Kemenag NTB: Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual Secara Sistematis Izin Ponpes Dicabut!

- Wartawan

Jumat, 26 Mei 2023 - 23:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampingi Kakanwil Kemenag NTB, Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag NTB, M. Ali Fikri (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (25/5/2023). Foto: istimewa

Dampingi Kakanwil Kemenag NTB, Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag NTB, M. Ali Fikri (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (25/5/2023). Foto: istimewa

Tapi untuk kasus yang menimpa oknum pimpinan Ponpes di Lombok Timur. Dan kajian yang sudah dilakukan semua pihak. Pihaknya belum bisa memutuskan apakah oknum pimpinan Ponpes itu bersalah atau tidak. Sebab, putusan hukumnya belum inkrah.

“Keputusannya belum inkrah, apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak. Kita juga belum berani memutuskan, tapi akan diserahkan ke Pusat,” tegasnya.

Menurut Fikri, persoalan ini tidak melulu soal izin pesantren yang dicabut. Terpenting yang harus diperhatikan adalah di Ponpes itu ada lembaga pendidikan mulai dari SMA, Madrasah Aliyah, Tsanawiyah dan Ibtidaiyah. Semua indikator itu bisa menjadi pertimbangan-pertimbangan untuk dicabut atau tidak sebuah Ponpes. “Yang jelas kita akan bekerja dengan SOP dan ketentuan-ketentuan yang ada,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan, ada dua Ponpes yang saat ini kena musibah, hanya mempunyai kasus hukum praduga. Setelah ditelisik, dari dua Ponpes yang pimpinannya tersandung masalah tindak kekerasan seksual terhadap santriwatinya itu. Hanya satu Ponpes yang memiliki izin, dan bisa dikategorikan sebagai pondok pesantren, yakni Ponpes yang ada di Sikur. Sementara Ponpes di Kotaraja tidak pernah masuk data Kanwil Kemenag NTB.

“Yang terdata di Kanwil hanya satu Pondok Pesantren, di Sikur saja, yang pelapornya hanya satu korban. Kalau yang itu (Ponpes Kotaraja, red) tidak ada di data kami, bahwa itu pondok pesantren. Karena sampai hari ini, setelah kami cek izin operasional tidak ada di Kanwil Lotim,” katanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas
BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar
Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan
Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:16 WITA

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Perkuat Toleransi di NTB, PMB LP2M UIN Mataram Gelar Moderation Connect Ke-3

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Berita Terbaru