Topik Pemulihan Kerugian Negara

Tampak tumpukan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp452 Juta yang diterima Kejari Mataram dari terpidana korupsi Pokir DPRD Lombok Barat, H. Zainuri.(Foto: Kejari Mataram)

Hukrim

Kejari Mataram Terima Pengembalian Uang Pengganti Rp452 Juta dari Kasus Korupsi Pokir DPRD Lombok Barat

Hukrim | Rabu, 9 September 2026 - 16:57 WITA

Rabu, 9 September 2026 - 16:57 WITA

MATARAM, Halontb.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram kembali menerima pembayaran uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp452.000.000 (empat ratus lima puluh dua juta rupiah)…