Bongkar Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys: Benarkah Ada Pemerasan Lewat Media Elektronik ?

- Wartawan

Rabu, 12 Februari 2025 - 02:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto selebritas Nikita Mirzani (kiri) bersama pengusaha skincare Reza Gladys (kanan). (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172 - @rezagladys)

Foto selebritas Nikita Mirzani (kiri) bersama pengusaha skincare Reza Gladys (kanan). (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172 - @rezagladys)

Halontb.com – Kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama selebritas Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik di media sosial. Kali ini, ia diduga meminta uang tutup mulut senilai Rp5 miliar dari seorang pengusaha skincare, Reza Gladys.

Isu ini mencuat setelah Reza melaporkan dugaan pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dalam laporannya, Reza mengungkapkan bahwa masalah ini bermula dari perselisihannya dengan Nikita. Meski tidak disebutkan secara langsung siapa pihak terlapor dalam laporan polisi, keterkaitan antara Nikita dan kasus ini semakin kuat setelah keterangan dari pihak kepolisian diungkap ke publik.

Konflik ini diduga bermula ketika Reza merasa namanya, beserta produk skincare miliknya, dicemarkan oleh Nikita. Tidak terima dengan hal tersebut, Reza berinisiatif menghubungi asisten Nikita melalui WhatsApp pada 13 November 2024 untuk membicarakan persoalan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, bukannya menemukan solusi, Reza justru mengklaim mendapatkan ancaman. Ia menyebut bahwa percakapan itu berujung pada tuntutan pembayaran dalam jumlah tertentu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa dalam komunikasi tersebut, Reza disebut menerima ancaman terkait permintaan uang tutup mulut senilai Rp5 miliar.

“Respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.

“Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ade Ary menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang mendalami kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang melibatkan dua pihak ini.

“Kami menerima laporan polisi dari saudari RGP, tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU. Terlapornya dalam lidik ya,” kata Ade Ary.

Reza sendiri mengaku ketakutan akibat ancaman yang diterimanya. Ia bahkan mengungkapkan bahwa pada 14 November 2024, dirinya mentransfer uang Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh pihak terlapor.

Tak berhenti di situ, sehari setelahnya pada 15 November 2024, Reza kembali menyerahkan uang tunai senilai Rp2 miliar, masih atas permintaan yang sama.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar,” ungkap Ade Ary.

Dari hasil penyelidikan Ditsiber Polda Metro Jaya, kasus ini telah meningkat ke tahap penyidikan. Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dari 10 saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua flashdisk, tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, print out transaksi, lembar kwitansi pembayaran, serta beberapa unit handphone.

“Kemudian, selanjutnya, tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas,” tegas Ade Ary.

Sementara itu, dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 12 jam di Polda Metro Jaya pada Kamis, 6 Februari 2025, Nikita mendapatkan 58 pertanyaan dari penyidik.

Saat ditemui awak media pada Jumat, 7 Februari 2025 dini hari, ia dengan tegas membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Siapa yang diperas? Dia (Reza) ngomong tidak kalau diperas? Ngomong tidak dari mulutnya diperas? Coba suruh ngomong dong, ‘Nikita Mirzani peras’, gitu,” ujar Nikita.

Dengan semakin berkembangnya kasus ini, publik menunggu bagaimana kelanjutan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pemerasan oleh Debt Collector di Mataram, Kuasa Hukum Ancam Laporkan ke OJK dan Polisi
Misteri Uang Sewa Rp 4,4 Miliar: Polisi Kejar Fendi, Dalang Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR NTB
Diduga Lakukan Penipuan Besar, Erwin Terancam Jerat Hukum, Polisi Mulai Selidiki Kasusnya
Perjuangan Tak Kenal Lelah! Aktivis Fihiruddin Tantang Ketua DPRD NTB di Meja Hijau
Berani Main Kasar, Debt Collector Diringkus! Forum Rakyat NTB: Polisi Tak Boleh Beri Ampun !
Dugaan Kriminalisasi Korban, Polresta Mataram Mandekkan Kasus Penganiayaan di Sunset Land
Skandal Ketua KNPI Loteng: Bermodus Pengacara Gadungan, Tipu Korban Hingga Ratusan Juta
Dana Hibah KONI NTB Diduga Bocor, Kejati NTB Siap Ungkap Skandal Besar ?

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:49 WITA

Terang Berkah Ramadan: PLN Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:45 WITA

PLN UIP Nusra Menyalakan Harapan di Ramadan: Ratusan Santunan Disalurkan, Kebersamaan Karyawan Dipererat

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:39 WITA

Dorong Inklusi Keuangan, Bank NTB Syariah Berdayakan Pedagang Asongan dengan Literasi Keuangan

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:16 WITA

Sinergi BUMN Menuju Era Energi Hijau: PLN dan Pindad Galang Inovasi Pembangkit Listrik 3T

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:09 WITA

Menyulut Asa di Tengah Gelap: Donasi Pegawai PLN Wujudkan Impian Ribuan Keluarga

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:33 WITA

Ramadan Penuh Berkah: PLN UIW NTB Terangi 90 Keluarga Tak Mampu dengan Listrik Gratis

Senin, 10 Maret 2025 - 09:02 WITA

Lonjakan Pemudik EV Saat Lebaran, PLN Siapkan Ribuan SPKLU di Jalur Mudik

Jumat, 7 Maret 2025 - 03:06 WITA

Ramadan Bawa Lonjakan Konsumsi Listrik di NTB, PLN Gerak Cepat Pastikan Pasokan Aman

Berita Terbaru