Luncurkan QRIS,Bayar Pajak Kendaraan di NTB Kini bisa Nontunai dan Tak Perlu Antre

- Wartawan

Senin, 18 Juli 2022 - 16:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Acara launching QRIS untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gedung Serba Guna Bank Indonesia Perwakilan NTB, Jalan Pejanggik Mataram, pada Senin (18/7/2022).

Foto : Acara launching QRIS untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gedung Serba Guna Bank Indonesia Perwakilan NTB, Jalan Pejanggik Mataram, pada Senin (18/7/2022).

Halontb.com – Era digital sekarang ini, dibutuhkan pelayanan yang prima, tak terkecuali terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Di mana, sebagai bentuk jawaban terhadap perubahan zaman tersebut, maka kini pembayaran PKB bisa menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

”Perubahan juga menjadi tantangan agar masyarakat menerima cara baru dengan baik. Seperti saat era kertas berganti, lambat laun masyarakat akan mengerti kemudahan dan keuntungannya,” kata Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah saat acara launching QRIS untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gedung Serba Guna Bank Indonesia Perwakilan NTB, Jalan Pejanggik Mataram, pada Senin (18/7/2022).

Gubernur menjelaskan, pembayaran pajak non tunai dengan aplikasi ini nantinya juga akan merubah kebiasaan masyarakat, sehingga tujuan perubahan akan terwujud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Perwakilan BI NTB, Heru Saptaji mengatakan, selain sebagai gaya hidup di era digitalisasi untuk kenyamanan, kemudahan dan kecepatan pelayanan, aplikasi digital dimaksudkan agar data ekonomi dapat dikelola dengan baik. Terlebih, NTB yang pertumbuhan ekonominya baik dan cukup tinggi.

”Ekonomi digital di masa depan akan membutuhkan big data. Upaya ini agar pertumbuhan ekonomi juga mengadopsi digitalisasi yang berpotensi besar di masa depan di antaranya sistem pembayaran,” kata Heru Saptaji.

Heru Saptaji menjelaskan, kedaulatan ekonomi dalam era digitalisasi secara sederhana digambarkan agar satu QR Code dapat berlaku di seluruh Indonesia, sehingga dana yang berputar dalam transaksi menggunakan aplikasi nasional dalam negeri.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Seleksi Pengurus Baru Bank NTB Syariah: Menyaring yang Terbaik dari yang Terbaik dengan Sentuhan Lokal
PLN UIW NTB Teguhkan Komitmen: Listrik Andal Mengiringi Syiar STQH XXVIII di Sumbawa
Dari Pesisir Loang Baloq, Perempuan PLN Suarakan Ketangguhan Lingkungan
Cari Penjaga Amanah Lembaga, Bank NTB Syariah Buka Pintu bagi Komisaris Independen Berkualitas
Diakui LinkedIn, PLN Jadi Pelopor Tempat Kerja Idaman di Tengah Transformasi Energi Nasional
Memburu Bankir Visioner: Seleksi Direksi Bank NTB Syariah Dibuka, Tak Ada Ruang untuk Nepotisme dan Kepentingan Politik
Srikandi PLN NTB: Kartini Modern yang Mengubah Listrik Jadi Kekuatan Sosial
Geothermal Flores dan Jalan Tengah PLN: Dari Penolakan Menuju Kolaborasi Sosial

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 07:02 WITA

Jelang Pemberangkatan Haji 2025, Ribuan Jamaah NTB Jalani Pembekalan Intensif

Selasa, 29 April 2025 - 01:06 WITA

Ribuan ASN dan Masyarakat NTB Bersatu dalam Zikir untuk Keselamatan Jamaah Haji 2025 di Asrama Haji Lombok

Minggu, 27 April 2025 - 03:56 WITA

Meski Tak Diundang, Sejumlah Tokoh Sentral Bumi Gora Siap Hadir Rayakan Ultah Bang Zul Bersama Mi6

Sabtu, 19 April 2025 - 04:12 WITA

Menyalakan Api Kesadaran: Dinas PUPR NTB Ajak ASN Bekerja dengan Hati dan Jiwa Nasionalisme

Rabu, 16 April 2025 - 10:51 WITA

Jemaah Haji Sumbawa Barat 2025 Naik Jadi 125 Orang, Kemenag Siapkan Layanan Khusus untuk Lansia 80 Tahun

Rabu, 16 April 2025 - 10:48 WITA

Sejak PTNNT Menjadi PT AMMAN, Perusahaan Lokal KSB Tersingkir? Ade Putra Yudin: “Sejak 2017 Tak Pernah Dapat Proyek!”

Rabu, 16 April 2025 - 10:38 WITA

Mataram Bangun Simbol Pemerintahan Baru: Kantor Wali Kota Rp 58 Miliar Siap Berdiri di 2025

Selasa, 8 April 2025 - 03:18 WITA

Jenazah Bayi Tersangkut di Pelabuhan: Ketika Duka Yuliana Bertabrakan dengan Aturan dan Ketidakmampuan

Berita Terbaru

Raja Agung Nusantara (kanan) dan Samudra Putra (kiri). (Foto: Istimewa)

Hukrim

Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Berpotensi Langgar HAM

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:38 WITA