Sambut Ramadan, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Besar-Besaran! Rumah Ibadah Dapat Keistimewaan Khusus

- Wartawan

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN beri diskon besar tambah daya listrik Ramadan 2025, hingga 75% untuk rumah ibadah! Promo berlaku 22 Feb–1 Mar 2025. (Foto: Dok. PLN)

PLN beri diskon besar tambah daya listrik Ramadan 2025, hingga 75% untuk rumah ibadah! Promo berlaku 22 Feb–1 Mar 2025. (Foto: Dok. PLN)

Halontb.com – Ramadan menjadi momen spesial bagi umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Guna mendukung aktivitas ibadah yang semakin meningkat di bulan suci, PT PLN (Persero) menghadirkan promo menarik bertajuk Menyambut Ramadan 2025. Program ini menawarkan diskon besar-besaran bagi pelanggan yang ingin menambah daya listriknya, dengan potongan hingga 50% untuk pelanggan umum dan tambahan 50% lagi khusus untuk rumah ibadah. Dengan demikian, masjid, musala, gereja, dan tempat ibadah lainnya bisa menikmati diskon total hingga 75%!

Promo ini berlaku mulai 22 Februari hingga 1 Maret 2025 dan mencakup pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya mulai 450 VA hingga 5.500 VA, serta tiga fasa dari 6.600 VA hingga 13.200 VA. Cara mendapatkannya pun mudah, cukup dengan melakukan satu kali transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher di menu “Reward” aplikasi atau melalui email yang terdaftar. E-voucher ini bisa digunakan untuk pengajuan tambah daya melalui PLN Mobile, loket, atau kantor layanan PLN.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti, menyampaikan bahwa program ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus upaya mendukung kelancaran ibadah selama Ramadan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ilustrasi petugas PLN saat mengupgrade daya listrik pada kWh meter pelanggan. (Foto: Dok. PLN)

“Kami memahami bahwa penggunaan listrik meningkat saat Ramadan, baik di rumah tangga maupun di tempat ibadah. Dengan adanya promo ini, kami berharap pelanggan bisa mendapatkan listrik tambahan dengan harga yang lebih terjangkau, sehingga ibadah di bulan suci ini bisa berjalan dengan lebih nyaman dan khusyuk,” ujar Edi.

Sebagai gambaran, pelanggan dengan daya 1.300 VA yang ingin naik ke 4.400 VA biasanya harus membayar Rp3.003.900. Namun, dengan promo ini, pelanggan cukup membayar Rp1.501.950. Lebih istimewa lagi, untuk rumah ibadah, biaya tambah daya yang sama hanya Rp750.975.

PLN mengajak seluruh pelanggan untuk segera memanfaatkan promo ini sebelum batas waktu berakhir. “Jangan sampai terlewat, karena ini adalah kesempatan langka untuk mendapatkan listrik dengan biaya yang jauh lebih hemat! Pastikan segera melakukan transaksi dan klaim e-voucher sebelum promo habis,” tutup Edi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waktu Mepet, Satker PJN I NTB Pastikan Proyek IJD Puluhan Miliar Tuntas dan Tepat Sasaran
Dari Lombok untuk Indonesia: ICATEI 2025 Dorong Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan
Jalan Pesanggrahan–Kumbak Dibangun, Petani Lombok Barat Sambut Harapan Baru
Akses Ekonomi dan Wisata Lombok Timur Siap Terdongkrak, Tiga Proyek IJD Segera Dikebut
PLN Jaga Wajah Indonesia di Mata Dunia Lewat Keandalan Listrik MotoGP Mandalika 2025
PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Transisi Energi Melalui PLTS Sengkol
Dari Santong ke Masa Depan: PLN Pacu Akselerasi Energi Terbarukan di NTB
Bank NTB Syariah Buktikan Daya Saing, Catat Miliaran Transaksi di Ajang Literasi Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru