“Jangan Hakimi Dulu!”: Wirajaya Kusuma Buka Suara Usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Masker

- Wartawan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wirajaya Kusuma memberi pernyataan pers di Kantor Gubernur NTB, menanggapi status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker. (Foto: Istimewa)

Wirajaya Kusuma memberi pernyataan pers di Kantor Gubernur NTB, menanggapi status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Wirajaya Kusuma, akhirnya memecah kebisuan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19. Di hadapan awak media, Wirajaya meminta publik menahan penilaian dan menghormati proses hukum yang masih berjalan.

“Jangan buru-buru men-judge. Kita serahkan pada proses hukum. Urusan jabatan, saya serahkan ke Pak Gubernur. Samina wa athona,” ujarnya, Kamis (22/5), di Kantor Gubernur NTB.

Meski status tersangka telah dikantongi, Wirajaya menyebut dirinya belum menerima surat panggilan dari pihak kepolisian. Ia menegaskan siap mengikuti proses secara terbuka dan tidak akan menghindar dari tanggung jawab hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kooperatif. Kalau diminta ke Polres, saya datang. Bolanya masih di sana, jadi mari kita hormati,” katanya.

Yang mengejutkan, hingga saat ini Wirajaya masih aktif menjalankan perannya sebagai pejabat penting, termasuk sebagai Ketua Pansel Komisaris Bank NTB Syariah. Ia menyebut dirinya tetap diberi kepercayaan oleh Gubernur NTB untuk melanjutkan tugas.

“Saya menghadap Pak Gubernur, dan masih diperintahkan untuk bekerja. Amanah tetap saya jalankan,” ungkapnya.

Soal desakan agar dinonaktifkan, Wirajaya menyatakan tidak keberatan bila Gubernur mengambil sikap. Namun ia menolak drama dan polemik berlebihan. “Tidak perlu dikonfrontasi. Dunia belum kiamat, ya,” ucapnya dengan senyum tipis.

Meski mencoba tampil tenang, kasus ini menyimpan tekanan besar, terutama karena menyangkut dana publik saat masa darurat nasional. Kini masyarakat menanti: akankah integritas birokrasi diuji, atau justru dibiarkan mengambang di tengah gelombang dugaan pelanggaran etik dan hukum?

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas
BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar
Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan
Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:16 WITA

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Perkuat Toleransi di NTB, PMB LP2M UIN Mataram Gelar Moderation Connect Ke-3

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Berita Terbaru