Datangi Polda NTB, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Fihiruddin 

- Wartawan

Sabtu, 21 Januari 2023 - 18:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dia menjelaskan, dalam permohonan tersebut, kliennya bersedia untuk untuk tetap taat dan patuh terhadap setiap tahapan proses pemeriksaan yang apabila sewaktu waktu dibutuhkan demi kelancaran proses penyelidikan, penyidikan dan bahkan dalam tahapan proses persidangan.

“Sehingga saudara M. Fihiruddin, bersedia untuk tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi tindak pidana dan apabila hal ini diingkari, maka dalam masa proses pengalihan status penahanan tersebut kami bersedia sewaktu-waktu dapat ditarik dan/atau dicabut kembali,” ujarnya.

Tim Pengacara lainnya, D.A Malik, mengatakan semua pihak menghormati segala upaya yang dijalankan oleh Polda NTB. Itu merupakan bagian dari implementasi rechtstaat dan pengacara juga meyakini bahwa terhadap sangkaan kepada Fihiruddin, telah dikedepankan prinsip praduga tidak bersalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terlebih bahwa legal standing atau kedudukan hukum pelapor (Baiq Isvie Rupaeda) saat ini sedang kami uji di Pengadilan Negeri Mataram melalui gugatan perbuatan melawan hukum,” kata D.A Malik.

Dijelaskan, gugatan ke Pengadilan Negeri Mataram terhadap pelapor merupakan bentuk pengujian terhadap asas atau prinsip prejudicial geschill. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat
Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel 40 SMK Dinas Dikbud NTB
Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.
Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terbaru