Dugaan Pemerasan Suara: Kades Sapugara Bree Tertangkap Ancam Warga dengan Penghapusan Bantuan PKH

- Wartawan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 03:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kepala Desa

Ilustrasi Kepala Desa

Halontb.com – Gelombang kontroversi tengah melanda Desa Sapugara Bree setelah beredarnya video yang diduga memperlihatkan seorang Kepala Desa (Kades) berinisial JML mengancam warganya dengan penghentian bantuan PKH jika mereka tidak mendukung pasangan calon Bupati Fud-Aher. Dalam rekaman itu, JML secara gamblang menyatakan bahwa hanya warga yang mendukung pilihannya yang akan terus mendapatkan bantuan.

“Kalau ingin tetap menerima bantuan PKH, ikuti saya dan pilih Fud-Aher. Kalau tidak, ya urusan kalian,” ucap JML dengan nada ancaman di depan warga yang tampak tertegun.

Tak hanya mengancam, JML juga mengaku sudah menghapus nama-nama penerima bantuan dari desa tersebut tanpa melalui prosedur yang sah. “Ada beberapa yang sudah saya coret dari daftar penerima PKH, dan itu keputusan saya sendiri,” tambahnya dengan penuh keyakinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini segera menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengingat PKH adalah hak yang diatur berdasarkan kriteria resmi dari Kementerian Sosial. Langkah JML yang dianggap semena-mena itu memicu kecaman luas, dengan desakan agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan. Ancaman politik seperti ini dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak tatanan demokrasi di daerah tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru