Izzul Islam Laporkan Dua Anggota Group WhatsApp “Shbt BangZul Sumbawa KSB”

- Wartawan

Sabtu, 25 Maret 2023 - 17:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sahril, kuasa hukum dari Izzul Islam bersama rekannya menunjukkan surat laporan ke Polda NTB.(Foto: istimewa)

Sahril, kuasa hukum dari Izzul Islam bersama rekannya menunjukkan surat laporan ke Polda NTB.(Foto: istimewa)

Tulisan itulah yang kemudian dilaporkan dengan dugaan melanggar UU ITE. “Ini pencemaran nama baik dan SARA,” sebutnya.

Sahril menegaskan bahwa kliennya memiliki rekam jejak yang jelas. Izzul Islam pernah menjadi Anggota DPR RI, Wabup dan menjadi PLT Bupati Lombok Barat. Kemudian pernah menduduki jabatan Ketua DPW Perindo NTB.

“Itu artinya Beliau ini mempunyai track record yang jelas sebagai seorang politisi, tokoh masyarakat. Kami sampaikan, tidak ada ijazah palsu, buktinya klien kami pada tahun 2018-2019 mencalonkan diri sebagai bupati, DPR RI dan lolos di KPU,” bebernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di dalam grup WhatsApp itu, salah satunya yang menjadi adminnya ialah Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Namun, perannya selaku admin sangat disayangkan, karena tidak menetralisir atau pencegahan.

“Sehingga kami meminta kepada Polda untuk memanggil para pihak, memeriksa admin, termasuk gubernur sendiri,” pinta Kades Jeringo ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:41 WITA

Dukungan Kelistrikan Optimal, PLN Jadi Pilar Kesuksesan MTQ Aikmel 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:17 WITA

Libur Nataru di Tengah Musim Hujan, PLN NTB Ingatkan Pentingnya Keselamatan Listrik

Minggu, 30 November 2025 - 10:03 WITA

Banjir Bandang Aceh, TNI-Polri dan PLN Dikerahkan Cepat Pulihkan Listrik dan Infrastruktur

Minggu, 30 November 2025 - 05:09 WITA

PLN NTB dan Mahasiswa Internasional Dorong Kesadaran Hidup Sehat Anak-Anak di Terara

Kamis, 27 November 2025 - 05:01 WITA

Jaga Keandalan Sistem Listrik Lombok-Sumbawa, PLN Terapkan Pengawasan Real-Time Lewat Safety Online di GI Labuhan

Kamis, 27 November 2025 - 04:49 WITA

Dulu Andalkan Genset, Kini Sekolah Terpencil di Bima Diterangi SUPERSUN dari PLN!

Kamis, 27 November 2025 - 04:45 WITA

Demi Listrik Andal di Timur NTB, PLN Jalankan MATAJITU di Penyulang Karumbu: Pemeliharaan Menyeluruh Tingkatkan Mutu Layanan

Selasa, 25 November 2025 - 04:40 WITA

Dorong Transformasi Energi Nusra, PLN Tegaskan Komitmen pada MoU KR-BNN di Mandalika

Berita Terbaru