Dana Cukai Tembakau Rp 162,9 Miliar Diduga Menyimpang, KASTA NTB Ancam Tempuh Jalur Hukum

- Wartawan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden KASTA NTB Lalu Wink Haris saat menyampaikan kritik keras dalam forum hearing terbuka bersama DPRD NTB dan Bappeda NTB, Selasa (11/6/2025). (Foto: Istimewa)

Presiden KASTA NTB Lalu Wink Haris saat menyampaikan kritik keras dalam forum hearing terbuka bersama DPRD NTB dan Bappeda NTB, Selasa (11/6/2025). (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Aroma penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 162,9 miliar yang dikelola Pemprov NTB mulai tercium. Organisasi masyarakat KASTA NTB, dalam forum hearing terbuka bersama DPRD NTB dan Bappeda NTB pada Selasa, 11 Juni 2025, melontarkan kritik tajam terhadap proses alokasi dan pelaksanaan anggaran yang dinilai jauh dari semangat regulasi.

Presiden KASTA NTB, Lalu Wink Haris alias LWH, menegaskan bahwa dana DBHCHT bukan dana sembarangan yang bisa digeser atau ditafsirkan sesuka hati. Ia menyinggung Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 yang dengan jelas mengatur pembagian DBHCHT: 50% untuk kesejahteraan masyarakat (termasuk petani dan buruh tani tembakau), 40% untuk sektor kesehatan, dan 10% untuk penegakan hukum.

“Ini bukan tafsir bebas. Ini perintah regulasi. Kenapa justru muncul program-program fisik yang tak nyambung dengan kehidupan petani?” tegas LWH dalam forum terbuka itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LWH bahkan menduga telah terjadi pengalihan fungsi anggaran secara sistematis. Ia menyebutkan sejumlah program tidak menyentuh langsung pada kebutuhan riil petani tembakau. Akibatnya, dana ratusan miliar itu seperti menguap tanpa dampak signifikan di lapangan.

Tak ingin berhenti di forum dialog, KASTA NTB menyatakan akan segera membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan DBHCHT ini ke Kejaksaan Tinggi NTB. Ini uang negara, dan ini hak petani. Bukan proyek elite dan bukan alat politik,” tandasnya.

Selain langkah hukum, KASTA juga mendesak DPRD NTB membentuk Panitia Khusus (Pansus) DBHCHT. Tujuannya, membongkar secara menyeluruh bagaimana dana sebesar Rp 162,9 miliar itu dirancang, dibagi, dan dilaksanakan oleh tiap OPD di lingkungan Pemprov NTB.

Menanggapi desakan tersebut, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaida SH MH yang memimpin hearing menyatakan komitmennya untuk mendorong transparansi. Didampingi Ketua Komisi II H. Lalu Pelita Putra SH dan Wakil Ketua DPRD H. Muzihir, Isvie menegaskan bahwa pihaknya menolak keras penggunaan DBHCHT sebagai Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

“Kita tidak ingin anggaran ini diselewengkan untuk kepentingan personal maupun politis. Kami meminta Bappeda NTB membuka data alokasi DBHCHT ke seluruh OPD secara transparan agar tidak timbul persepsi negatif di masyarakat,” ujar Isvie.

Isvie menegaskan bahwa seluruh pihak harus tunduk pada regulasi. Ia berharap tidak ada lagi permainan di balik layar yang memanfaatkan dana DBHCHT untuk agenda yang bertentangan dengan semangat kesejahteraan petani dan buruh tembakau.

Dalam penutupnya, LWH mengajak elemen masyarakat sipil, akademisi, dan insan media untuk bersama-sama mengawal anggaran ini.

“Jangan biarkan dana miliaran ini hanya jadi bancakan segelintir elit. Ini tentang nasib petani. Ini tentang keadilan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor
Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas
Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan
BGN dan Polda NTB Ungkap Penipuan Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Satu Terduga Ditetapkan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:23 WITA

Jemaah Haji NTB Wafat: Kemenhaj Fasilitasi Santunan Rp54,1 Juta dan Pengembalian Barang

Senin, 8 Juni 2026 - 01:47 WITA

Kabar Duka: 11 Jemaah Haji NTB Wafat di Tanah Suci, Ini Daftar Daerah Asalnya

Senin, 8 Juni 2026 - 00:23 WITA

Hingga Kloter 5, Kemenhaj NTB Pastikan 1.963 Jemaah Haji Tiba di Lombok dalam Kondisi Sehat

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:32 WITA

Tiba dengan Selamat di Tanah Air, 393 Jemaah Haji Lombok Barat Disambut Langsung Bupati LAZ

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WITA

Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah Resmi Diserahkan ke Pemkab

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:43 WITA

393 Jemaah Haji Kloter 3 Lombok Barat Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Kamis Siang

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:01 WITA

Alhamdulillah! 393 Jemaah Haji Kloter 1 NTB Tiba di BIZAM dalam Kondisi Sehat

Berita Terbaru

Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri (kanan) menyerahkan piala juara umum kepada Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri (kiri) pada malam penutupan MTQ XXXXI tingkat Provinsi NTB di Bencingah Agung Masmirah, Senin (15/6/2026).(Foto: Istimewa)

Berita

Lombok Tengah Sabet Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 05:07 WITA