Kanwil Kemenag NTB Bantah Keras Tudingan Gratifikasi: Semua Proses Transparan dan Sesuai Aturan!

- Wartawan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 05:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Bina Haji Reguler dan Advokasi Syukri Safwan, saat jumpa pers didampingi Ketua Tim Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag NTB, Helmi Amrullah. (Foto: Istimewa)

Ketua Tim Bina Haji Reguler dan Advokasi Syukri Safwan, saat jumpa pers didampingi Ketua Tim Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag NTB, Helmi Amrullah. (Foto: Istimewa)

Helmi juga menepis dugaan pungutan liar dalam pemindahan tugas P3K, dengan menegaskan bahwa proses penyesuaian penempatan formasi P3K telah dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan prosedur yang berlaku.

“Kami tidak ingin berspekulasi, dan tentu kami tidak melakukan pungutan liar seperti yang dituduhkan. Semua proses yang ada telah dilaksanakan sesuai ketentuan dari Biro Kepegawaian Kemenag RI,” tutup Helmi.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam isu yang beredar dan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai proses yang dilakukan di Kanwil Kemenag NTB, sekaligus menegaskan komitmen mereka dalam menjalankan tugas dengan integritas tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru