Geger di Mataram! CV Utama Simpang Plasindo Diduga Tahan Ijazah dan Bayar Upah di Bawah UMR, Laskar NTB Ancam Demo Besar

- Wartawan

Rabu, 4 Juni 2025 - 04:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Laskar NTB Kota Mataram, Sahrul Hadi, saat audiensi dengan manajemen CV Utama Simpang Plasindo membahas dugaan pelanggaran hak buruh. (Foto: Istimewa)

Ketua Laskar NTB Kota Mataram, Sahrul Hadi, saat audiensi dengan manajemen CV Utama Simpang Plasindo membahas dugaan pelanggaran hak buruh. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Aroma ketidakadilan mencuat dari balik tembok CV Utama Simpang Plasindo, sebuah perusahaan yang kini tengah disorot tajam oleh Laskar NTB Kota Mataram. Organisasi ini resmi menggelar audiensi dengan manajemen perusahaan pada Senin (2/6/2025), menyusul laporan serius dari sejumlah karyawan terkait dugaan pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor perusahaan tersebut, Ketua Laskar NTB Kota Mataram, Sahrul Hadi, dengan lantang menyampaikan dua dugaan pelanggaran serius: penahanan ijazah milik karyawan sebagai syarat bekerja, serta pembayaran upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

“Penahanan ijazah tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merupakan bentuk perampasan hak dasar pekerja. Ini bentuk intimidasi,” ujar Sahrul geram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan mengancam kebebasan individu untuk menentukan pilihan hidup dan pekerjaan.

Tak berhenti di situ, laporan lain menyebutkan bahwa sejumlah pekerja menerima upah di bawah standar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Laskar NTB mengecam praktik ini sebagai bentuk eksploitasi yang mengabaikan prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja.

Pihak manajemen CV Utama Simpang Plasindo mengaku akan melakukan evaluasi internal, namun Laskar NTB tak ingin janji tinggal janji. Mereka memberikan ultimatum tegas: jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, aksi demonstrasi dan pelaporan resmi ke Dinas Tenaga Kerja akan menjadi langkah lanjutan.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Hak-hak buruh bukan untuk ditawar,” tegas Sahrul Hadi.

Laskar NTB juga menyerukan kepada seluruh buruh dan pekerja di Kota Mataram untuk tidak takut melapor jika mengalami praktik serupa. Organisasi ini berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan tenaga kerja di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sentuh Ujung Lombok Barat, Gerakan Pangan Murah Pemprov NTB Sukses Tekan Harga Sembako
Sukseskan MTQ NTB 2026, PLN Tegaskan Peran Strategis Listrik dalam Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Pembangunan Daerah
PLN Hadirkan Energi hingga Jantung Persawahan Sumbawa, 18 Pompanisasi Kini Beroperasi Penuh Dukung Ketahanan Pangan
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN UIW NTB Bantu 18 Guru Ngaji dan Penyandang Disabilitas
PLN dan Pemprov NTB Bersinergi Dorong Revolusi Kendaraan Listrik, Infrastruktur SPKLU Kian Merata
Maknai Hari Lahir Pancasila, YBM PLN Bima Salurkan Modal Usaha untuk 14 Perempuan Pelaku UMKM
YBM PLN NTB Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Batukliang Utara, Hadirkan Harapan dan Semangat Baru
Percepat Pemerataan Energi di NTB, PLN Gandeng 22 Mitra Kerja dan Siapkan Operasi Besar BPBL 2026

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru