Jejak Pejabat di Tambang Ilegal Sekotong-Lantung: Forum Rakyat Geruduk Kejati NTB, Ancam Bongkar Bukti

- Wartawan

Senin, 17 Maret 2025 - 06:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi serius antara perwakilan Forum Rakyat dan pejabat Kejati NTB membahas langkah hukum terhadap dugaan keterlibatan pejabat dalam tambang emas ilegal di NTB. (Foto: Istimewa)

Diskusi serius antara perwakilan Forum Rakyat dan pejabat Kejati NTB membahas langkah hukum terhadap dugaan keterlibatan pejabat dalam tambang emas ilegal di NTB. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus tambang emas ilegal di Sekotong dan Lantung kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, Forum Rakyat (FR) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dengan tuntutan tegas: bongkar mafia tambang ilegal yang diduga melibatkan pejabat tinggi.

Sejak mencuat beberapa bulan lalu, kasus perusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal ini tak kunjung menemui titik terang. Ketua Forum Rakyat, Hendrawan Saputra, menduga ada upaya sistematis untuk melindungi aktor-aktor besar di balik bisnis tambang ilegal tersebut.

“Kami sudah menunggu terlalu lama. Sampai kapan kasus ini dibiarkan menggantung? Kami menduga ada upaya pembiaran yang disengaja,” kata Hendrawan dalam aksi demonstrasi di depan kantor Kejati NTB, Senin (17/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum Rakyat tidak hanya menyoroti kerusakan lingkungan, tetapi juga indikasi korupsi yang melibatkan pejabat. Menurut mereka, jaringan tambang ilegal ini tidak mungkin berjalan tanpa restu dari orang-orang berkuasa.

Lebih mengejutkan, Hendrawan mengungkap bahwa pihaknya memiliki bukti keterlibatan istri seorang pejabat dalam perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang mengendalikan operasi tambang ilegal.

“Ini bukan sekadar dugaan. Kami punya bukti otentik yang mengarah pada keterlibatan istri pejabat dalam bisnis tambang ilegal ini,” tegasnya.

Forum Rakyat memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan dugaan keterlibatan pejabat ke Kejaksaan. Mereka menegaskan tidak akan berhenti sebelum ada kejelasan dan penindakan tegas.

“Kami akan serahkan nama-nama pejabat yang kami kantongi. Kami siap mengawal kasus ini sampai ada tersangka,” ujar Hendrawan.

Sementara itu, Humas Kejati NTB, Efrien Saputra, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu berkas administrasi dari Balai Lingkungan Hidup sebelum bisa melanjutkan penyelidikan perusakan lingkungan di Sekotong dan Lantung.

“Kami masih menunggu berkasnya. Setelah kami terima, pasti akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Sedangkan terkait laporan dugaan korupsi pejabat, Efrien menegaskan bahwa pihak Kejati NTB siap menindaklanjuti jika ada laporan resmi.

“Silakan laporkan, kami akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Skandal tambang ilegal Sekotong dan Lantung kini berada di persimpangan: apakah Kejati NTB akan bertindak tegas atau justru membiarkan kasus ini lenyap di bawah tekanan politik dan kekuasaan? Forum Rakyat memastikan mereka tak akan diam sampai keadilan ditegakkan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Berpotensi Langgar HAM
Pegawai Unram Diduga Perkosa Mahasiswi Saat KKN, Korban Hamil dan Pelaku Kembali Mengulangi Aksinya
Keluarga Korban Syok: Bos Debt Collector yang Brutal Kini Bisa Lebaran di Rumah
Sarang Narkoba di Lombok Barat! Karang Bongkot Dibongkar, Polisi Tangkap Tiga Pengedar
Skandal DAK SMA NTB: Oknum PPK Diduga Peras Kontraktor, Duit Mengalir ke Rekening Keluarga Pejabat!
Jerat Hukum Kian Dekat: Korupsi Masker Covid-19 NTB, Enam Pejabat Segera Jadi Tersangka!
Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak
Vonis Berubah di Tiap Tahapan: Sentot Kuncoro Kini Hanya Dihukum 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 07:02 WITA

Jelang Pemberangkatan Haji 2025, Ribuan Jamaah NTB Jalani Pembekalan Intensif

Selasa, 29 April 2025 - 01:06 WITA

Ribuan ASN dan Masyarakat NTB Bersatu dalam Zikir untuk Keselamatan Jamaah Haji 2025 di Asrama Haji Lombok

Minggu, 27 April 2025 - 03:56 WITA

Meski Tak Diundang, Sejumlah Tokoh Sentral Bumi Gora Siap Hadir Rayakan Ultah Bang Zul Bersama Mi6

Sabtu, 19 April 2025 - 04:12 WITA

Menyalakan Api Kesadaran: Dinas PUPR NTB Ajak ASN Bekerja dengan Hati dan Jiwa Nasionalisme

Rabu, 16 April 2025 - 10:51 WITA

Jemaah Haji Sumbawa Barat 2025 Naik Jadi 125 Orang, Kemenag Siapkan Layanan Khusus untuk Lansia 80 Tahun

Rabu, 16 April 2025 - 10:48 WITA

Sejak PTNNT Menjadi PT AMMAN, Perusahaan Lokal KSB Tersingkir? Ade Putra Yudin: “Sejak 2017 Tak Pernah Dapat Proyek!”

Rabu, 16 April 2025 - 10:38 WITA

Mataram Bangun Simbol Pemerintahan Baru: Kantor Wali Kota Rp 58 Miliar Siap Berdiri di 2025

Selasa, 8 April 2025 - 03:18 WITA

Jenazah Bayi Tersangkut di Pelabuhan: Ketika Duka Yuliana Bertabrakan dengan Aturan dan Ketidakmampuan

Berita Terbaru

Raja Agung Nusantara (kanan) dan Samudra Putra (kiri). (Foto: Istimewa)

Hukrim

Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Berpotensi Langgar HAM

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:38 WITA