Halontb.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 di NTB memasuki babak baru. Polresta Mataram memastikan enam calon tersangka segera ditetapkan sebelum Idul Fitri, setelah melewati proses penyelidikan panjang yang dimulai sejak Januari 2023.
“Kami kejar, mudah-mudahan sebelum lebaran sudah kami tetapkan tersangka,” ujar Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Kamis (20/3).
Enam orang yang akan dijerat dalam kasus ini berinisial WK, K, CT, MH, RA, dan DN. Di antara mereka, terdapat mantan pejabat penting, termasuk mantan Wakil Bupati Sumbawa dan mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum penetapan tersangka, penyidik masih akan memeriksa ahli dari BPKP NTB serta ahli pidana untuk memperkuat dasar hukum kasus ini.
Dugaan Korupsi: Markup Harga dan Kualitas Masker Dipertanyakan
Hasil audit BPKP NTB mengungkap adanya kerugian negara mencapai Rp 1,58 miliar akibat markup harga dan pengadaan masker yang tidak sesuai spesifikasi.
Regi menjelaskan bahwa harga masker yang seharusnya Rp 10 ribu per unit, dinaikkan menjadi Rp 12 ribu. “Selisih harga itu tidak bisa diubah karena anggarannya sudah baku, sehingga berdampak pada kerugian negara,” tegasnya.
Tak hanya soal harga, sumber lain menyebut bahwa masker yang disediakan dalam proyek ini tidak sesuai dengan spesifikasi yang diharuskan. Dugaan ini semakin memperkuat indikasi adanya tindak pidana korupsi yang melibatkan berbagai pihak.
Mantan Wakil Bupati Sumbawa di Pusaran Skandal
Nama Dewi Noviany, mantan Wakil Bupati Sumbawa, turut disebut dalam kasus ini. Ia juga dikenal sebagai adik kandung dari mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.
Noviany telah diperiksa penyidik pada 23 Desember 2024 lalu sebagai saksi. Saat pengadaan masker pada 2020, ia menjabat sebagai Kasubag TU di BPKAD NTB. Namanya muncul dalam penyelidikan karena diduga berperan sebagai pemodal dalam proyek pengadaan masker tersebut.
Penyidikan kasus ini mengalami kemajuan pesat sejak statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada September 2023. Kini, Polresta Mataram memastikan bahwa mereka telah mengantongi bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan enam orang dalam dugaan korupsi ini.
Dengan semakin dekatnya penetapan tersangka, publik menantikan langkah tegas kepolisian. Apakah ini akan menjadi awal dari terbongkarnya lebih banyak skandal korupsi di NTB ? Atau justru kasus ini akan menemui jalan buntu seperti kasus-kasus lainnya? Masyarakat menanti keadilan !.