Jejak Pejabat di Tambang Ilegal Sekotong-Lantung: Forum Rakyat Geruduk Kejati NTB, Ancam Bongkar Bukti

- Wartawan

Senin, 17 Maret 2025 - 06:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi serius antara perwakilan Forum Rakyat dan pejabat Kejati NTB membahas langkah hukum terhadap dugaan keterlibatan pejabat dalam tambang emas ilegal di NTB. (Foto: Istimewa)

Diskusi serius antara perwakilan Forum Rakyat dan pejabat Kejati NTB membahas langkah hukum terhadap dugaan keterlibatan pejabat dalam tambang emas ilegal di NTB. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus tambang emas ilegal di Sekotong dan Lantung kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, Forum Rakyat (FR) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dengan tuntutan tegas: bongkar mafia tambang ilegal yang diduga melibatkan pejabat tinggi.

Sejak mencuat beberapa bulan lalu, kasus perusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal ini tak kunjung menemui titik terang. Ketua Forum Rakyat, Hendrawan Saputra, menduga ada upaya sistematis untuk melindungi aktor-aktor besar di balik bisnis tambang ilegal tersebut.

“Kami sudah menunggu terlalu lama. Sampai kapan kasus ini dibiarkan menggantung? Kami menduga ada upaya pembiaran yang disengaja,” kata Hendrawan dalam aksi demonstrasi di depan kantor Kejati NTB, Senin (17/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum Rakyat tidak hanya menyoroti kerusakan lingkungan, tetapi juga indikasi korupsi yang melibatkan pejabat. Menurut mereka, jaringan tambang ilegal ini tidak mungkin berjalan tanpa restu dari orang-orang berkuasa.

Lebih mengejutkan, Hendrawan mengungkap bahwa pihaknya memiliki bukti keterlibatan istri seorang pejabat dalam perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang mengendalikan operasi tambang ilegal.

“Ini bukan sekadar dugaan. Kami punya bukti otentik yang mengarah pada keterlibatan istri pejabat dalam bisnis tambang ilegal ini,” tegasnya.

Forum Rakyat memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan dugaan keterlibatan pejabat ke Kejaksaan. Mereka menegaskan tidak akan berhenti sebelum ada kejelasan dan penindakan tegas.

“Kami akan serahkan nama-nama pejabat yang kami kantongi. Kami siap mengawal kasus ini sampai ada tersangka,” ujar Hendrawan.

Sementara itu, Humas Kejati NTB, Efrien Saputra, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu berkas administrasi dari Balai Lingkungan Hidup sebelum bisa melanjutkan penyelidikan perusakan lingkungan di Sekotong dan Lantung.

“Kami masih menunggu berkasnya. Setelah kami terima, pasti akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Sedangkan terkait laporan dugaan korupsi pejabat, Efrien menegaskan bahwa pihak Kejati NTB siap menindaklanjuti jika ada laporan resmi.

“Silakan laporkan, kami akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Skandal tambang ilegal Sekotong dan Lantung kini berada di persimpangan: apakah Kejati NTB akan bertindak tegas atau justru membiarkan kasus ini lenyap di bawah tekanan politik dan kekuasaan? Forum Rakyat memastikan mereka tak akan diam sampai keadilan ditegakkan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru