Kanwil Kemenag NTB Bantah Keras Tudingan Gratifikasi: Semua Proses Transparan dan Sesuai Aturan!

- Wartawan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 05:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Bina Haji Reguler dan Advokasi Syukri Safwan, saat jumpa pers didampingi Ketua Tim Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag NTB, Helmi Amrullah. (Foto: Istimewa)

Ketua Tim Bina Haji Reguler dan Advokasi Syukri Safwan, saat jumpa pers didampingi Ketua Tim Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag NTB, Helmi Amrullah. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya angkat bicara terkait tudingan miring yang beredar soal dugaan praktek gratifikasi di internal mereka. Isu tersebut bahkan telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi NTB, dengan fokus pada tiga poin utama: dugaan gratifikasi dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024, pemindahan tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan penempatan pejabat eselon III di Kanwil Kemenag NTB.

Menanggapi hal ini, Syukri Safwan, Ketua Tim Bina Haji Reguler dan Advokasi, menegaskan bahwa proses rekrutmen petugas haji telah dilakukan sesuai petunjuk pelaksanaan dan teknis yang ditetapkan Kemenag RI. Ia menjelaskan bahwa proses seleksi petugas haji melalui tahapan berjenjang yang ketat, mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara, yang semuanya dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Ruang untuk tindakan-tindakan yang dituduhkan relatif tidak ada. Kami yakin bahwa tidak ada celah untuk transaksi seperti yang diisukan,” tegas Syukri kepada media, Selasa (20/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Ketua Tim Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag NTB, Helmi Amrullah, juga membantah tudingan adanya gratifikasi dalam penempatan pejabat eselon III. Menurutnya, penentuan jabatan tersebut sepenuhnya berada di tangan Biro Kepegawaian Setjen Kemenag RI, dengan Kanwil Kemenag NTB hanya berperan dalam pengusulan nama-nama calon pejabat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru