Ahli Konstruksi Bongkar RAB Rp12 Miliar Fiktif, Dakwaan Korupsi NCC Kian Runtuh

- Wartawan

Rabu, 3 September 2025 - 01:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi ahli konstruksi, I Wayan Winarta, saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi NCC di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Saksi ahli konstruksi, I Wayan Winarta, saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi NCC di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Persidangan kasus dugaan korupsi NTB Convention Centre (NCC) memasuki babak baru yang menguntungkan terdakwa, mantan Sekda NTB Rosiady Sayuti. Pada sidang ke-20 di Pengadilan Tipikor Mataram, Senin (1/9/2025), Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli konstruksi, I Wayan Winarta, ST., MT. Namun kesaksiannya justru menjadi bumerang.

Dalam pemaparannya, I Wayan menyebut tidak pernah ada RAB senilai Rp12 miliar yang selama ini dijadikan isu oleh penuntut. Ia menegaskan, dokumen resmi yang ada hanya RAB Rp6 miliar dengan DED lengkap dan pengesahan sahih. “RAB Rp12 miliar itu tidak pernah ada, jadi tidak mungkin dijadikan dasar menghitung kerugian negara,” ungkapnya.

Selain itu, hasil perhitungan tim menunjukkan nilai pembangunan Gedung Labkesda NTB justru lebih tinggi dibanding rencana awal. Nilai perencanaan sebesar Rp4,850,679,000, sementara hasil perhitungan akhir mencapai Rp5,023,463,000. Fakta ini menunjukkan tidak ada kerugian negara, bahkan aset negara bertambah nilainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Rosiady, Rofiq Ashari, menegaskan keterangan saksi ahli konstruksi membongkar kelemahan fundamental dakwaan. “Jika RAB Rp12 miliar itu fiktif, maka seluruh tudingan kerugian negara runtuh. Apalagi ditambah fakta nilai bangunan lebih tinggi dari rencana, jelas negara tidak dirugikan,” ujarnya.

Kesaksian ini menambah daftar panjang saksi yang menyatakan tidak ada kerugian negara dalam kasus NCC. Bagi tim pembela, fakta ini adalah titik balik yang semakin memperkokoh keyakinan bahwa klien mereka tidak bersalah.

Sidang berikutnya akan menghadirkan saksi tambahan. Namun, perkembangan kali ini sudah cukup untuk menunjukkan bahwa narasi kerugian negara dalam kasus NCC semakin kehilangan pijakan yuridis maupun fakta.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Kasus NCC: Rosiady dan Dolly Kompak, Tak Ada Aliran Dana, Tak Ada Keuntungan Pribadi
Misteri Kematian Polisi Muda di Lombok Barat, Keluarga Bongkar Kejanggalan
Kesaksian Ahli Jadi Senjata Balik, Dakwaan Rp15 Miliar terhadap Rosiady Kian Rapuh
Kesaksian Ahli JPU Dibantah: Kuasa Hukum Rosiady Nilai Dakwaan Lemah dan Cacat Prosedur
TGB Bongkar Fakta di Tipikor: Proyek NCC Adalah Investasi, Bukan Korupsi
ALPA NTB Sebut Kejati Macan Ompong, Penyidik: “Kami Serius, Tunggu Hasil BPKP”
Publik menanti, apa yang akan diungkap TGB dalam sidang besar kasus NCC ?
“Sakit Berjamaah” di Kasus Masker NTB: Kronologi, Aktor, dan Jejak Preseden Buruk

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 04:31 WITA

LIGA NWDI: Praya Lebih Layak Jadi Ibu Kota NTB, Kebakaran DPRD Jadi Alarm Perubahan

Sabtu, 6 September 2025 - 02:57 WITA

Kakak Gubernur NTB Incar Kursi Inspektur: Politik Dinasti atau Meritokrasi ?

Sabtu, 6 September 2025 - 02:52 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II Hadir di Lombok Timur, Lompatan Baru Pelayanan Publik dan Ekonomi Daerah

Kamis, 4 September 2025 - 10:20 WITA

NTB Butuh Kedamaian untuk Maju, Iwan Slenk Ajak Semua Pihak Hindari Konflik

Rabu, 3 September 2025 - 01:05 WITA

Deportasi Saja, WNA Pengelola Beach Club di Gili Trawangan Selamat dari Jerat Penjara

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:29 WITA

HMI Diminta Menahan Diri, Lalu Winengan: Satu Nyawa yang Hilang Tidak Akan Pernah Kembali

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 00:38 WITA

Cairkan Isu Politik, Pertemuan Bupati Lobar, Miq Dar, dan Ketua DPRD Tegaskan Sinergi untuk Rakyat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 00:01 WITA

Ultimatum Rakerda: KNPI NTB Siap Guncang Pemerintah Provinsi

Berita Terbaru