Hingga Hari Ini PA Selong Terima 1.277 Perkara, Perceraian Diposisi Teratas

- Wartawan

Sabtu, 28 Mei 2022 - 00:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Hakim atau Humas PA Selong, H Fahrurrozi

Foto : Hakim atau Humas PA Selong, H Fahrurrozi

Dari 613 perkara perceraian, lanjut Fahrurrozi, perceraian yang diajukan istri (cerai gugat) berjumlah 511 perkara, sedangkan perceraian yang diajukan suami (cerai talak) berjumlah 102 perkara. Ia pun menjelaskan, banyak hal yang melatarbelakangi masyarakat melakukan perceraian, dominannya adalah karena ketidak adanya kecocokan satu sama lainnya.

“Banyak faktor yang menjadi penyebab perceraian. Antara lain, karena suami tidak bertanggung jawab sebagai kepala rumah tangga atau tidak mampu memberikan nafkah lahir batin, suami pergi meninggalkan istri dalam waktu lama tanpa kabar, suami melakukan kekerasan (KDRT), suami menjalin asmara dengan perempuan lain atau bahkan menikah lagi secara diam-diam, suami berjudi, minum minuman keras dan lain sebagainya,” tambahnya.

Selain itu Lanjut Fahrurrozi, memang perceraian dari 2021 menjadi kasus terbanyak yang diperkarakan di PA Selong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan juga bahwa dari perkara yang diputus itu ada sebagian yang tidak dapat diterima oleh pihak-pihak berperkara. Sehingga mereka mengajukan upaya hukum berikutnya. Dari banyak perkara yang ditangani sebagian diwakili oleh kuasa.

Dimana Selama tahun 2021 ada 566 surat kuasa yang terdaftar. Dari jumlah itu, 523 berupa kuasa advokat dan 43 berupa kuasa insidentil (keluarga). (*) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:46 WITA

Kunjungi Pelabuhan Lembar, Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan Keamanan dan Penambahan Dermaga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:06 WITA

Ditlantas Polda NTB Edukasi Ratusan Pelajar SMPN 1 Gerung soal Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:57 WITA

DPRD Lobar Ungkap Dugaan Pola Pergeseran Anggaran, 90 Persen Proyek Temuan KPK Tak Pernah Dibahas di Paripurna

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:25 WITA

12 Tuntutan Forum FBI Warnai Hearing Akbar Bersama Seluruh Komisi DPRD Lombok Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:27 WITA

Haniy, Siswi MAN Lombok Barat Raih Medali Perak pada Kejuaraan Pencak Silat Nasional 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:45 WITA

NasDem Bantah Dugaan Aliran Dana di Balik Sikap Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Lombok Barat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:14 WITA

Hadiri Wisudawan Takhasus Ponpes NU Abhariyah, Wakil Ketua DPR RI Hj. Sari Yuliati Serahkan Bantuan PIP dan Bantuan Program Sanitasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:41 WITA

Pengasuh Ponpes NU Abhariyah Puji Komitmen Hj. Sari Yuliati Salurkan Bantuan PIP dan KIP Kuliah Untuk Santri

Berita Terbaru