Kejari Loteng Diduga Lindungi Aktor Intelektual Kasus BLUD  

- Wartawan

Sabtu, 14 Mei 2022 - 02:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Direktur Lombok Global Institute (Logis) NTB, M Fihiruddin

Foto : Direktur Lombok Global Institute (Logis) NTB, M Fihiruddin

Halontb.com – Direktur Lombok Global Institute (Logis) NTB, M Fihiruddin,  mensinyalir adanya upaya kanalisasi kasus BLUD oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah. 

Kepada wartawan, Kamis (13/05/2022), Fihir  menduga saat ini Kejari Lombok Tengah masih berupaya mencari celah agar tidak menyeret para aktor intelektual kasus tersebut. Hal itu bisa dilihat dari penangananya yang semakin hari semakin tidak jelas.  

Padahal jika mengacu pada hukum KUHP, seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka setelah memiliki dua alat bukti yang kuat. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara di kasus BLUD, bukti yang dimiliki Kejari sudah sangat banyak. Namun faktanya, jangankan menyeret aktor intelektualnya, untuk menetapkan satu tersangka saja Kejari terkesan masih ragu. 

” Saya tidak asal ngomong. Kalau memang Kejari tidak berusaha melindungi pejabat tertentu dalam kasus ini, mari kita buktikan bersama sama,” kara Fihir. 

Selain itu kata dia, beberapa waktu lalu Kajari Lombok Tengah memastikan akan adanya perkembangan kasus BLUD dalam beberapa hari pasca Idul Fitri. Namun sampai saat ini, kasus tersebut justru semakin tidak jelas. 

Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya bersama para aktivis lainnya akan kembali menggelar unjuk rasa di Kejari Lombok Tengah. Tidak itu saja, pihaknya juga akan melaporkan penanganan kasus ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung). 

” Kalau diingatkan dengan cara baik baik tetap tidak ditanggapi, kami juga bisa melakukan lompatan yang lebih tinggi,” kata Fihir. 

Sementara itu, para petinggi Kejari Praya mendadak bungkam. Kasi Pidsus yang awalnya begitu bersemangat melanjutkan penanganan kasus BLUD, kini mulai enggan menjawab pertanyaan wartawan seputar penanganan kasus tersebut. (*) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:04 WITA

PMII Mataram Menyala Lagi: Konfercab Lahirkan Kepemimpinan dan Arah Baru Gerakan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:46 WITA

Pintu Harapan Terbuka: 1.447 Mahasiswa Universitas Mataram Terima Beasiswa KIP Kuliah 2025 Langkah Nyata Menuju Akses Pendidikan Inklusif di NTB

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Menjelang Pilrek Unram Memanas: Sanksi Etik Guru Besar Jadi Sorotan, Humas Buka Suara

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:06 WITA

Kisruh Pilrek Unram: Sanksi Etik Sepihak, Intervensi Pemilihan, dan Pelantikan Tanpa Dasar Hukum

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:24 WITA

SMAN 1 Narmada Hidupkan Semangat Kreativitas Pelajar Lewat Kolaborasi dengan Good Day Schoolicious

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:19 WITA

Rapat Evaluasi SMAN 1 Narmada: Dari Refleksi Guru Hingga Penerapan Pembelajaran Bermakna

Jumat, 19 September 2025 - 23:53 WITA

Disorot Pungli, SMKN 3 Mataram Tunjukkan Transparansi: Dana Sumbangan Sukarela, Bukan Iuran Wajib

Minggu, 14 September 2025 - 08:07 WITA

Rapat Besar 21 SMK Mitra Sakana Perkasa Ikari Group: Menyatukan Visi Pendidikan dan Industri di NTB

Berita Terbaru