Dilaporkan ke Polda NTB, Pelaku Tradisi Pacuan Kuda Keberatan

- Wartawan

Rabu, 13 Juli 2022 - 10:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Joki cilik

Foto : Ilustrasi Joki cilik

Sementara itu pemilik kuda pacuan, Indi Suryadi SH menegaskan, tradisi pacuan kuda di Pulau Sumbawa tetap harus dilestarikan. Selain hal ini merupakan tradisi turun temurun yang sarat dengan kearifan lokal, pacuan kuda juga menjadi salah satu penggerak perekonomian masyarakat.

“Pacuan kuda ini tradisi budaya yang nggak mungkin bisa dihilangkan. Justru tradisi harus dilestarikan, karena diakui atau tidak dampak ekonominya bisa dirasakan masyarakat, contohnya UMKM warung makan dan lainnya,” tukas Indi Suryadi.

Soal keterlibatan Joki Anak dalam pacuan, menurut dia, juga bagian dari tradisi budaya yang tidak bisa langsung dinilai sebagai eksploitasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tradisi pacuan kuda ini sudah eksis dan ada jauh sebelum Undang-Undang Perlindungan Anak lahir. Lalu apa dasarnya dikatakan ini eksploitasi anak?,” tegas Indi Suryadi yang juga praktisi hukum dan pengacara ternama Sumbawa.

Menurut dia, keterlibatan anak dalam sebuah tradisi budaya harus dipandang dari aspek sosial budaya pula, bukan dari aspek hukum.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:40 WITA

Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Berita Terbaru