Jerat Hukum Kian Dekat: Korupsi Masker Covid-19 NTB, Enam Pejabat Segera Jadi Tersangka!

- Wartawan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 di NTB. (Foto: Istimewa)

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 di NTB. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 di NTB memasuki babak baru. Polresta Mataram memastikan enam calon tersangka segera ditetapkan sebelum Idul Fitri, setelah melewati proses penyelidikan panjang yang dimulai sejak Januari 2023.

“Kami kejar, mudah-mudahan sebelum lebaran sudah kami tetapkan tersangka,” ujar Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Kamis (20/3).

Enam orang yang akan dijerat dalam kasus ini berinisial WK, K, CT, MH, RA, dan DN. Di antara mereka, terdapat mantan pejabat penting, termasuk mantan Wakil Bupati Sumbawa dan mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum penetapan tersangka, penyidik masih akan memeriksa ahli dari BPKP NTB serta ahli pidana untuk memperkuat dasar hukum kasus ini.

Dugaan Korupsi: Markup Harga dan Kualitas Masker Dipertanyakan

Hasil audit BPKP NTB mengungkap adanya kerugian negara mencapai Rp 1,58 miliar akibat markup harga dan pengadaan masker yang tidak sesuai spesifikasi.

Regi menjelaskan bahwa harga masker yang seharusnya Rp 10 ribu per unit, dinaikkan menjadi Rp 12 ribu. “Selisih harga itu tidak bisa diubah karena anggarannya sudah baku, sehingga berdampak pada kerugian negara,” tegasnya.

Tak hanya soal harga, sumber lain menyebut bahwa masker yang disediakan dalam proyek ini tidak sesuai dengan spesifikasi yang diharuskan. Dugaan ini semakin memperkuat indikasi adanya tindak pidana korupsi yang melibatkan berbagai pihak.

Mantan Wakil Bupati Sumbawa di Pusaran Skandal

Nama Dewi Noviany, mantan Wakil Bupati Sumbawa, turut disebut dalam kasus ini. Ia juga dikenal sebagai adik kandung dari mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.

Noviany telah diperiksa penyidik pada 23 Desember 2024 lalu sebagai saksi. Saat pengadaan masker pada 2020, ia menjabat sebagai Kasubag TU di BPKAD NTB. Namanya muncul dalam penyelidikan karena diduga berperan sebagai pemodal dalam proyek pengadaan masker tersebut.

Penyidikan kasus ini mengalami kemajuan pesat sejak statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada September 2023. Kini, Polresta Mataram memastikan bahwa mereka telah mengantongi bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan enam orang dalam dugaan korupsi ini.

Dengan semakin dekatnya penetapan tersangka, publik menantikan langkah tegas kepolisian. Apakah ini akan menjadi awal dari terbongkarnya lebih banyak skandal korupsi di NTB ? Atau justru kasus ini akan menemui jalan buntu seperti kasus-kasus lainnya? Masyarakat menanti keadilan !.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:48 WITA

Terang Lombok Tengah di Malam Puncak, PLN Jadi Penjaga Cahaya Perayaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:01 WITA

Mandalika Hijau, Indonesia Maju: PLN Bangun Ekosistem Energi Bersih Lewat GEaaS

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:01 WITA

PLN UIW NTB Terangi 136 Rumah Tak Mampu, Bukti Nyata Pemerataan Energi di Pulau Seribu Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:53 WITA

Energi untuk Negeri: PLN Nyalakan 1.285 Desa, Nyalakan Perubahan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:38 WITA

PLN Bagi Diskon 50% Tambah Daya Lewat Program OOTD, Momen HLN ke-80 Jadi Kado untuk Pelanggan

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:47 WITA

Gerakan Wakaf Difabel Berdaya: Arah Baru Ekonomi Sosial Syariah di NTB

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:42 WITA

‘Jadi Raja di Rumah Sendiri’: Strategi Baru Bank NTB Syariah Bangkitkan Sektor Riil

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:42 WITA

Estafet Kepemimpinan Tuntas: Nazaruddin Nahkodai Bank NTB Syariah Menuju Babak Baru Transformasi

Berita Terbaru