Jejak Pejabat di Tambang Ilegal Sekotong-Lantung: Forum Rakyat Geruduk Kejati NTB, Ancam Bongkar Bukti

- Wartawan

Senin, 17 Maret 2025 - 06:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi serius antara perwakilan Forum Rakyat dan pejabat Kejati NTB membahas langkah hukum terhadap dugaan keterlibatan pejabat dalam tambang emas ilegal di NTB. (Foto: Istimewa)

Diskusi serius antara perwakilan Forum Rakyat dan pejabat Kejati NTB membahas langkah hukum terhadap dugaan keterlibatan pejabat dalam tambang emas ilegal di NTB. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus tambang emas ilegal di Sekotong dan Lantung kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, Forum Rakyat (FR) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dengan tuntutan tegas: bongkar mafia tambang ilegal yang diduga melibatkan pejabat tinggi.

Sejak mencuat beberapa bulan lalu, kasus perusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal ini tak kunjung menemui titik terang. Ketua Forum Rakyat, Hendrawan Saputra, menduga ada upaya sistematis untuk melindungi aktor-aktor besar di balik bisnis tambang ilegal tersebut.

“Kami sudah menunggu terlalu lama. Sampai kapan kasus ini dibiarkan menggantung? Kami menduga ada upaya pembiaran yang disengaja,” kata Hendrawan dalam aksi demonstrasi di depan kantor Kejati NTB, Senin (17/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum Rakyat tidak hanya menyoroti kerusakan lingkungan, tetapi juga indikasi korupsi yang melibatkan pejabat. Menurut mereka, jaringan tambang ilegal ini tidak mungkin berjalan tanpa restu dari orang-orang berkuasa.

Lebih mengejutkan, Hendrawan mengungkap bahwa pihaknya memiliki bukti keterlibatan istri seorang pejabat dalam perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang mengendalikan operasi tambang ilegal.

“Ini bukan sekadar dugaan. Kami punya bukti otentik yang mengarah pada keterlibatan istri pejabat dalam bisnis tambang ilegal ini,” tegasnya.

Forum Rakyat memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan dugaan keterlibatan pejabat ke Kejaksaan. Mereka menegaskan tidak akan berhenti sebelum ada kejelasan dan penindakan tegas.

“Kami akan serahkan nama-nama pejabat yang kami kantongi. Kami siap mengawal kasus ini sampai ada tersangka,” ujar Hendrawan.

Sementara itu, Humas Kejati NTB, Efrien Saputra, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu berkas administrasi dari Balai Lingkungan Hidup sebelum bisa melanjutkan penyelidikan perusakan lingkungan di Sekotong dan Lantung.

“Kami masih menunggu berkasnya. Setelah kami terima, pasti akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Sedangkan terkait laporan dugaan korupsi pejabat, Efrien menegaskan bahwa pihak Kejati NTB siap menindaklanjuti jika ada laporan resmi.

“Silakan laporkan, kami akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Skandal tambang ilegal Sekotong dan Lantung kini berada di persimpangan: apakah Kejati NTB akan bertindak tegas atau justru membiarkan kasus ini lenyap di bawah tekanan politik dan kekuasaan? Forum Rakyat memastikan mereka tak akan diam sampai keadilan ditegakkan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel 40 SMK Dinas Dikbud NTB
Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.
Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak
Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:11 WITA

Menguatkan Akar Ekonomi Lokal, Bank NTB Syariah Jadikan UMKM Fokus Utama Transformasi 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:37 WITA

Skandal Lahan MXGP Samota Melebar, Penilai Harga Tanah Resmi Jadi Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:06 WITA

Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Perbarui Infrastruktur Transmisi Strategis di Sumbawa

Senin, 26 Januari 2026 - 14:24 WITA

Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, Bank NTB Syariah Hadirkan Pojok NTBS di Tiga Pasar Tradisional Mataram

Senin, 26 Januari 2026 - 12:36 WITA

TRC PLN UIW NTB Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Kabul, Perkuat Peran Sosial di Tengah Bencana

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:07 WITA

Di Tengah Medan Ekstrem Pascabanjir, PLN Berjuang Kembalikan Terang Warga Pelangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:22 WITA

Dari Bibit ke Berkah, Cara Bank NTB Syariah Memaknai Ulang Hadiah Ulang Tahun Daerah

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:42 WITA

Empat Tiang Roboh Tak Padamkan Listrik Kuta, PLN Buktikan Kesiapan Hadapi Gangguan Cuaca

Berita Terbaru