Halontb.com – Kekerasan fisik terhadap seorang wartawan kembali mengguncang ruang publik di Nusa Tenggara Barat. J, jurnalis muda asal Kota Mataram, melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya di area kedatangan Bandara Internasional Lombok. Laporan resmi telah diterima Polda NTB pada Senin (16/6/2025), dengan harapan proses hukum berjalan transparan dan tidak pandang bulu.
J mengungkapkan bahwa insiden tersebut menyebabkan luka fisik dan tekanan mental yang tidak ringan. Ia berharap kasus ini tidak hanya berhenti sebagai insiden biasa, tetapi diproses sebagai pelanggaran hukum serius terhadap keamanan publik dan kebebasan pers.
“Saya dipukul dan diteriaki di tempat umum. Ini bukan hanya serangan terhadap saya sebagai individu, tetapi juga terhadap profesi saya sebagai wartawan,” tegasnya usai melapor ke pihak berwajib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi: Dari Sentuhan Troli hingga Aksi Brutal
Peristiwa terjadi saat J tengah menunggu temannya dari Jakarta di area kedatangan bandara. Saat berdiri di lokasi, ia mengaku tersenggol dari belakang oleh seorang petugas troli. Cekcok pun terjadi, namun tak berhenti di situ. Beberapa orang lain yang belum dikenali diduga ikut terlibat dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Keributan tersebut langsung menarik perhatian petugas keamanan bandara. Aparat gabungan dari TNI dan Polri bergerak cepat melerai situasi dan mengamankan J ke ruang keamanan. Di lokasi itu, hadir pula perwakilan KP3 dan koordinator layanan troli untuk mendalami duduk perkara.
Namun, menurut J, tidak ada itikad penyelesaian yang adil dari pihak terkait, sehingga ia memilih menempuh jalur hukum.
Desakan Publik: Jangan Ada Toleransi terhadap Kekerasan di Area Vital
Bandara adalah kawasan strategis dengan standar keamanan tinggi. Fakta bahwa pengeroyokan bisa terjadi di sana menimbulkan kekhawatiran publik. Terlebih, korban adalah jurnalis profesi yang memiliki perlindungan hukum tersendiri berdasarkan Undang-Undang Pers.
“Ini soal keberanian negara menegakkan hukum. Bila dibiarkan, maka pesan yang muncul adalah: siapa pun bisa jadi korban, bahkan di tempat yang paling aman sekalipun,” kata seorang pengamat media di Mataram.
Polda NTB kini didesak untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan dan menegakkan hukum tanpa kompromi. Peristiwa ini bukan hanya soal satu orang, tapi ujian nyata terhadap komitmen keamanan bandara dan supremasi hukum di NTB.






