Geger di Mataram! CV Utama Simpang Plasindo Diduga Tahan Ijazah dan Bayar Upah di Bawah UMR, Laskar NTB Ancam Demo Besar

- Wartawan

Rabu, 4 Juni 2025 - 04:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Laskar NTB Kota Mataram, Sahrul Hadi, saat audiensi dengan manajemen CV Utama Simpang Plasindo membahas dugaan pelanggaran hak buruh. (Foto: Istimewa)

Ketua Laskar NTB Kota Mataram, Sahrul Hadi, saat audiensi dengan manajemen CV Utama Simpang Plasindo membahas dugaan pelanggaran hak buruh. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Aroma ketidakadilan mencuat dari balik tembok CV Utama Simpang Plasindo, sebuah perusahaan yang kini tengah disorot tajam oleh Laskar NTB Kota Mataram. Organisasi ini resmi menggelar audiensi dengan manajemen perusahaan pada Senin (2/6/2025), menyusul laporan serius dari sejumlah karyawan terkait dugaan pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor perusahaan tersebut, Ketua Laskar NTB Kota Mataram, Sahrul Hadi, dengan lantang menyampaikan dua dugaan pelanggaran serius: penahanan ijazah milik karyawan sebagai syarat bekerja, serta pembayaran upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

“Penahanan ijazah tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merupakan bentuk perampasan hak dasar pekerja. Ini bentuk intimidasi,” ujar Sahrul geram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan mengancam kebebasan individu untuk menentukan pilihan hidup dan pekerjaan.

Tak berhenti di situ, laporan lain menyebutkan bahwa sejumlah pekerja menerima upah di bawah standar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Laskar NTB mengecam praktik ini sebagai bentuk eksploitasi yang mengabaikan prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja.

Pihak manajemen CV Utama Simpang Plasindo mengaku akan melakukan evaluasi internal, namun Laskar NTB tak ingin janji tinggal janji. Mereka memberikan ultimatum tegas: jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, aksi demonstrasi dan pelaporan resmi ke Dinas Tenaga Kerja akan menjadi langkah lanjutan.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Hak-hak buruh bukan untuk ditawar,” tegas Sahrul Hadi.

Laskar NTB juga menyerukan kepada seluruh buruh dan pekerja di Kota Mataram untuk tidak takut melapor jika mengalami praktik serupa. Organisasi ini berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan tenaga kerja di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Lombok Barat Perketat Izin Ritel Modern, Libatkan Pemdes demi Lindungi UMKM
Pemprov NTB Gelar Pasar Murah di Lombok Barat, Kades Taman Ayu Berharap Program Terus Berlanjut
Investor Australia Merugi, Pemprov NTB Tegaskan Proyek Marina Bay City Bukan Investasi Resmi Daerah
Tebar Qurban Insan Amanah 2026, Bank NTB Syariah Hadirkan Kebahagiaan hingga Pelosok NTB
TASPEN Gandeng Bank NTB Syariah, Penyerahan Hak Pensiun Pejabat Negara Berlangsung Penuh Makna
Tak Hanya Hadirkan Listrik, PLN UIW NTB Tebar Kepedulian Lewat Kurban Iduladha untuk 1.800 Penerima Manfaat
Listrik Tetap Menyala Saat Iduladha, PLN NTB Buktikan Kesiapan Sistem dan Kekuatan Personel di Lapangan
Dari Lombok ke Jepang dan Malaysia, Bank NTB Syariah Buka Jalan Baru PMI Lewat Skema KUR Berbasis Perlindungan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:49 WITA

Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:17 WITA

BGN dan Polda NTB Ungkap Penipuan Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Satu Terduga Ditetapkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:47 WITA

Pencurian di Labuapi Berakhir Tragis: Terduga Pelaku Tewas Usai Dihakimi Warga

Berita Terbaru