Datangi Polda NTB, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Fihiruddin 

- Wartawan

Sabtu, 21 Januari 2023 - 18:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dia menjelaskan, dalam permohonan tersebut, kliennya bersedia untuk untuk tetap taat dan patuh terhadap setiap tahapan proses pemeriksaan yang apabila sewaktu waktu dibutuhkan demi kelancaran proses penyelidikan, penyidikan dan bahkan dalam tahapan proses persidangan.

“Sehingga saudara M. Fihiruddin, bersedia untuk tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi tindak pidana dan apabila hal ini diingkari, maka dalam masa proses pengalihan status penahanan tersebut kami bersedia sewaktu-waktu dapat ditarik dan/atau dicabut kembali,” ujarnya.

Tim Pengacara lainnya, D.A Malik, mengatakan semua pihak menghormati segala upaya yang dijalankan oleh Polda NTB. Itu merupakan bagian dari implementasi rechtstaat dan pengacara juga meyakini bahwa terhadap sangkaan kepada Fihiruddin, telah dikedepankan prinsip praduga tidak bersalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terlebih bahwa legal standing atau kedudukan hukum pelapor (Baiq Isvie Rupaeda) saat ini sedang kami uji di Pengadilan Negeri Mataram melalui gugatan perbuatan melawan hukum,” kata D.A Malik.

Dijelaskan, gugatan ke Pengadilan Negeri Mataram terhadap pelapor merupakan bentuk pengujian terhadap asas atau prinsip prejudicial geschill. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar
LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Di Balik Gemerlap MotoGP Mandalika, PLN Kawal Enam Titik yang Tak Boleh Kehilangan Daya

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:41 WITA

Bukan Hanya Menjaga Listrik MotoGP, PLN Hadir Berbagi untuk Warga Mandalika

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Ratusan Petugas PLN Jadi Garda Terdepan Kelistrikan MotoGP Mandalika 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:59 WITA

ASDP Lembar Perkuat Kesiapan Jelang MotoGP, 17 Kapal Siap Dioperasikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:22 WITA

Mandalika Kembali Jadi Panggung Dunia, PLN Perkuat Kesiapan Kelistrikan Jelang MotoGP 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Tak Sekadar Soal Listrik, PLN UP3 Bima Ikut Merawat Pesisir Kota Bima

Rabu, 30 September 2026 - 13:15 WITA

11 Hari Menuju MotoGP Mandalika 2026, PLN Mulai ‘Stress Test’ Peralatan Kelistrikan

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WITA

Ketika Rp1 Investasi Sosial Menghasilkan Rp2,56 Manfaat, Pelajaran dari Desa Berdaya Medana

Berita Terbaru