Gedung Tsunami Lombok Utara Rusak Parah: KPK Temukan Indikasi Korupsi dan Penyelewengan Dana

- Wartawan

Jumat, 9 Agustus 2024 - 12:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Tempat Evakuasi Tsunami (TES) di Kabupaten Lombok Utara (KLU). (Foto: Istimewa)

Gedung Tempat Evakuasi Tsunami (TES) di Kabupaten Lombok Utara (KLU). (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Gedung Tempat Evakuasi Tsunami (TES) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang bernilai Rp21 miliar kini menjadi sorotan tajam. Pada Kamis (8/8), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB melakukan inspeksi mendalam dan menemukan kondisi gedung yang jauh dari layak guna.

Penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 09.36 WITA dan didampingi oleh pejabat Pemda KLU. “Kami hanya melakukan pengecekan,” ujar salah satu penyidik dengan singkat saat dimintai keterangan. Proses pengecekan selesai sekitar pukul 11.11 WITA, namun penyidik enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan hanya merujuk pada Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Kondisi gedung yang dibangun sejak 2014 ini sangat memprihatinkan. Setelah diserahterimakan pada 2017, bangunan dengan kapasitas 3.000 orang ini kini terabaikan. Kerusakan berat pasca-gempa 2018 membuat gedung ini dipenuhi semak belukar dan bahkan menjadi tempat ternak sapi. Anak-anak bermain di area gedung yang rusak, sementara warga setempat khawatir gedung tersebut bisa roboh sewaktu-waktu. “Kami minta gedung ini dirobohkan saja, sudah sangat membahayakan,” ujar Sri Wahyuni, salah satu warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPBD KLU, Muhammad Zaldy Rahadian, yang mendampingi pengecekan, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai kondisi gedung tersebut. Zaldy, yang juga pernah mendampingi pemeriksaan sebelumnya pada 2013, berharap agar hasil pengecekan ini segera mengarah pada perbaikan atau keputusan lain yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pengecekan ini merupakan bagian dari penyidikan KPK terhadap dugaan korupsi dalam proyek TES yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 19 miliar. Sebelumnya, pada 6 Agustus, KPK telah memeriksa 12 saksi terkait kasus ini. Dua tersangka telah ditetapkan, namun identitas mereka masih dirahasiakan.

Proyek TES Tsunami ini merupakan kolaborasi antara Kementerian PUPR dan BNPB, dikerjakan oleh PT Waskita Karya. Meskipun anggaran besar telah digelontorkan, realisasi proyek ini malah menimbulkan masalah besar, menggugah pertanyaan tentang pengelolaan dana dan tanggung jawab pihak terkait. Warga setempat berharap agar tindakan tegas segera diambil untuk mengatasi masalah ini dan memastikan gedung yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bisa berfungsi sesuai tujuannya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru