Izzul Islam Laporkan Dua Anggota Group WhatsApp “Shbt BangZul Sumbawa KSB”

- Wartawan

Sabtu, 25 Maret 2023 - 17:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sahril, kuasa hukum dari Izzul Islam bersama rekannya menunjukkan surat laporan ke Polda NTB.(Foto: istimewa)

Sahril, kuasa hukum dari Izzul Islam bersama rekannya menunjukkan surat laporan ke Polda NTB.(Foto: istimewa)

Halontb.com – Mantan Wakil Bupati Lombok Barat HM Izzul Islam melaporkan dua anggota grup WhatsApp Sahabat Bang Zul Sumbawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB.

Laporan diajukan melalui kuasa hukumnya, Sahril dengan dugaan tindak pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam surat tanda bukti laporan pengaduan dengan Nomor: TBLP/118/III/2023/Ditreskrimsus, yang menjadi terlapor ialah IM dan RS, tempat kejadian di grup WhatsApp tertanggal 19 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut bermula dari IM yang memposting link berita tahun 2011 di grup WhatsApp Sahabat Bang Zul Sumbawa yang berisikan dugaan Izzul Islam dipecat gara-gara ijazah palsu.

Postingan itupun memantik reaksi anggota group yang beranggotakan 448 orang. Salah satunya ialah terlapor RS yang membalas dengan kalimat ‘manusia paling bobrok, goblok dan keparat yang menggunakan ijazah palsu. Agamanya palsu, hidupnya palsu’.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:40 WITA

Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Berita Terbaru