“Jangan Hakimi Dulu!”: Wirajaya Kusuma Buka Suara Usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Masker

- Wartawan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wirajaya Kusuma memberi pernyataan pers di Kantor Gubernur NTB, menanggapi status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker. (Foto: Istimewa)

Wirajaya Kusuma memberi pernyataan pers di Kantor Gubernur NTB, menanggapi status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Wirajaya Kusuma, akhirnya memecah kebisuan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19. Di hadapan awak media, Wirajaya meminta publik menahan penilaian dan menghormati proses hukum yang masih berjalan.

“Jangan buru-buru men-judge. Kita serahkan pada proses hukum. Urusan jabatan, saya serahkan ke Pak Gubernur. Samina wa athona,” ujarnya, Kamis (22/5), di Kantor Gubernur NTB.

Meski status tersangka telah dikantongi, Wirajaya menyebut dirinya belum menerima surat panggilan dari pihak kepolisian. Ia menegaskan siap mengikuti proses secara terbuka dan tidak akan menghindar dari tanggung jawab hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kooperatif. Kalau diminta ke Polres, saya datang. Bolanya masih di sana, jadi mari kita hormati,” katanya.

Yang mengejutkan, hingga saat ini Wirajaya masih aktif menjalankan perannya sebagai pejabat penting, termasuk sebagai Ketua Pansel Komisaris Bank NTB Syariah. Ia menyebut dirinya tetap diberi kepercayaan oleh Gubernur NTB untuk melanjutkan tugas.

“Saya menghadap Pak Gubernur, dan masih diperintahkan untuk bekerja. Amanah tetap saya jalankan,” ungkapnya.

Soal desakan agar dinonaktifkan, Wirajaya menyatakan tidak keberatan bila Gubernur mengambil sikap. Namun ia menolak drama dan polemik berlebihan. “Tidak perlu dikonfrontasi. Dunia belum kiamat, ya,” ucapnya dengan senyum tipis.

Meski mencoba tampil tenang, kasus ini menyimpan tekanan besar, terutama karena menyangkut dana publik saat masa darurat nasional. Kini masyarakat menanti: akankah integritas birokrasi diuji, atau justru dibiarkan mengambang di tengah gelombang dugaan pelanggaran etik dan hukum?

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan
Polsek Kuripan Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Ruang untuk Penyakit Masyarakat
Nama Bandar dan Pengedar Dikantongi, Polda NTB Gas Pol Berantas Narkoba di Mataram
Tragis! Pemuda di Lombok Barat Tewas Diduga Bunuh Diri , Sekolah Bantah Isu Bullying
Koalisi Rakyat NTB Minta Kejati Usut Tuntas BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD yang Belum Mengembalikan Dana
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Tanjung Menangis
Puluhan Massa Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Sempat Blokade Jalan Bertong–Telaga

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:19 WITA

Naik Drastis! Jumlah Kendaraan di Pelabuhan Lembar Melonjak Hingga 40 Persen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:44 WITA

KUR Nol Persen di Depan Mata, Bank NTB Syariah Siapkan Layanan Cepat dan Terintegrasi

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:35 WITA

NTB Terang Benderang di Hari Raya, Cadangan Listrik Aman, PLN Panen Apresiasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:39 WITA

SPKLU Kian Masif, Mudik Ramah Lingkungan Jadi Tren Baru di NTB

Minggu, 22 Maret 2026 - 01:30 WITA

45 SPKLU Disiagakan PLN NTB, Mudik Kendaraan Listrik Kini Lebih Tenang dan Terjamin

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:23 WITA

Idulfitri Tanpa Kedip Listrik, PLN NTB Jamin Pasokan Stabil Saat Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:14 WITA

Takbiran Penuh Cahaya di Mataram, PLN Pastikan Listrik Stabil di Tengah Lonjakan Aktivitas

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:06 WITA

Bank NTB Syariah, Pertumbuhan Nyata Tertutup Beban Sementara

Berita Terbaru