Hukrim | Rabu, 9 September 2026 - 16:57 WITA
MATARAM, Halontb.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram kembali menerima pembayaran uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp452.000.000 (empat ratus lima puluh dua juta rupiah)…