Geger di Mataram! CV Utama Simpang Plasindo Diduga Tahan Ijazah dan Bayar Upah di Bawah UMR, Laskar NTB Ancam Demo Besar

- Wartawan

Rabu, 4 Juni 2025 - 04:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Laskar NTB Kota Mataram, Sahrul Hadi, saat audiensi dengan manajemen CV Utama Simpang Plasindo membahas dugaan pelanggaran hak buruh. (Foto: Istimewa)

Ketua Laskar NTB Kota Mataram, Sahrul Hadi, saat audiensi dengan manajemen CV Utama Simpang Plasindo membahas dugaan pelanggaran hak buruh. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Aroma ketidakadilan mencuat dari balik tembok CV Utama Simpang Plasindo, sebuah perusahaan yang kini tengah disorot tajam oleh Laskar NTB Kota Mataram. Organisasi ini resmi menggelar audiensi dengan manajemen perusahaan pada Senin (2/6/2025), menyusul laporan serius dari sejumlah karyawan terkait dugaan pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor perusahaan tersebut, Ketua Laskar NTB Kota Mataram, Sahrul Hadi, dengan lantang menyampaikan dua dugaan pelanggaran serius: penahanan ijazah milik karyawan sebagai syarat bekerja, serta pembayaran upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

“Penahanan ijazah tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merupakan bentuk perampasan hak dasar pekerja. Ini bentuk intimidasi,” ujar Sahrul geram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan mengancam kebebasan individu untuk menentukan pilihan hidup dan pekerjaan.

Tak berhenti di situ, laporan lain menyebutkan bahwa sejumlah pekerja menerima upah di bawah standar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Laskar NTB mengecam praktik ini sebagai bentuk eksploitasi yang mengabaikan prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja.

Pihak manajemen CV Utama Simpang Plasindo mengaku akan melakukan evaluasi internal, namun Laskar NTB tak ingin janji tinggal janji. Mereka memberikan ultimatum tegas: jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, aksi demonstrasi dan pelaporan resmi ke Dinas Tenaga Kerja akan menjadi langkah lanjutan.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Hak-hak buruh bukan untuk ditawar,” tegas Sahrul Hadi.

Laskar NTB juga menyerukan kepada seluruh buruh dan pekerja di Kota Mataram untuk tidak takut melapor jika mengalami praktik serupa. Organisasi ini berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan tenaga kerja di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menguatkan Akar Ekonomi Lokal, Bank NTB Syariah Jadikan UMKM Fokus Utama Transformasi 2026
Skandal Lahan MXGP Samota Melebar, Penilai Harga Tanah Resmi Jadi Tersangka
Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Perbarui Infrastruktur Transmisi Strategis di Sumbawa
Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, Bank NTB Syariah Hadirkan Pojok NTBS di Tiga Pasar Tradisional Mataram
TRC PLN UIW NTB Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Kabul, Perkuat Peran Sosial di Tengah Bencana
Di Tengah Medan Ekstrem Pascabanjir, PLN Berjuang Kembalikan Terang Warga Pelangan
Dari Bibit ke Berkah, Cara Bank NTB Syariah Memaknai Ulang Hadiah Ulang Tahun Daerah
Empat Tiang Roboh Tak Padamkan Listrik Kuta, PLN Buktikan Kesiapan Hadapi Gangguan Cuaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:57 WITA

Terungkap! Bukan Korban Kejahatan, Ternyata Ini Penyebab Kematian Perempuan yang Ditemukan di Pantai Nipah Lombok Utara

Senin, 19 Januari 2026 - 16:20 WITA

Uang Negara Kembali, Pertanggungjawaban Menyusul: Kasus Samota Masuki Babak Penentuan

Berita Terbaru