Bank NTB Syariah Perkuat Pemulihan dan Tambah Modal Lewat RUPS LB 2025

- Wartawan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bank NTB Syariah yang berlokasi di Udayana, Mataram. (Foto: Dok.bank ntb syariah)

Kantor Bank NTB Syariah yang berlokasi di Udayana, Mataram. (Foto: Dok.bank ntb syariah)

Halontb.com – Bank NTB Syariah resmi memperbarui jajaran pengawas dan komisarisnya. Dalam RUPS Luar Biasa Tahun 2025 yang digelar pada Kamis, 4 Desember 2025, pemegang saham menetapkan susunan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) baru untuk periode empat tahun ke depan. Keputusan ini diambil untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan bank sekaligus mendukung proses pemulihan dan peningkatan kinerja perseroan.

Dalam RUPS LB tersebut, pemegang saham menyepakati perubahan struktur pengurus tingkat pengawasan, termasuk pemberhentian dengan hormat pengurus lama dan penetapan komisaris serta DPS untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Seluruh pengangkatan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan melalui proses penilaian kelayakan dan kepatutan.

Adapun susunan Dewan Komisaris Bank NTB Syariah yang ditetapkan dalam RUPS LB adalah sebagai berikut:
1. Anis Mudjahid Akbar – Komisaris Utama (berlaku efektif setelah persetujuan OJK)
2. Anis Mudjahid Akbar – Komisaris Independen
3. Achmad Fauzi – Komisaris Independen
4. H. W. Musyafirin – Komisaris Independen
5. Sekretaris Daerah Provinsi NTB – Komisaris Non Independen (akan dinominasikan)
6. Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA – Komisaris Non Independen (nominasi Pemegang Saham Pengendali Bank Jatim)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, RUPS LB juga menetapkan susunan Dewan Pengawas Syariah untuk masa jabatan empat tahun ke depan, yang akan diajukan kepada OJK untuk mengikuti proses penilaian kelayakan dan kepatutan setelah memperoleh rekomendasi dari DSN–MUI. Susunan DPS yang ditetapkan yakni:

1. Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri – Ketua Dewan Pengawas Syariah
2. Dr. M. Syamsurrijal – Anggota Dewan Pengawas Syariah

Selain agenda pengurus dan pengawas, RUPS LB membahas sejumlah agenda strategis lain, termasuk pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2025 yang akan dilaporkan ke OJK sesuai Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024. RUPS LB juga menyetujui penambahan setoran modal dari pemegang saham, yakni Rp10 miliar dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Rp5 miliar dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Pemegang saham berharap, dengan susunan Komisaris dan DPS yang baru ini, Bank NTB Syariah dapat memperkuat pengawasan internal, mempercepat proses pemulihan, serta meningkatkan kinerja secara berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah Nusa Tenggara Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Pelanggan Nasional, ASDP Lembar Sapa Penumpang Lewat Aksi Sosial dan Perkuat Layanan
Dari Layanan Listrik hingga Kepedulian Lingkungan, PLN UP3 Bima Tegaskan Diri sebagai Mitra Daerah
Diklat Advokasi Nasional SP PLN di NTB, Perkuat Garda Terdepan Perlindungan Hak Pekerja
Dari Kebiasaan Menabung, Bank NTB Syariah Bidik Fondasi Ekonomi Generasi Masa Depan NTB
Dari NTB untuk Generasi Masa Depan, Bank NTB Syariah Sabet Penghargaan KEJAR Terbaik di Kawasan Timur Indonesia
Dari Hotel ke Destinasi Wisata, Kolaborasi PLN-Lombok Garden Hotel Bangun Ekosistem EV di Pulau Lombok
Bank NTB Syariah dan UNIZAR Satukan Kekuatan, Kolaborasi Pendidikan hingga Pengabdian untuk Kemajuan NTB
Gilimanuk Jadi Titik Awal Revolusi Energi Surya, Bali Disiapkan Punya 1.000 MWp PLTS

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 02:10 WITA

4 Saksi Absen, KPK Jadwalkan Kembali Pemanggilan dalam Kasus Bupati Lobar Nonaktif

Senin, 7 September 2026 - 23:48 WITA

Kejati Periksa Anak Eks Gubernur NTB dalam Kasus Kredit Bank NTB Syariah Rp 11 Miliar

Senin, 7 September 2026 - 13:30 WITA

Giliran Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK dalam Penyidikan Kasus Bupati Nonaktif LAZ

Minggu, 6 September 2026 - 05:31 WITA

Polda NTB Olah TKP Kematian 3 Penambang di Lantung Sumbawa, Penyebab Masih Diselidiki

Sabtu, 5 September 2026 - 06:42 WITA

Kades Labuan Tereng Kecam Dugaan Pengeroyokan Ketua KNPI Lobar, Desak Polisi Ungkap Pelaku

Rabu, 2 September 2026 - 01:12 WITA

KPK Periksa Direktur Operasional PT AMGM Terkait Dugaan Korupsi yang Menjerat Mantan Bupati Lombok Barat

Selasa, 1 September 2026 - 09:35 WITA

Kasus Djembank Mataram Masuki Babak Baru, Berkas Tersangka Pendorong Korban Koma Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:27 WITA

Ngaku Pejabat Polda NTB, Pria 29 Tahun Tipu Pengusaha Lewat Modus Donasi Korban Kebakaran Sade

Berita Terbaru