Hingga Hari Ini PA Selong Terima 1.277 Perkara, Perceraian Diposisi Teratas

- Wartawan

Sabtu, 28 Mei 2022 - 00:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Hakim atau Humas PA Selong, H Fahrurrozi

Foto : Hakim atau Humas PA Selong, H Fahrurrozi

Dari 613 perkara perceraian, lanjut Fahrurrozi, perceraian yang diajukan istri (cerai gugat) berjumlah 511 perkara, sedangkan perceraian yang diajukan suami (cerai talak) berjumlah 102 perkara. Ia pun menjelaskan, banyak hal yang melatarbelakangi masyarakat melakukan perceraian, dominannya adalah karena ketidak adanya kecocokan satu sama lainnya.

“Banyak faktor yang menjadi penyebab perceraian. Antara lain, karena suami tidak bertanggung jawab sebagai kepala rumah tangga atau tidak mampu memberikan nafkah lahir batin, suami pergi meninggalkan istri dalam waktu lama tanpa kabar, suami melakukan kekerasan (KDRT), suami menjalin asmara dengan perempuan lain atau bahkan menikah lagi secara diam-diam, suami berjudi, minum minuman keras dan lain sebagainya,” tambahnya.

Selain itu Lanjut Fahrurrozi, memang perceraian dari 2021 menjadi kasus terbanyak yang diperkarakan di PA Selong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan juga bahwa dari perkara yang diputus itu ada sebagian yang tidak dapat diterima oleh pihak-pihak berperkara. Sehingga mereka mengajukan upaya hukum berikutnya. Dari banyak perkara yang ditangani sebagian diwakili oleh kuasa.

Dimana Selama tahun 2021 ada 566 surat kuasa yang terdaftar. Dari jumlah itu, 523 berupa kuasa advokat dan 43 berupa kuasa insidentil (keluarga). (*) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Oknum Kepala SPPG Diduga Intimidasi Wartawan di Lombok Barat, JOIN NTB Resmi Melapor ke Polres
Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat
Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel 40 SMK Dinas Dikbud NTB
Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 13:02 WITA

Resmi Dimulai! Operasi Keselamatan Rinjani 2026 Incar Pelanggar Lalu Lintas di NTB Selama 14 Hari.

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:35 WITA

Pascahantaman Gelombang Pasang, Dirpolairud Polda NTB Pimpin Pembersihan Rumah Nelayan di Ampenan

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:02 WITA

Peringatan Hari Dharma Samudera 2026 di Lanal Mataram: Refleksi Patriotisme dan Transformasi Modernitas TNI AL

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:32 WITA

Komitmen Bersama, Polda Bali dan Media Siap Amankan Pilkada 2024 dari Ancaman Hoax dan Kampanye Negatif

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:12 WITA

Kunjungan Kerja Presiden RI ke NTB, Siapkan 2.500 Personel Gabungan TNI-Polri untuk Pengamanan

Kamis, 15 Februari 2024 - 01:24 WITA

Menggunakan Perahu Babinsa Posramil Langgudu, Pastikan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Lancar

Senin, 22 Januari 2024 - 05:10 WITA

Korem 162/Wira Bhakti Gelar Pelatihan Untuk Pelatih Program Tadris Matematika

Senin, 18 Desember 2023 - 11:32 WITA

Korem 162/WB, Buat Terobosan Baru untuk Mengatasi Ternak Di Dompu

Berita Terbaru