BNNP NTB Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika

- Wartawan

Selasa, 21 Juni 2022 - 12:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku diamankan beserta barang bukti berupa 5 buah HP, 2 sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol DR 6137 CT dan Yamaha Mio Soul dengan Nopol DR 2069 HF, 3 buah ATM dan uang tunai sebesar Rp. 259.700.000.

“Walaupun saat ini kita semua konsentrasi untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, BNN dan jajaran akan tetap melakukan pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika. Terbukti para bandar memanfaatkan situasi ini dengan melakukan transaksi narkoba,” demikian dikatakan BNNP NTB.

BNNP NTB mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengawasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada seluruh kalangan masyarakat apabila terdapat aktifitas yang mencurigakan seperti kegiatan transaksi jual beli narkotika ataupun mungkin produksi jangan ragu segera menghubungi/melaporkan ke aparat terdekat baik kepada kepolisian, BNN melalui Telepon, SMS, WhatsApp ke nomor 085238944442 maupun aparat terkait lainnya,” jelas BNNP NTB. (*) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Tag :

Berita Terbaru