Maxim Resmi Meluncur di Praya Tengah, Warga Kini Bisa Nikmati Layanan Ojek Online hingga Antar Barang dalam Satu Aplikasi!

- Wartawan

Minggu, 13 April 2025 - 23:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penumpang menikmati layanan ojek online Maxim di Praya Tengah, solusi transportasi praktis dan aman.
(Foto: Dok. Maxim Praya Tengah)

Penumpang menikmati layanan ojek online Maxim di Praya Tengah, solusi transportasi praktis dan aman. (Foto: Dok. Maxim Praya Tengah)

Halontb.com – Kabar gembira datang untuk warga Praya Tengah dan sekitarnya! Aplikasi transportasi online Maxim kini resmi hadir di wilayah ini, membawa angin segar dalam kemudahan mobilitas dan layanan digital sehari-hari.

Mulai dari antar jemput penumpang (Bike, Car, dan Car L), hingga layanan pengantaran makanan, belanjaan, dan barang—semuanya kini bisa diakses hanya lewat satu aplikasi di ponsel Anda. Cukup buka aplikasi Maxim, pilih layanan yang dibutuhkan, dan biarkan pengemudi Maxim mengantar Anda atau barang Anda ke tujuan.

Dalam peluncuran perdananya, Maxim bahkan mencatat order pertama dari Puskesmas Batunyala ke BTN Tampar Ampar dengan tarif super hemat: hanya Rp10.200!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat Praya Tengah sebagai daerah yang berkembang pesat. Kehadiran Maxim di sini diharapkan dapat membantu warga dalam beraktivitas dan membuka peluang baru bagi mitra pengemudi lokal,” ujar Yuliatin Apriliani, Head of Subdivision Maxim Praya Tengah.

Ada kabar lebih menarik lagi! Pengguna baru bisa menikmati saldo promo sebesar Rp200.000 dengan menggunakan kode “MAXIM”. Saldo ini bisa digunakan sebagai potongan 10% dari total biaya layanan yang dipilih. Jadi, makin hemat dan praktis, bukan?

Tak cuma untuk pengguna, Maxim juga membuka peluang bergabung sebagai mitra pengemudi. Warga yang ingin menambah penghasilan bisa mendaftar langsung lewat situs resmi taxsee.pro/id/id-ID dengan proses yang cepat dan mudah.

Unduh aplikasi Maxim sekarang di Play Store, App Store, Galaxy Store, GetApps, dan App Gallery, dan nikmati layanan transportasi online modern yang siap memudahkan keseharian Anda.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Maxim Praya Tengah melalui email Prayatengah@taximaxim.com atau kunjungi kantornya di Jl. Raya Praya – Kopang No.20, Jontlak, Praya Tengah. Info selengkapnya juga bisa dicek di id.taximaxim.com.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Pelanggan Nasional, ASDP Lembar Sapa Penumpang Lewat Aksi Sosial dan Perkuat Layanan
Dari Layanan Listrik hingga Kepedulian Lingkungan, PLN UP3 Bima Tegaskan Diri sebagai Mitra Daerah
Diklat Advokasi Nasional SP PLN di NTB, Perkuat Garda Terdepan Perlindungan Hak Pekerja
Dari Kebiasaan Menabung, Bank NTB Syariah Bidik Fondasi Ekonomi Generasi Masa Depan NTB
Dari NTB untuk Generasi Masa Depan, Bank NTB Syariah Sabet Penghargaan KEJAR Terbaik di Kawasan Timur Indonesia
Dari Hotel ke Destinasi Wisata, Kolaborasi PLN-Lombok Garden Hotel Bangun Ekosistem EV di Pulau Lombok
Bank NTB Syariah dan UNIZAR Satukan Kekuatan, Kolaborasi Pendidikan hingga Pengabdian untuk Kemajuan NTB
Gilimanuk Jadi Titik Awal Revolusi Energi Surya, Bali Disiapkan Punya 1.000 MWp PLTS

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 02:10 WITA

4 Saksi Absen, KPK Jadwalkan Kembali Pemanggilan dalam Kasus Bupati Lobar Nonaktif

Senin, 7 September 2026 - 23:48 WITA

Kejati Periksa Anak Eks Gubernur NTB dalam Kasus Kredit Bank NTB Syariah Rp 11 Miliar

Senin, 7 September 2026 - 13:30 WITA

Giliran Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK dalam Penyidikan Kasus Bupati Nonaktif LAZ

Minggu, 6 September 2026 - 05:31 WITA

Polda NTB Olah TKP Kematian 3 Penambang di Lantung Sumbawa, Penyebab Masih Diselidiki

Sabtu, 5 September 2026 - 06:42 WITA

Kades Labuan Tereng Kecam Dugaan Pengeroyokan Ketua KNPI Lobar, Desak Polisi Ungkap Pelaku

Rabu, 2 September 2026 - 01:12 WITA

KPK Periksa Direktur Operasional PT AMGM Terkait Dugaan Korupsi yang Menjerat Mantan Bupati Lombok Barat

Selasa, 1 September 2026 - 09:35 WITA

Kasus Djembank Mataram Masuki Babak Baru, Berkas Tersangka Pendorong Korban Koma Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:27 WITA

Ngaku Pejabat Polda NTB, Pria 29 Tahun Tipu Pengusaha Lewat Modus Donasi Korban Kebakaran Sade

Berita Terbaru