“Surat Wakapolda itu, tanda jika aparat partai saya tidak bersalah Pokoknya, jika ada kader PDIP di NTB yang sampai membuat gaduh atas terbitnya surat dari Pak Kapolda ini, saya akan langsung pecat. Siapapun dia, entah itu anggota DPRD atau struktural partai akan saya pecat,” tegas Rachmat lantang.
Atas terbitnya surat penghentian dari Polda NTB itu, lanjut dia, semua aparat penegak hukum di negara republik Indonesia, harus berani turun ke Sekotong. Selain itu, Rachmat juga sudah melaporkan kasus persekusi di Sekotong itu pada Ketua Komisi III DPR RI.
Di mana, ia melaporkan bahwa hanya Kapolda NTB di era Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto yang dianggapnya mampu menuntaskan kasus di Sekotong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini, lantaran Rachmat merasa tergugah atas ucapan Kapolda yang akan menindak pihak manapun yang akan membuat dan membikin Provinsi NTB tidak nyaman.
“Maka saya minta lembaga lainnya yakni, Kompolnas bila perlu Komnas HAM untuk berani turun ke Sekotong. Di situ (Sekotong) selama ini banyak masalah hukum yang tidak bisa selesai dengan tuntas. Ada apa Sekotong ini, kok nggak berani aparat hukum menindak dan menyentuh masalah disana..??,” ungkap Rachmat bertanya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






