Ahli Konstruksi Bongkar RAB Rp12 Miliar Fiktif, Dakwaan Korupsi NCC Kian Runtuh

- Wartawan

Rabu, 3 September 2025 - 01:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi ahli konstruksi, I Wayan Winarta, saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi NCC di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Saksi ahli konstruksi, I Wayan Winarta, saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi NCC di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Persidangan kasus dugaan korupsi NTB Convention Centre (NCC) memasuki babak baru yang menguntungkan terdakwa, mantan Sekda NTB Rosiady Sayuti. Pada sidang ke-20 di Pengadilan Tipikor Mataram, Senin (1/9/2025), Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli konstruksi, I Wayan Winarta, ST., MT. Namun kesaksiannya justru menjadi bumerang.

Dalam pemaparannya, I Wayan menyebut tidak pernah ada RAB senilai Rp12 miliar yang selama ini dijadikan isu oleh penuntut. Ia menegaskan, dokumen resmi yang ada hanya RAB Rp6 miliar dengan DED lengkap dan pengesahan sahih. “RAB Rp12 miliar itu tidak pernah ada, jadi tidak mungkin dijadikan dasar menghitung kerugian negara,” ungkapnya.

Selain itu, hasil perhitungan tim menunjukkan nilai pembangunan Gedung Labkesda NTB justru lebih tinggi dibanding rencana awal. Nilai perencanaan sebesar Rp4,850,679,000, sementara hasil perhitungan akhir mencapai Rp5,023,463,000. Fakta ini menunjukkan tidak ada kerugian negara, bahkan aset negara bertambah nilainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Rosiady, Rofiq Ashari, menegaskan keterangan saksi ahli konstruksi membongkar kelemahan fundamental dakwaan. “Jika RAB Rp12 miliar itu fiktif, maka seluruh tudingan kerugian negara runtuh. Apalagi ditambah fakta nilai bangunan lebih tinggi dari rencana, jelas negara tidak dirugikan,” ujarnya.

Kesaksian ini menambah daftar panjang saksi yang menyatakan tidak ada kerugian negara dalam kasus NCC. Bagi tim pembela, fakta ini adalah titik balik yang semakin memperkokoh keyakinan bahwa klien mereka tidak bersalah.

Sidang berikutnya akan menghadirkan saksi tambahan. Namun, perkembangan kali ini sudah cukup untuk menunjukkan bahwa narasi kerugian negara dalam kasus NCC semakin kehilangan pijakan yuridis maupun fakta.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas
BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar
Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan
Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:54 WITA

KDKMP Jadi Penggerak Graduasi Kemiskinan Ekstrem di 40 Desa Berdaya Transformatif

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:30 WITA

Jelang HUT ke-81 RI, PLN Perkuat Keandalan Listrik di Praya Lombok Tengah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Dari Labuhan Sangoro, PLN Terjemahkan Semangat Kemerdekaan Lewat Energi untuk Nelayan Sumbawa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:48 WITA

Tarif Listrik Tidak Berubah Hingga September 2026, Komitmen Pemerintah dan PLN Hadirkan Energi Andal dengan Harga Terjangkau

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:22 WITA

PLN UIW NTB Jadikan Semangat Kemerdekaan Sebagai Energi Pemberdayaan UMKM Perempuan di Kota Bima

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:17 WITA

Maknai Kemerdekaan dengan Aksi Nyata, PLN UIW NTB Bangun Masa Depan Anak Bangsa Lewat Bantuan Pendidikan YBM PLN

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:51 WITA

Kolaborasi PLN dan BPBD Berbuah Manis, Desa Gerimak Indah Naik Status Jadi Destana Pratama Berkat Penguatan Perempuan

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:07 WITA

Listrik Andal Jadi Wujud Pengabdian di Hari Kemerdekaan, PLN UIW NTB Pastikan Seluruh Sistem Siap Operasi

Berita Terbaru