“Jangan Hakimi Dulu!”: Wirajaya Kusuma Buka Suara Usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Masker

- Wartawan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wirajaya Kusuma memberi pernyataan pers di Kantor Gubernur NTB, menanggapi status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker. (Foto: Istimewa)

Wirajaya Kusuma memberi pernyataan pers di Kantor Gubernur NTB, menanggapi status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Wirajaya Kusuma, akhirnya memecah kebisuan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19. Di hadapan awak media, Wirajaya meminta publik menahan penilaian dan menghormati proses hukum yang masih berjalan.

“Jangan buru-buru men-judge. Kita serahkan pada proses hukum. Urusan jabatan, saya serahkan ke Pak Gubernur. Samina wa athona,” ujarnya, Kamis (22/5), di Kantor Gubernur NTB.

Meski status tersangka telah dikantongi, Wirajaya menyebut dirinya belum menerima surat panggilan dari pihak kepolisian. Ia menegaskan siap mengikuti proses secara terbuka dan tidak akan menghindar dari tanggung jawab hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kooperatif. Kalau diminta ke Polres, saya datang. Bolanya masih di sana, jadi mari kita hormati,” katanya.

Yang mengejutkan, hingga saat ini Wirajaya masih aktif menjalankan perannya sebagai pejabat penting, termasuk sebagai Ketua Pansel Komisaris Bank NTB Syariah. Ia menyebut dirinya tetap diberi kepercayaan oleh Gubernur NTB untuk melanjutkan tugas.

“Saya menghadap Pak Gubernur, dan masih diperintahkan untuk bekerja. Amanah tetap saya jalankan,” ungkapnya.

Soal desakan agar dinonaktifkan, Wirajaya menyatakan tidak keberatan bila Gubernur mengambil sikap. Namun ia menolak drama dan polemik berlebihan. “Tidak perlu dikonfrontasi. Dunia belum kiamat, ya,” ucapnya dengan senyum tipis.

Meski mencoba tampil tenang, kasus ini menyimpan tekanan besar, terutama karena menyangkut dana publik saat masa darurat nasional. Kini masyarakat menanti: akankah integritas birokrasi diuji, atau justru dibiarkan mengambang di tengah gelombang dugaan pelanggaran etik dan hukum?

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel 40 SMK Dinas Dikbud NTB
Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.
Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak
Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:11 WITA

Menguatkan Akar Ekonomi Lokal, Bank NTB Syariah Jadikan UMKM Fokus Utama Transformasi 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:37 WITA

Skandal Lahan MXGP Samota Melebar, Penilai Harga Tanah Resmi Jadi Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:06 WITA

Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Perbarui Infrastruktur Transmisi Strategis di Sumbawa

Senin, 26 Januari 2026 - 14:24 WITA

Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, Bank NTB Syariah Hadirkan Pojok NTBS di Tiga Pasar Tradisional Mataram

Senin, 26 Januari 2026 - 12:36 WITA

TRC PLN UIW NTB Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Kabul, Perkuat Peran Sosial di Tengah Bencana

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:07 WITA

Di Tengah Medan Ekstrem Pascabanjir, PLN Berjuang Kembalikan Terang Warga Pelangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:22 WITA

Dari Bibit ke Berkah, Cara Bank NTB Syariah Memaknai Ulang Hadiah Ulang Tahun Daerah

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:42 WITA

Empat Tiang Roboh Tak Padamkan Listrik Kuta, PLN Buktikan Kesiapan Hadapi Gangguan Cuaca

Berita Terbaru