Dilaporkan ke Polda NTB, Pelaku Tradisi Pacuan Kuda Keberatan

- Wartawan

Rabu, 13 Juli 2022 - 10:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Joki cilik

Foto : Ilustrasi Joki cilik

“Sehingga dalam diskusi dengan pihak yang ‘keberatan’ saya sampaikan kalau memang ini dianggap eksploitasi ya laporkan saja ke polisi, jangan cuma wacana-wacana. Tapi jangan salahkan jika ada reaksi masyarakat karena ini menyangkut tradisi budaya,” tegasnya.

Terkait penyelidikan yang mulai dilakukan Polda NTB, Indi menegaskan hal itu cukup bagus. Meski kesannya sangat terburu-buru.

“Bagus itu menurut saya ketimbang kita buat opini dan wacana yang bukan-bukan tentang joki cilik. Agar semuanya jelas, silahkan saja dibuktikan ada atau tidak eksploitasi anak. Dan saat tidak ditemukan, maka jangan ganggu lagi tradisi budaya kami,” tegas dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menilai opini yang dibangun oleh Koalisi merugikan tradisi dan budaya masyarakat pulau Sumbawa. Termasuk statement dari Ketua DPRD NTB Hj Isvie Rupaedah yang menyoroti joki cilik.

“Beliau itu sarjana hukum, masuk jadi politisi dan duduk sebagai Ketua DPRD NTB, tapi kenapa tak paham tradisi budaya masyarakat? Dia nggak pernah turun dan berbicara dengan masyarakat terutama orang tua joki cilik dan joki cilik sendiri. Namun statement nya luar biasa seolah tradisi ini buruk dan harus dihentikan,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:04 WITA

PMII Mataram Menyala Lagi: Konfercab Lahirkan Kepemimpinan dan Arah Baru Gerakan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:46 WITA

Pintu Harapan Terbuka: 1.447 Mahasiswa Universitas Mataram Terima Beasiswa KIP Kuliah 2025 Langkah Nyata Menuju Akses Pendidikan Inklusif di NTB

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Menjelang Pilrek Unram Memanas: Sanksi Etik Guru Besar Jadi Sorotan, Humas Buka Suara

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:06 WITA

Kisruh Pilrek Unram: Sanksi Etik Sepihak, Intervensi Pemilihan, dan Pelantikan Tanpa Dasar Hukum

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:24 WITA

SMAN 1 Narmada Hidupkan Semangat Kreativitas Pelajar Lewat Kolaborasi dengan Good Day Schoolicious

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:19 WITA

Rapat Evaluasi SMAN 1 Narmada: Dari Refleksi Guru Hingga Penerapan Pembelajaran Bermakna

Jumat, 19 September 2025 - 23:53 WITA

Disorot Pungli, SMKN 3 Mataram Tunjukkan Transparansi: Dana Sumbangan Sukarela, Bukan Iuran Wajib

Minggu, 14 September 2025 - 08:07 WITA

Rapat Besar 21 SMK Mitra Sakana Perkasa Ikari Group: Menyatukan Visi Pendidikan dan Industri di NTB

Berita Terbaru