Halontb.com – Era digital sekarang ini, dibutuhkan pelayanan yang prima, tak terkecuali terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Di mana, sebagai bentuk jawaban terhadap perubahan zaman tersebut, maka kini pembayaran PKB bisa menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
”Perubahan juga menjadi tantangan agar masyarakat menerima cara baru dengan baik. Seperti saat era kertas berganti, lambat laun masyarakat akan mengerti kemudahan dan keuntungannya,” kata Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah saat acara launching QRIS untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gedung Serba Guna Bank Indonesia Perwakilan NTB, Jalan Pejanggik Mataram, pada Senin (18/7/2022).
Gubernur menjelaskan, pembayaran pajak non tunai dengan aplikasi ini nantinya juga akan merubah kebiasaan masyarakat, sehingga tujuan perubahan akan terwujud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Perwakilan BI NTB, Heru Saptaji mengatakan, selain sebagai gaya hidup di era digitalisasi untuk kenyamanan, kemudahan dan kecepatan pelayanan, aplikasi digital dimaksudkan agar data ekonomi dapat dikelola dengan baik. Terlebih, NTB yang pertumbuhan ekonominya baik dan cukup tinggi.
”Ekonomi digital di masa depan akan membutuhkan big data. Upaya ini agar pertumbuhan ekonomi juga mengadopsi digitalisasi yang berpotensi besar di masa depan di antaranya sistem pembayaran,” kata Heru Saptaji.
Heru Saptaji menjelaskan, kedaulatan ekonomi dalam era digitalisasi secara sederhana digambarkan agar satu QR Code dapat berlaku di seluruh Indonesia, sehingga dana yang berputar dalam transaksi menggunakan aplikasi nasional dalam negeri.
Halaman : 1 2 Selanjutnya