Dana Cukai Tembakau Rp 162,9 Miliar Diduga Menyimpang, KASTA NTB Ancam Tempuh Jalur Hukum

- Wartawan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden KASTA NTB Lalu Wink Haris saat menyampaikan kritik keras dalam forum hearing terbuka bersama DPRD NTB dan Bappeda NTB, Selasa (11/6/2025). (Foto: Istimewa)

Presiden KASTA NTB Lalu Wink Haris saat menyampaikan kritik keras dalam forum hearing terbuka bersama DPRD NTB dan Bappeda NTB, Selasa (11/6/2025). (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Aroma penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 162,9 miliar yang dikelola Pemprov NTB mulai tercium. Organisasi masyarakat KASTA NTB, dalam forum hearing terbuka bersama DPRD NTB dan Bappeda NTB pada Selasa, 11 Juni 2025, melontarkan kritik tajam terhadap proses alokasi dan pelaksanaan anggaran yang dinilai jauh dari semangat regulasi.

Presiden KASTA NTB, Lalu Wink Haris alias LWH, menegaskan bahwa dana DBHCHT bukan dana sembarangan yang bisa digeser atau ditafsirkan sesuka hati. Ia menyinggung Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 yang dengan jelas mengatur pembagian DBHCHT: 50% untuk kesejahteraan masyarakat (termasuk petani dan buruh tani tembakau), 40% untuk sektor kesehatan, dan 10% untuk penegakan hukum.

“Ini bukan tafsir bebas. Ini perintah regulasi. Kenapa justru muncul program-program fisik yang tak nyambung dengan kehidupan petani?” tegas LWH dalam forum terbuka itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LWH bahkan menduga telah terjadi pengalihan fungsi anggaran secara sistematis. Ia menyebutkan sejumlah program tidak menyentuh langsung pada kebutuhan riil petani tembakau. Akibatnya, dana ratusan miliar itu seperti menguap tanpa dampak signifikan di lapangan.

Tak ingin berhenti di forum dialog, KASTA NTB menyatakan akan segera membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan DBHCHT ini ke Kejaksaan Tinggi NTB. Ini uang negara, dan ini hak petani. Bukan proyek elite dan bukan alat politik,” tandasnya.

Selain langkah hukum, KASTA juga mendesak DPRD NTB membentuk Panitia Khusus (Pansus) DBHCHT. Tujuannya, membongkar secara menyeluruh bagaimana dana sebesar Rp 162,9 miliar itu dirancang, dibagi, dan dilaksanakan oleh tiap OPD di lingkungan Pemprov NTB.

Menanggapi desakan tersebut, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaida SH MH yang memimpin hearing menyatakan komitmennya untuk mendorong transparansi. Didampingi Ketua Komisi II H. Lalu Pelita Putra SH dan Wakil Ketua DPRD H. Muzihir, Isvie menegaskan bahwa pihaknya menolak keras penggunaan DBHCHT sebagai Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

“Kita tidak ingin anggaran ini diselewengkan untuk kepentingan personal maupun politis. Kami meminta Bappeda NTB membuka data alokasi DBHCHT ke seluruh OPD secara transparan agar tidak timbul persepsi negatif di masyarakat,” ujar Isvie.

Isvie menegaskan bahwa seluruh pihak harus tunduk pada regulasi. Ia berharap tidak ada lagi permainan di balik layar yang memanfaatkan dana DBHCHT untuk agenda yang bertentangan dengan semangat kesejahteraan petani dan buruh tembakau.

Dalam penutupnya, LWH mengajak elemen masyarakat sipil, akademisi, dan insan media untuk bersama-sama mengawal anggaran ini.

“Jangan biarkan dana miliaran ini hanya jadi bancakan segelintir elit. Ini tentang nasib petani. Ini tentang keadilan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tekan Angka Kejahatan 3C dan Balap Liar, Tim URC Puma Ditreskrimum Polda NTB Gencarkan Patroli Strong Point
3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas
BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar
Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan
Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:43 WITA

Kapolda Bersama Gubernur NTB Tinjau Rumah Adat Sasak Sade yang Terbakar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:19 WITA

Kebakaran Melanda Desa Sade, Brimob Polda NTB Turunkan Water Cannon Bantu Pemadaman dan Evakuasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:19 WITA

Korban KMP Putri Yasmin Meninggal setelah Delapan Hari Dirawat, Keluarga Pertanyakan Tanggung Jawab Perusahaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:09 WITA

Jenazah Mengambang Ditemukan di Pelabuhan Lembar, Dipastikan Bukan Korban KMP Putri Yasmin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:02 WITA

Hari Ketiga Pencarian KMP Putri Yasmin, Satu Penumpang Selamat, 4 Orang Masih Dicari

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:18 WITA

Hari Ketiga Pencarian KMP Putri Yasmin, Tim SAR Kerahkan 3 SRU dan Helikopter Perluas Penyisiran Selat Lombok

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:13 WITA

Wabup UNA Bersama Menhub dan Gubernur NTB Jenguk Korban KMP Putri Yasmin di RSUD Tripat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:04 WITA

Setahun Lebih Rusak Parah Tanpa Perbaikan, Warga Terpaksa Melintas di Jembatan Bakong

Berita Terbaru