BNNP NTB Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika

- Wartawan

Selasa, 21 Juni 2022 - 12:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku diamankan beserta barang bukti berupa 5 buah HP, 2 sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol DR 6137 CT dan Yamaha Mio Soul dengan Nopol DR 2069 HF, 3 buah ATM dan uang tunai sebesar Rp. 259.700.000.

“Walaupun saat ini kita semua konsentrasi untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, BNN dan jajaran akan tetap melakukan pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika. Terbukti para bandar memanfaatkan situasi ini dengan melakukan transaksi narkoba,” demikian dikatakan BNNP NTB.

BNNP NTB mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengawasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada seluruh kalangan masyarakat apabila terdapat aktifitas yang mencurigakan seperti kegiatan transaksi jual beli narkotika ataupun mungkin produksi jangan ragu segera menghubungi/melaporkan ke aparat terdekat baik kepada kepolisian, BNN melalui Telepon, SMS, WhatsApp ke nomor 085238944442 maupun aparat terkait lainnya,” jelas BNNP NTB. (*) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Skandal Combine Pokir DPRD KSB: Nama Sudah Disebut, Tersangka Belum Ditetapkan, Ada Apa di Kejari KSB?
Tragis! Pemuda di Lombok Barat Tewas Diduga Bunuh Diri , Sekolah Bantah Isu Bullying
Koalisi Rakyat NTB Minta Kejati Usut Tuntas BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD yang Belum Mengembalikan Dana
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Tanjung Menangis
Puluhan Massa Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Sempat Blokade Jalan Bertong–Telaga
Ditpolairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas dari Perairan Senggigi ke RS Bhayangkara
Kabar Bahagia! 1.149 Napi di Lombok Barat Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri, 6 Orang Langsung Bebas
Polda NTB Tetapkan Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:43 WITA

Tragis! Pemuda di Lombok Barat Tewas Diduga Bunuh Diri , Sekolah Bantah Isu Bullying

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:29 WITA

Koalisi Rakyat NTB Minta Kejati Usut Tuntas BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD yang Belum Mengembalikan Dana

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:11 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Tanjung Menangis

Senin, 9 Maret 2026 - 08:29 WITA

Puluhan Massa Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Sempat Blokade Jalan Bertong–Telaga

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:15 WITA

Ditpolairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas dari Perairan Senggigi ke RS Bhayangkara

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:37 WITA

Kabar Bahagia! 1.149 Napi di Lombok Barat Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri, 6 Orang Langsung Bebas

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:04 WITA

Polda NTB Tetapkan Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:31 WITA

Polda NTB Tetapkan Kabid PTK Dikbudpora Bima Sebagai Tersangka Pungli Tunjangan Guru

Berita Terbaru