Tulisan itulah yang kemudian dilaporkan dengan dugaan melanggar UU ITE. “Ini pencemaran nama baik dan SARA,” sebutnya.
Sahril menegaskan bahwa kliennya memiliki rekam jejak yang jelas. Izzul Islam pernah menjadi Anggota DPR RI, Wabup dan menjadi PLT Bupati Lombok Barat. Kemudian pernah menduduki jabatan Ketua DPW Perindo NTB.
“Itu artinya Beliau ini mempunyai track record yang jelas sebagai seorang politisi, tokoh masyarakat. Kami sampaikan, tidak ada ijazah palsu, buktinya klien kami pada tahun 2018-2019 mencalonkan diri sebagai bupati, DPR RI dan lolos di KPU,” bebernya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di dalam grup WhatsApp itu, salah satunya yang menjadi adminnya ialah Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Namun, perannya selaku admin sangat disayangkan, karena tidak menetralisir atau pencegahan.
“Sehingga kami meminta kepada Polda untuk memanggil para pihak, memeriksa admin, termasuk gubernur sendiri,” pinta Kades Jeringo ini.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






