Hingga Hari Ini PA Selong Terima 1.277 Perkara, Perceraian Diposisi Teratas

- Wartawan

Sabtu, 28 Mei 2022 - 00:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Hakim atau Humas PA Selong, H Fahrurrozi

Foto : Hakim atau Humas PA Selong, H Fahrurrozi

Dari 613 perkara perceraian, lanjut Fahrurrozi, perceraian yang diajukan istri (cerai gugat) berjumlah 511 perkara, sedangkan perceraian yang diajukan suami (cerai talak) berjumlah 102 perkara. Ia pun menjelaskan, banyak hal yang melatarbelakangi masyarakat melakukan perceraian, dominannya adalah karena ketidak adanya kecocokan satu sama lainnya.

“Banyak faktor yang menjadi penyebab perceraian. Antara lain, karena suami tidak bertanggung jawab sebagai kepala rumah tangga atau tidak mampu memberikan nafkah lahir batin, suami pergi meninggalkan istri dalam waktu lama tanpa kabar, suami melakukan kekerasan (KDRT), suami menjalin asmara dengan perempuan lain atau bahkan menikah lagi secara diam-diam, suami berjudi, minum minuman keras dan lain sebagainya,” tambahnya.

Selain itu Lanjut Fahrurrozi, memang perceraian dari 2021 menjadi kasus terbanyak yang diperkarakan di PA Selong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan juga bahwa dari perkara yang diputus itu ada sebagian yang tidak dapat diterima oleh pihak-pihak berperkara. Sehingga mereka mengajukan upaya hukum berikutnya. Dari banyak perkara yang ditangani sebagian diwakili oleh kuasa.

Dimana Selama tahun 2021 ada 566 surat kuasa yang terdaftar. Dari jumlah itu, 523 berupa kuasa advokat dan 43 berupa kuasa insidentil (keluarga). (*) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor
Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas
Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan

Berita Terbaru