Topik Pemberantasan Korupsi

Tampak tumpukan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp452 Juta yang diterima Kejari Mataram dari terpidana korupsi Pokir DPRD Lombok Barat, H. Zainuri.(Foto: Kejari Mataram)

Hukrim

Kejari Mataram Terima Pengembalian Uang Pengganti Rp452 Juta dari Kasus Korupsi Pokir DPRD Lombok Barat

Hukrim | Rabu, 9 September 2026 - 16:57 WITA

Rabu, 9 September 2026 - 16:57 WITA

MATARAM, Halontb.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram kembali menerima pembayaran uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp452.000.000 (empat ratus lima puluh dua juta rupiah)…

Pemerhati Hukum dan Kepentingan Publik, Asmuni, A.Ma

Hukum

Putusan Bebas Hamdan Kasim dan Indra Jaya Usman Disorot, Asmuni, A.Ma Desak Kejagung Lakukan Kajian Yuridis

Hukum | Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:07 WITA

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:07 WITA

MATARAM, Halontb.com — Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram yang membebaskan terdakwa Hamdan Kasim dan Indra Jaya Usman…