Bank NTB Syariah Perkuat Pemulihan dan Tambah Modal Lewat RUPS LB 2025

- Wartawan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bank NTB Syariah yang berlokasi di Udayana, Mataram. (Foto: Dok.bank ntb syariah)

Kantor Bank NTB Syariah yang berlokasi di Udayana, Mataram. (Foto: Dok.bank ntb syariah)

Halontb.com – Bank NTB Syariah resmi memperbarui jajaran pengawas dan komisarisnya. Dalam RUPS Luar Biasa Tahun 2025 yang digelar pada Kamis, 4 Desember 2025, pemegang saham menetapkan susunan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) baru untuk periode empat tahun ke depan. Keputusan ini diambil untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan bank sekaligus mendukung proses pemulihan dan peningkatan kinerja perseroan.

Dalam RUPS LB tersebut, pemegang saham menyepakati perubahan struktur pengurus tingkat pengawasan, termasuk pemberhentian dengan hormat pengurus lama dan penetapan komisaris serta DPS untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Seluruh pengangkatan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan melalui proses penilaian kelayakan dan kepatutan.

Adapun susunan Dewan Komisaris Bank NTB Syariah yang ditetapkan dalam RUPS LB adalah sebagai berikut:
1. Anis Mudjahid Akbar – Komisaris Utama (berlaku efektif setelah persetujuan OJK)
2. Anis Mudjahid Akbar – Komisaris Independen
3. Achmad Fauzi – Komisaris Independen
4. H. W. Musyafirin – Komisaris Independen
5. Sekretaris Daerah Provinsi NTB – Komisaris Non Independen (akan dinominasikan)
6. Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA – Komisaris Non Independen (nominasi Pemegang Saham Pengendali Bank Jatim)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, RUPS LB juga menetapkan susunan Dewan Pengawas Syariah untuk masa jabatan empat tahun ke depan, yang akan diajukan kepada OJK untuk mengikuti proses penilaian kelayakan dan kepatutan setelah memperoleh rekomendasi dari DSN–MUI. Susunan DPS yang ditetapkan yakni:

1. Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri – Ketua Dewan Pengawas Syariah
2. Dr. M. Syamsurrijal – Anggota Dewan Pengawas Syariah

Selain agenda pengurus dan pengawas, RUPS LB membahas sejumlah agenda strategis lain, termasuk pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2025 yang akan dilaporkan ke OJK sesuai Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024. RUPS LB juga menyetujui penambahan setoran modal dari pemegang saham, yakni Rp10 miliar dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Rp5 miliar dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Pemegang saham berharap, dengan susunan Komisaris dan DPS yang baru ini, Bank NTB Syariah dapat memperkuat pengawasan internal, mempercepat proses pemulihan, serta meningkatkan kinerja secara berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah Nusa Tenggara Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

UPP Pemenang Fokus Perketat Keselamatan Pelayaran dan Layanan Wisata Laut
Keselamatan Manusia di Atas Target Produksi: Pesan Kuat PLN UIW NTB di Bulan K3 Nasional 2026
Sinergi Perbankan dan Pemprov NTB, Ambulans Bank NTB Syariah Kawal Tugas Mulia Tim Medis di Aceh
Dari Huntara ke Harapan Baru: Sinergi Danantara dan PLN Bangkitkan Kehidupan Korban Bencana Aceh Tamiang
Tarif Listrik Ditahan, PLN Pastikan Layanan Andal dan Berkelanjutan di Awal 2026
Aktivitas Masyarakat Meningkat, Beban Puncak Listrik NTB Tumbuh 12 Persen di Awal 2026
PLN NTB Siaga 24 Jam, Sistem Lombok–Tambora Aman Sambut Tahun Baru 2026
Lonjakan Nataru Tak Terelakkan, ASDP Lembar Terapkan Pola Operasi Berlapis Demi Jaga Kelancaran Penyeberangan

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 12:55 WITA

Justitia Fight Sport Siap Guncang Ring NTB: 32 Fighter Akan Adu Nyali di Mataram

Kamis, 18 September 2025 - 04:32 WITA

Zabur: Dukung MotoGP Mandalika 2025, Tapi Hak Warga Jangan Dikesampingkan

Selasa, 9 September 2025 - 07:45 WITA

Ketua Bardam Nusa Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan MotoGP Mandalika 2025

Selasa, 9 September 2025 - 01:18 WITA

Ketua Forum Kadus Ajak Warga Desa Kuta Berperan Aktif Sukseskan MotoGP Mandalika

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:39 WITA

Mandalika Dipoles Jadi Kebanggaan, Pemprov NTB Malah Bilang Tak Sanggup Bayar

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:19 WITA

Ada Pungli di Bansis Milik Oknum Anggota DPRD NTB, Forum Rakyat Laporkan ke Kejati NTB

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:27 WITA

Proyek Misterius di Gelanggang Pemuda: Dikerjakan Tanpa Izin, Dibiayai Entah dari Mana

Senin, 4 Agustus 2025 - 05:11 WITA

FKUB NTB Support Pelaksanaan MotoGP Mandalika 2025

Berita Terbaru