Sulhan Muchlis Siapkan Program Pemberdayaan Pondok Pesantren di Pulau Lombok Menjadi Destinasi Wisata Syariah

- Wartawan

Rabu, 20 September 2023 - 13:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com -Tokoh muda Bumi Gora, Sulhan Muchlis, menyiapkan program pemberdayaan Pondok Pesantren di NTB dengan menjadikannya sebagai destinasi wisata syariah. Selain memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi pondok pesantren dan masyarakat sekitar pesantren, program pemberdayaan ini juga untuk memastikan nilai-nilai keagamaan dan budaya tetap dihormati dan dilestarikan.

“Kita tidak boleh lupa, di daerah dengan mayoritas penduduk Muslim seperti kita di Pulau Lombok ini, pondok pesantren telah menjadi pusat pendidikan agama Islam dan budaya Islam yang kaya,” ucap Sulhan, Selasa 19 September 2023. 

Sebagai santri yang terlahir, dibesarkan, dan dididik dengan tradisi pondok pesantren yang kuat, Sulhan tahu persis tentang potensi yang dimiliki Pondok Pesantren di Pulau Lombok untuk menjadi destinasi wisata syariah. Politisi muda Partai Demokrat yang merupakan Calon Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Pulau Lombok ini memberi contoh bagaimana misalnya pondok pesantren yang menjadi tempat di mana siswa belajar tentang agama Islam, bahasa Arab, dan budaya Islam, manakala menjadi destinasi wisata, akan dapat menjadikan wisatawan dapat datang untuk mengenal lebih dalam tentang Islam dan budaya Muslim melalui pengalaman belajar di pondok pesantren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, kata Sulhan, banyak pondok pesantren memiliki bangunan bersejarah yang indah dan arsitektur tradisional. Wisatawan dapat mengagumi keindahan arsitektur ini dan mempelajari lebih banyak tentang sejarah dan kekayaan budaya masyarakat Bumi Gora di Ponpes tersebut.

“Banyak pondok pesantren kita juga sering mengadakan kegiatan budaya dan acara keagamaan yang menarik. Wisatawan dapat menghadiri acara-acara ini dan merasakan suasana budaya dan keagamaan yang khas,” kata putra ulama kharismatik Bumi Gora TGH Muchlis Ibrahim ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru