Ditegaskan, kliennya memiliki agama, sekolah dan kehidupan yang begitu jelas. Yang notabenenya seorang tokoh di NTB khususnya di Lombok Barat. Dengan begitu, yang mengatakan hidup kliennya bobrok, goblok, agamanya dan ijazahnya palsu tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas.
“Kami meminta para penyidik segera memanggil para pihak, karena ini sudah keterlaluan. Supaya apa yang menjadi duga-dugaan itu segera dipanggil, mereka segera dipanggil,” katanya.
Diakuinya sebelum melayangkan laporan, pihaknya tidak melayangkan somasi terlebih dahulu. Alasannya tidak ada kepentingan untuk melakukan somasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga tidak tahu siapa dan di mana orangnya. Diselesaikan secara hukum saja, karena klien kami tidak mengenal orang yang dilaporkan dan tidak memiliki hubungan kekerabatan, kekeluargaan dan lainnya,” tandasnya. (*)






