Jerat Hukum Sang Dosen: Polda NTB Tahan Oknum Pengajar UIN Mataram Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi

- Wartawan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Ni Made Pujawati saat konferensi pers penetapan tersangka kasus pelecehan seksual oleh dosen nonaktif UIN Mataram di Mapolda NTB. (Foto: Istimewa)

AKBP Ni Made Pujawati saat konferensi pers penetapan tersangka kasus pelecehan seksual oleh dosen nonaktif UIN Mataram di Mapolda NTB. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan kembali diuji. Polda NTB mengambil langkah hukum tegas terhadap seorang dosen nonaktif Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, berinisial W, yang diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Hari ini, Jumat (23/8), W resmi menyandang status tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik.

Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya laporan dari lima korban, yang kemudian diperkuat oleh dua saksi dan sejumlah alat bukti hasil olah tempat kejadian perkara di lingkungan kampus. Kepala Subdirektorat Renakta Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari serangkaian proses hukum yang mendalam dan penuh kehati-hatian.

“Kami telah melakukan pengumpulan dokumen yang menunjukkan peran tersangka di kampus, serta menggali keterangan dari para korban. Atas dasar itu, statusnya kami naikkan menjadi tersangka,” tegas Pujawati dalam konferensi pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal yang digunakan untuk menjerat tersangka adalah Pasal 6 huruf a dan c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf b atau e UU No. 12/2022, yang mengatur tentang kekerasan seksual dengan memanfaatkan posisi atau kekuasaan.

Langkah penahanan dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas desakan keadilan dan rasa aman bagi para korban. Tersangka kini mendekam di tahanan Polda NTB menunggu proses hukum lebih lanjut. Penanganan kasus ini dinilai sebagai cermin dari komitmen penegak hukum dalam menangani kekerasan seksual secara serius, termasuk ketika terjadi dalam institusi formal seperti perguruan tinggi.

Publik menyoroti perlunya sistem perlindungan yang lebih kuat di kampus, serta keberanian civitas akademika dalam membongkar praktik tidak etis yang dilakukan oleh mereka yang seharusnya menjadi pembimbing.

Kasus ini menjadi pelajaran penting: bahwa kekuasaan tanpa kontrol dapat menjelma menjadi ancaman, bahkan dalam ruang yang seharusnya aman seperti ruang kuliah. Kini, publik berharap keadilan ditegakkan tanpa kompromi bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk membela masa depan para korban yang telah berani bersuara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel 40 SMK Dinas Dikbud NTB
Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.
Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak
Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:11 WITA

Menguatkan Akar Ekonomi Lokal, Bank NTB Syariah Jadikan UMKM Fokus Utama Transformasi 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:37 WITA

Skandal Lahan MXGP Samota Melebar, Penilai Harga Tanah Resmi Jadi Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:06 WITA

Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Perbarui Infrastruktur Transmisi Strategis di Sumbawa

Senin, 26 Januari 2026 - 14:24 WITA

Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, Bank NTB Syariah Hadirkan Pojok NTBS di Tiga Pasar Tradisional Mataram

Senin, 26 Januari 2026 - 12:36 WITA

TRC PLN UIW NTB Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Kabul, Perkuat Peran Sosial di Tengah Bencana

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:07 WITA

Di Tengah Medan Ekstrem Pascabanjir, PLN Berjuang Kembalikan Terang Warga Pelangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:22 WITA

Dari Bibit ke Berkah, Cara Bank NTB Syariah Memaknai Ulang Hadiah Ulang Tahun Daerah

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:42 WITA

Empat Tiang Roboh Tak Padamkan Listrik Kuta, PLN Buktikan Kesiapan Hadapi Gangguan Cuaca

Berita Terbaru