Dilaporkan ke Polda NTB, Pelaku Tradisi Pacuan Kuda Keberatan

- Wartawan

Rabu, 13 Juli 2022 - 10:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Joki cilik

Foto : Ilustrasi Joki cilik

Halontb.com – Ketua Panitia Pacuan Kuda Kerato Angin Laut, H Ahmad menegaskan, pihaknya menyayangkan adanya laporan tersebut. Apalagi konteks yang dilaporkan berkaitan dengan tradisi budaya masyarakat di pulau Sumbawa.

Ahmad menilai, laporan tersebut terkesan mengkriminalisasi tradisi budaya. Selain itu, ia juga menyayangkan langkah Polda NTB yang terkesan terburu-buru menerima laporan dan melakukan penyelidikan.

“Saya sangat menyayangkan Polda NTB terlalu terburu-buru untuk menaikkan kasus tersebut ke penyelidikan. Seharusnya turun dulu. Kalau bicara budaya, berhadapan dengan banyak orang. Bukan seribu dua ribu orang, tapi ratusan ribu orang,” kata H Ahmad, Selasa 12 Juli 2022, di Sumbawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad yang menjadi Ketua Panitia Pacuan Kuda pra MXGP Samota menegaskan, pacuan kuda merupakan tradisi turun temurun. Penggunaan joki anak juga dilakukan dengan aspek budaya.

“Budaya punya dokumentasi sejak dulu. Kearifan lokal bukan hanya di Dompu, Bima. Di Sumbawa dan Lombok juga ada,” jelasnya.

“Kalau saya cenderung sayangkan pihak kepolisian. Seharusnya turun ke lapangan cari tahu laporan ini layak atau tidak (ditangani),” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:41 WITA

Dukungan Kelistrikan Optimal, PLN Jadi Pilar Kesuksesan MTQ Aikmel 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:17 WITA

Libur Nataru di Tengah Musim Hujan, PLN NTB Ingatkan Pentingnya Keselamatan Listrik

Minggu, 30 November 2025 - 10:03 WITA

Banjir Bandang Aceh, TNI-Polri dan PLN Dikerahkan Cepat Pulihkan Listrik dan Infrastruktur

Minggu, 30 November 2025 - 05:09 WITA

PLN NTB dan Mahasiswa Internasional Dorong Kesadaran Hidup Sehat Anak-Anak di Terara

Kamis, 27 November 2025 - 05:01 WITA

Jaga Keandalan Sistem Listrik Lombok-Sumbawa, PLN Terapkan Pengawasan Real-Time Lewat Safety Online di GI Labuhan

Kamis, 27 November 2025 - 04:49 WITA

Dulu Andalkan Genset, Kini Sekolah Terpencil di Bima Diterangi SUPERSUN dari PLN!

Kamis, 27 November 2025 - 04:45 WITA

Demi Listrik Andal di Timur NTB, PLN Jalankan MATAJITU di Penyulang Karumbu: Pemeliharaan Menyeluruh Tingkatkan Mutu Layanan

Selasa, 25 November 2025 - 04:40 WITA

Dorong Transformasi Energi Nusra, PLN Tegaskan Komitmen pada MoU KR-BNN di Mandalika

Berita Terbaru