Ahli Konstruksi Bongkar RAB Rp12 Miliar Fiktif, Dakwaan Korupsi NCC Kian Runtuh

- Wartawan

Rabu, 3 September 2025 - 01:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi ahli konstruksi, I Wayan Winarta, saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi NCC di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Saksi ahli konstruksi, I Wayan Winarta, saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi NCC di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Persidangan kasus dugaan korupsi NTB Convention Centre (NCC) memasuki babak baru yang menguntungkan terdakwa, mantan Sekda NTB Rosiady Sayuti. Pada sidang ke-20 di Pengadilan Tipikor Mataram, Senin (1/9/2025), Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli konstruksi, I Wayan Winarta, ST., MT. Namun kesaksiannya justru menjadi bumerang.

Dalam pemaparannya, I Wayan menyebut tidak pernah ada RAB senilai Rp12 miliar yang selama ini dijadikan isu oleh penuntut. Ia menegaskan, dokumen resmi yang ada hanya RAB Rp6 miliar dengan DED lengkap dan pengesahan sahih. “RAB Rp12 miliar itu tidak pernah ada, jadi tidak mungkin dijadikan dasar menghitung kerugian negara,” ungkapnya.

Selain itu, hasil perhitungan tim menunjukkan nilai pembangunan Gedung Labkesda NTB justru lebih tinggi dibanding rencana awal. Nilai perencanaan sebesar Rp4,850,679,000, sementara hasil perhitungan akhir mencapai Rp5,023,463,000. Fakta ini menunjukkan tidak ada kerugian negara, bahkan aset negara bertambah nilainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Rosiady, Rofiq Ashari, menegaskan keterangan saksi ahli konstruksi membongkar kelemahan fundamental dakwaan. “Jika RAB Rp12 miliar itu fiktif, maka seluruh tudingan kerugian negara runtuh. Apalagi ditambah fakta nilai bangunan lebih tinggi dari rencana, jelas negara tidak dirugikan,” ujarnya.

Kesaksian ini menambah daftar panjang saksi yang menyatakan tidak ada kerugian negara dalam kasus NCC. Bagi tim pembela, fakta ini adalah titik balik yang semakin memperkokoh keyakinan bahwa klien mereka tidak bersalah.

Sidang berikutnya akan menghadirkan saksi tambahan. Namun, perkembangan kali ini sudah cukup untuk menunjukkan bahwa narasi kerugian negara dalam kasus NCC semakin kehilangan pijakan yuridis maupun fakta.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar
LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Di Balik Gemerlap MotoGP Mandalika, PLN Kawal Enam Titik yang Tak Boleh Kehilangan Daya

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:41 WITA

Bukan Hanya Menjaga Listrik MotoGP, PLN Hadir Berbagi untuk Warga Mandalika

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Ratusan Petugas PLN Jadi Garda Terdepan Kelistrikan MotoGP Mandalika 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:59 WITA

ASDP Lembar Perkuat Kesiapan Jelang MotoGP, 17 Kapal Siap Dioperasikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:22 WITA

Mandalika Kembali Jadi Panggung Dunia, PLN Perkuat Kesiapan Kelistrikan Jelang MotoGP 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Tak Sekadar Soal Listrik, PLN UP3 Bima Ikut Merawat Pesisir Kota Bima

Rabu, 30 September 2026 - 13:15 WITA

11 Hari Menuju MotoGP Mandalika 2026, PLN Mulai ‘Stress Test’ Peralatan Kelistrikan

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WITA

Ketika Rp1 Investasi Sosial Menghasilkan Rp2,56 Manfaat, Pelajaran dari Desa Berdaya Medana

Berita Terbaru