun 2023 tentang jenis pelaksanaan Kemenag tentang tindakan kekerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun standar prosedur penangan kasus kekerasan yang dilakukan Pimpinan Ponpes ini dari Kanwil Kemenag NTB. Pertama sudah dilakukan semacam investigasi dari Kemenag Kabupaten Lombok Timur. Hasil investasi itu kemudian dikaji oleh Kanwil Kemenag NTB, dan diteruskan ke Kementerian RI untuk menentukan sanksi apa yang tepat terhadap oknum pimpinan Ponpes ini.

“Kajian yang terakhir itu keputusan di Kementerian Agama RI. Kami akan koordinasi dengan Kementerian Agama Pusat. Karena yang menyodorkan atau menyabut dan menghentikan Pondok Pesantren itu Kementerian Agama Pusat,” terangnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KNPI NTB Soroti Maraknya Judi Sabung Ayam di Mataram, Desak Aparat Bertindak Tegas
Polisi Naikkan Status Kasus BIN Gadungan di Lombok Barat ke Tahap Penyidikan
Polda NTB Amankan Terduga Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Sumbawa, 800 Liter Solar Disita
Niat Jual Motor Curian di Gerung, Pencuri N-MAX Biru di Sekotong Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan
Polsek Kuripan Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Ruang untuk Penyakit Masyarakat
Nama Bandar dan Pengedar Dikantongi, Polda NTB Gas Pol Berantas Narkoba di Mataram

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 09:16 WITA

Rekrutmen Polri 2026 Dijamin Bersih, Polda NTB Tegaskan Tak Ada Calo!

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:11 WITA

Wakapolda NTB Ikuti Rakernis Gabungan Divisi Polri 2026, Perkuat Kesiapan Melaksanakan Program Pemerintah

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:16 WITA

Ops Ketupat Rinjani 2026, Polda NTB Perkuat Pengamanan Ibadah di Sejumlah Masjid di Mataram

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:49 WITA

Pastikan Keamanan, Ditpolairud Polda NTB dan KSOP Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Lembar

Senin, 16 Maret 2026 - 09:22 WITA

Siaga Mudik: Polres Lobar Gelar Ops Ketupat Rinjani 2026, Rekayasa Lalin dan Layanan Titip Kendaraan Gratis

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:06 WITA

Kapolda NTB Bersama Gubernur Pantau Arus Mudik dan Lepas Program Mudik Gratis Lembar–Surabaya

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:52 WITA

Patroli Ops Ketupat Rinjani 2026, Personel Polda NTB Evakuasi Korban Kecelakaan di Bypass Mandalika

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:40 WITA

Ops Ketupat Rinjani 2026: Polda NTB Cek Kesiapan Terminal Mandalika Jelang Arus Balik

Berita Terbaru