Halontb.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kini tengah menyelidiki dugaan korupsi yang mengarah pada pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB. Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung pembinaan atlet dan persiapan kompetisi kini justru dipertanyakan keberadaannya.
Pelaksana Tugas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Ely Rahmawati, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyelewengan anggaran di tubuh KONI NTB. Namun, ia masih merahasiakan detail tahun anggaran dan skema dugaan korupsi yang terjadi.
“Saat ini kami masih dalam tahap penelaahan dokumen laporan yang kami terima,” ungkap Ely, Kamis (6/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun belum ada pemanggilan saksi, penyidik tengah menginventarisasi pihak-pihak yang akan dimintai keterangan setelah surat perintah penyelidikan resmi dikeluarkan. Dugaan ini semakin menguat karena KONI NTB diketahui menerima kucuran dana hibah bernilai belasan miliar rupiah untuk keperluan PON 2024.
Publik pun mulai mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran tersebut. Apakah dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan atlet dan peningkatan prestasi olahraga? Ataukah ada oknum yang bermain di balik distribusi anggaran ini?
Jika terbukti ada penyimpangan, kasus ini bisa menjadi salah satu skandal besar dalam dunia olahraga NTB. Kejati NTB kini dihadapkan pada ujian besar: mengungkap kebenaran dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.
Masyarakat menunggu jawaban: apakah kasus ini akan diungkap hingga ke akarnya, atau justru akan tenggelam seperti banyak kasus korupsi lainnya ?






