Jejak Pejabat di Tambang Ilegal Sekotong-Lantung: Forum Rakyat Geruduk Kejati NTB, Ancam Bongkar Bukti

- Wartawan

Senin, 17 Maret 2025 - 06:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi serius antara perwakilan Forum Rakyat dan pejabat Kejati NTB membahas langkah hukum terhadap dugaan keterlibatan pejabat dalam tambang emas ilegal di NTB. (Foto: Istimewa)

Diskusi serius antara perwakilan Forum Rakyat dan pejabat Kejati NTB membahas langkah hukum terhadap dugaan keterlibatan pejabat dalam tambang emas ilegal di NTB. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus tambang emas ilegal di Sekotong dan Lantung kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, Forum Rakyat (FR) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dengan tuntutan tegas: bongkar mafia tambang ilegal yang diduga melibatkan pejabat tinggi.

Sejak mencuat beberapa bulan lalu, kasus perusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal ini tak kunjung menemui titik terang. Ketua Forum Rakyat, Hendrawan Saputra, menduga ada upaya sistematis untuk melindungi aktor-aktor besar di balik bisnis tambang ilegal tersebut.

“Kami sudah menunggu terlalu lama. Sampai kapan kasus ini dibiarkan menggantung? Kami menduga ada upaya pembiaran yang disengaja,” kata Hendrawan dalam aksi demonstrasi di depan kantor Kejati NTB, Senin (17/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum Rakyat tidak hanya menyoroti kerusakan lingkungan, tetapi juga indikasi korupsi yang melibatkan pejabat. Menurut mereka, jaringan tambang ilegal ini tidak mungkin berjalan tanpa restu dari orang-orang berkuasa.

Lebih mengejutkan, Hendrawan mengungkap bahwa pihaknya memiliki bukti keterlibatan istri seorang pejabat dalam perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang mengendalikan operasi tambang ilegal.

“Ini bukan sekadar dugaan. Kami punya bukti otentik yang mengarah pada keterlibatan istri pejabat dalam bisnis tambang ilegal ini,” tegasnya.

Forum Rakyat memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan dugaan keterlibatan pejabat ke Kejaksaan. Mereka menegaskan tidak akan berhenti sebelum ada kejelasan dan penindakan tegas.

“Kami akan serahkan nama-nama pejabat yang kami kantongi. Kami siap mengawal kasus ini sampai ada tersangka,” ujar Hendrawan.

Sementara itu, Humas Kejati NTB, Efrien Saputra, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu berkas administrasi dari Balai Lingkungan Hidup sebelum bisa melanjutkan penyelidikan perusakan lingkungan di Sekotong dan Lantung.

“Kami masih menunggu berkasnya. Setelah kami terima, pasti akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Sedangkan terkait laporan dugaan korupsi pejabat, Efrien menegaskan bahwa pihak Kejati NTB siap menindaklanjuti jika ada laporan resmi.

“Silakan laporkan, kami akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Skandal tambang ilegal Sekotong dan Lantung kini berada di persimpangan: apakah Kejati NTB akan bertindak tegas atau justru membiarkan kasus ini lenyap di bawah tekanan politik dan kekuasaan? Forum Rakyat memastikan mereka tak akan diam sampai keadilan ditegakkan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru