BNNP NTB Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika

- Wartawan

Selasa, 21 Juni 2022 - 12:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halonntb.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB berhasil menggagalkan tiga kasus peredaran gelap narkotika. Hal tersebut diungkapkan BNNP NTB melalui rilis yang dikeluarkan Bidang Pemberantasan, Selasa (21/6/2022).

Kasus pertama yang digagalkan Tim Berantas BNNP NTB terjadi pada 7 April 2022, sekitar pukul 22.10 Wita, di Hotel K yang beralamat di Jalan Abimanyu No. 2 Lingkungan Banjar Mantri, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Pelaku yang diamankan 5 orang, yakni RA (26), warga Paok Motong Tunjang Selatan, Masbagik, Lombok Timur, SB (25), asal Dusun Sejahtera Desa Matang Nibong, Madat, Aceh Timur, Provinsi Aceh, M (30), alamat Dusun Lembah, Desa Blang Andam, Madat, Aceh Timur, Provinsi Aceh, Z (23), alamat Dusun Damai, Desa Matang Nibong, Madat, Aceh Timur, Provinsi Aceh dan MD (16) th, asal Pancor Lauk Masjid, Pancor, Kecamatan Selong, Lombok Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima pelaku diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 687,18 gram, 11 bungkusan berbentuk bulatan lonjong warna hitam yang didalamnya berisi kristal bening atau biasa disebut sabu 757,29 gram dan setelah dikurangi pembungkusnya didapatkan berat bersih keseluruhan menjadi 687,18 gram, 5 HP, 1 sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol DR 2354 CA, 3 buah KTP, 3 buah ATM dan uang tunai sebesar Rp. 2.138.000.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Hotel K akan dilakukan transaksi sabu. Kemudian pada Kamis, 7 April 2022, sekitar jam 22.20 Wita, Tim Berantas BNNP NTB berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang masing-masing bernama SB, M dan Z di hotel K. Saat itu petugas berhasil mengamankan 11 buah bungkusan berbentuk bulatan lonjong berwarna hitam sabu, yang saat itu dibawa oleh Z saat hendak berjalan keluar hotel untuk bertemu dengan seseorang yang belakangan bernama R untuk menyerahkan sabu. Mereka sebelumnya sudah terlebih dahulu saling telpon untuk bertemu di jalan dekat Hotel K.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Misteri Uang Sewa Rp 4,4 Miliar: Polisi Kejar Fendi, Dalang Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR NTB
Diduga Lakukan Penipuan Besar, Erwin Terancam Jerat Hukum, Polisi Mulai Selidiki Kasusnya
Perjuangan Tak Kenal Lelah! Aktivis Fihiruddin Tantang Ketua DPRD NTB di Meja Hijau
Berani Main Kasar, Debt Collector Diringkus! Forum Rakyat NTB: Polisi Tak Boleh Beri Ampun !
Dugaan Kriminalisasi Korban, Polresta Mataram Mandekkan Kasus Penganiayaan di Sunset Land
Skandal Ketua KNPI Loteng: Bermodus Pengacara Gadungan, Tipu Korban Hingga Ratusan Juta
Dana Hibah KONI NTB Diduga Bocor, Kejati NTB Siap Ungkap Skandal Besar ?
Teror Debt Collector di NTB! PT LNI Dilaporkan, Kuasa Hukum: Ini Perampasan Berkedok Penagihan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:05 WITA

Infrastruktur SPKLU Siap, Pemudik Kendaraan Listrik Tak Perlu Was-Was!

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:45 WITA

PLN UIP Nusra Menyalakan Harapan di Ramadan: Ratusan Santunan Disalurkan, Kebersamaan Karyawan Dipererat

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:39 WITA

Dorong Inklusi Keuangan, Bank NTB Syariah Berdayakan Pedagang Asongan dengan Literasi Keuangan

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:16 WITA

Sinergi BUMN Menuju Era Energi Hijau: PLN dan Pindad Galang Inovasi Pembangkit Listrik 3T

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:09 WITA

Menyulut Asa di Tengah Gelap: Donasi Pegawai PLN Wujudkan Impian Ribuan Keluarga

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:33 WITA

Ramadan Penuh Berkah: PLN UIW NTB Terangi 90 Keluarga Tak Mampu dengan Listrik Gratis

Senin, 10 Maret 2025 - 09:02 WITA

Lonjakan Pemudik EV Saat Lebaran, PLN Siapkan Ribuan SPKLU di Jalur Mudik

Jumat, 7 Maret 2025 - 03:06 WITA

Ramadan Bawa Lonjakan Konsumsi Listrik di NTB, PLN Gerak Cepat Pastikan Pasokan Aman

Berita Terbaru