Isu Panas di Sekotong: Dinas Tenaga Kerja NTB Klaim TKA China Mungkin Menggunakan Izin Sementara untuk Tambang Ilegal

- Wartawan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 07:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H. (Foto: Istimewa)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kontroversi mengenai keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) China di tambang emas Sekotong, Lombok Barat, mencapai puncaknya setelah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H., mengungkapkan keraguan mendalam terhadap klaim Imigrasi Mataram. Aryadi menuduh Imigrasi memberikan informasi yang tidak akurat terkait izin tinggal TKA yang bekerja di tambang tersebut.

“Dari informasi yang kami miliki, tidak ada perusahaan tambang yang sah di Sekotong yang mempekerjakan TKA China. Jika Imigrasi mengklaim semua TKA memiliki izin tinggal yang sah, mereka harus memberikan rincian perusahaan atau investor yang mempekerjakan mereka. Jika KITAS mereka adalah untuk izin tinggal sementara, maka ini merupakan penyalahgunaan izin karena tidak boleh digunakan untuk pekerjaan sebagai TKA,” ujar Aryadi dengan nada tegas.

Pernyataan ini mengguncang setelah Imigrasi Mataram mengonfirmasi bahwa 15 TKA China yang bekerja di tambang emas di Sekotong memiliki izin tinggal yang sah. Ketidakcocokan informasi ini menjadi semakin rumit setelah warga membakar camp tambang di Desa Persiapan Blongas, Sabtu (10/8/2024). Respon cepat dari Reskrim Polres Lombok Barat, dengan bantuan Polda NTB, menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani insiden ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aryadi menegaskan perlunya transparansi penuh dari pihak Imigrasi mengenai status izin dan aktivitas TKA, guna memastikan bahwa semua operasi tambang mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak merugikan kepentingan lokal. Pemerintah daerah dan masyarakat berharap penyelesaian cepat dan jelas terkait isu ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Selamatkan Rp2,8 Miliar Uang Negara dari Korupsi Mebel SMK, Kasus Resmi Dilimpahkan ke Jaksa
Hakim Vonis Bebas Eks Pejabat BPN Lobar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkab
Sempat Kabur ke Bali, Tersangka Pemerkosaan di Gili Trawangan Berhasil Dibekuk Polisi
“Kado Pahit” HUT ke-68 Lombok Barat, DPP KASTA NTB Laporkan Tiga Dugaan Korupsi ke Kejati NTB
Polsek Kuripan Ringkus Pemuda Terduga Pencuri Motor Tetangga di Lombok Barat
Aksi Bejat di Lombok Barat: Remaja Jadi Korban Pemerkosaan, Identitas Pelaku Terkuak Usai Bayi Lahir
Hasil Identifikasi Polres Lombok Barat: Kematian Pria di Banyumulek Murni Bunuh Diri
Polda NTB Ungkap 3 Kasus Prostitusi di Kota Mataram Selama Operasi Pekat Rinjani 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:17 WITA

Resmi! Gajah Muda Nusantara Akan Gelar Kongres Nasional Perdana di NTB

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:44 WITA

Ketua Umum Laskar Gibran Bertemu Wapres Gibran, Laporkan Program Strategis dan Penguatan Peran Pemuda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:03 WITA

Safari Ramadan di Central HWM Center, Wabup Sumbawa Barat Hj. Hanipah Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan dan Ajak Warga Jaga Lingkungan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:15 WITA

IPR Jalan di Tempat, Koalisi Pemuda NTB Semprot Pemprov: Jangan Cuma Obral Janji Manis!

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:21 WITA

Refleksi Setahun Kepemimpinan Amar–Hanipah: Turunkan Stunting, Perkuat KSB Maju

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:03 WITA

Laskar Gibran Gelar Konsolidasi Nasional Daring, Ranggalawe: Perkuat Barisan Hingga Akar Rumput

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:41 WITA

Lalu Winengan Ingatkan Pengurus DPD KNPI Melalui Pesan Menohok, Ini Isinya !

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:56 WITA

Potret Nakhoda Baru: Daud Gerung Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KNPI NTB 2025–2028

Berita Terbaru