Maxim Resmi Meluncur di Praya Tengah, Warga Kini Bisa Nikmati Layanan Ojek Online hingga Antar Barang dalam Satu Aplikasi!

- Wartawan

Minggu, 13 April 2025 - 23:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penumpang menikmati layanan ojek online Maxim di Praya Tengah, solusi transportasi praktis dan aman.
(Foto: Dok. Maxim Praya Tengah)

Penumpang menikmati layanan ojek online Maxim di Praya Tengah, solusi transportasi praktis dan aman. (Foto: Dok. Maxim Praya Tengah)

Halontb.com – Kabar gembira datang untuk warga Praya Tengah dan sekitarnya! Aplikasi transportasi online Maxim kini resmi hadir di wilayah ini, membawa angin segar dalam kemudahan mobilitas dan layanan digital sehari-hari.

Mulai dari antar jemput penumpang (Bike, Car, dan Car L), hingga layanan pengantaran makanan, belanjaan, dan barang—semuanya kini bisa diakses hanya lewat satu aplikasi di ponsel Anda. Cukup buka aplikasi Maxim, pilih layanan yang dibutuhkan, dan biarkan pengemudi Maxim mengantar Anda atau barang Anda ke tujuan.

Dalam peluncuran perdananya, Maxim bahkan mencatat order pertama dari Puskesmas Batunyala ke BTN Tampar Ampar dengan tarif super hemat: hanya Rp10.200!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat Praya Tengah sebagai daerah yang berkembang pesat. Kehadiran Maxim di sini diharapkan dapat membantu warga dalam beraktivitas dan membuka peluang baru bagi mitra pengemudi lokal,” ujar Yuliatin Apriliani, Head of Subdivision Maxim Praya Tengah.

Ada kabar lebih menarik lagi! Pengguna baru bisa menikmati saldo promo sebesar Rp200.000 dengan menggunakan kode “MAXIM”. Saldo ini bisa digunakan sebagai potongan 10% dari total biaya layanan yang dipilih. Jadi, makin hemat dan praktis, bukan?

Tak cuma untuk pengguna, Maxim juga membuka peluang bergabung sebagai mitra pengemudi. Warga yang ingin menambah penghasilan bisa mendaftar langsung lewat situs resmi taxsee.pro/id/id-ID dengan proses yang cepat dan mudah.

Unduh aplikasi Maxim sekarang di Play Store, App Store, Galaxy Store, GetApps, dan App Gallery, dan nikmati layanan transportasi online modern yang siap memudahkan keseharian Anda.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Maxim Praya Tengah melalui email Prayatengah@taximaxim.com atau kunjungi kantornya di Jl. Raya Praya – Kopang No.20, Jontlak, Praya Tengah. Info selengkapnya juga bisa dicek di id.taximaxim.com.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waktu Mepet, Satker PJN I NTB Pastikan Proyek IJD Puluhan Miliar Tuntas dan Tepat Sasaran
Dari Lombok untuk Indonesia: ICATEI 2025 Dorong Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan
Jalan Pesanggrahan–Kumbak Dibangun, Petani Lombok Barat Sambut Harapan Baru
Akses Ekonomi dan Wisata Lombok Timur Siap Terdongkrak, Tiga Proyek IJD Segera Dikebut
PLN Jaga Wajah Indonesia di Mata Dunia Lewat Keandalan Listrik MotoGP Mandalika 2025
PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Transisi Energi Melalui PLTS Sengkol
Dari Santong ke Masa Depan: PLN Pacu Akselerasi Energi Terbarukan di NTB
Bank NTB Syariah Buktikan Daya Saing, Catat Miliaran Transaksi di Ajang Literasi Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru