Jerat Hukum Sang Dosen: Polda NTB Tahan Oknum Pengajar UIN Mataram Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi

- Wartawan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Ni Made Pujawati saat konferensi pers penetapan tersangka kasus pelecehan seksual oleh dosen nonaktif UIN Mataram di Mapolda NTB. (Foto: Istimewa)

AKBP Ni Made Pujawati saat konferensi pers penetapan tersangka kasus pelecehan seksual oleh dosen nonaktif UIN Mataram di Mapolda NTB. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan kembali diuji. Polda NTB mengambil langkah hukum tegas terhadap seorang dosen nonaktif Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, berinisial W, yang diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Hari ini, Jumat (23/8), W resmi menyandang status tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik.

Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya laporan dari lima korban, yang kemudian diperkuat oleh dua saksi dan sejumlah alat bukti hasil olah tempat kejadian perkara di lingkungan kampus. Kepala Subdirektorat Renakta Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari serangkaian proses hukum yang mendalam dan penuh kehati-hatian.

“Kami telah melakukan pengumpulan dokumen yang menunjukkan peran tersangka di kampus, serta menggali keterangan dari para korban. Atas dasar itu, statusnya kami naikkan menjadi tersangka,” tegas Pujawati dalam konferensi pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal yang digunakan untuk menjerat tersangka adalah Pasal 6 huruf a dan c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf b atau e UU No. 12/2022, yang mengatur tentang kekerasan seksual dengan memanfaatkan posisi atau kekuasaan.

Langkah penahanan dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas desakan keadilan dan rasa aman bagi para korban. Tersangka kini mendekam di tahanan Polda NTB menunggu proses hukum lebih lanjut. Penanganan kasus ini dinilai sebagai cermin dari komitmen penegak hukum dalam menangani kekerasan seksual secara serius, termasuk ketika terjadi dalam institusi formal seperti perguruan tinggi.

Publik menyoroti perlunya sistem perlindungan yang lebih kuat di kampus, serta keberanian civitas akademika dalam membongkar praktik tidak etis yang dilakukan oleh mereka yang seharusnya menjadi pembimbing.

Kasus ini menjadi pelajaran penting: bahwa kekuasaan tanpa kontrol dapat menjelma menjadi ancaman, bahkan dalam ruang yang seharusnya aman seperti ruang kuliah. Kini, publik berharap keadilan ditegakkan tanpa kompromi bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk membela masa depan para korban yang telah berani bersuara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Selamatkan Rp2,8 Miliar Uang Negara dari Korupsi Mebel SMK, Kasus Resmi Dilimpahkan ke Jaksa
Hakim Vonis Bebas Eks Pejabat BPN Lobar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkab
Sempat Kabur ke Bali, Tersangka Pemerkosaan di Gili Trawangan Berhasil Dibekuk Polisi
“Kado Pahit” HUT ke-68 Lombok Barat, DPP KASTA NTB Laporkan Tiga Dugaan Korupsi ke Kejati NTB
Polsek Kuripan Ringkus Pemuda Terduga Pencuri Motor Tetangga di Lombok Barat
Aksi Bejat di Lombok Barat: Remaja Jadi Korban Pemerkosaan, Identitas Pelaku Terkuak Usai Bayi Lahir
Hasil Identifikasi Polres Lombok Barat: Kematian Pria di Banyumulek Murni Bunuh Diri
Polda NTB Ungkap 3 Kasus Prostitusi di Kota Mataram Selama Operasi Pekat Rinjani 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:17 WITA

Resmi! Gajah Muda Nusantara Akan Gelar Kongres Nasional Perdana di NTB

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:44 WITA

Ketua Umum Laskar Gibran Bertemu Wapres Gibran, Laporkan Program Strategis dan Penguatan Peran Pemuda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:03 WITA

Safari Ramadan di Central HWM Center, Wabup Sumbawa Barat Hj. Hanipah Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan dan Ajak Warga Jaga Lingkungan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:15 WITA

IPR Jalan di Tempat, Koalisi Pemuda NTB Semprot Pemprov: Jangan Cuma Obral Janji Manis!

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:21 WITA

Refleksi Setahun Kepemimpinan Amar–Hanipah: Turunkan Stunting, Perkuat KSB Maju

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:03 WITA

Laskar Gibran Gelar Konsolidasi Nasional Daring, Ranggalawe: Perkuat Barisan Hingga Akar Rumput

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:41 WITA

Lalu Winengan Ingatkan Pengurus DPD KNPI Melalui Pesan Menohok, Ini Isinya !

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:56 WITA

Potret Nakhoda Baru: Daud Gerung Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KNPI NTB 2025–2028

Berita Terbaru