Sulhan Muchlis Siapkan Program Pemberdayaan Pondok Pesantren di Pulau Lombok Menjadi Destinasi Wisata Syariah

- Wartawan

Rabu, 20 September 2023 - 13:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jika program pemberdayaan pesantren sebagai destinasi wisata ini sudah berjalan, Sulhan memastikan, daya ungkitnya terhadap ekonomi daerah akan sangat besar. Mengingat, jumlah pondok pesantren yang ada di NTB sangat banyak. Data Kementerian Agama menunjukkan bahwa NTB kini menjadi provinsi ketujuh di Indonesia dengan jumlah pondok pesantren terbanyak. Hingga tahun ini, tercepat 730 ponpes di NTB dengan 291.464 santri dan 25.001 guru.

“Menjadikan pondok pesantren sebagai destinasi wisata syariah jelas akan membantu diversifikasi industri pariwisata di daerah kita. Ini dapat mengurangi ketergantungan pada jenis pariwisata lainnya dan memberikan pendapatan tambahan kepada masyarakat,” imbuh Sulhan.

Selain manfaat ekonomi, ada kemanfaatan lain yang diungkap Sulhan tidak kalah pentingnya. Manfaat tersebut terkait dengan eksistensi peran pondok pesantren dalam moderasi beragama. Menjadikan pondok pesantren sebagai destinasi wisata dengan fokus pada moderasi beragama kata pengasuh Pondok Pesantren Al Islahuddiny, Kediri, Lombok Barat ini, adalah sebuah langkah yang sangat relevan dan bermanfaat di tengah tantangan ekstremisme agama dan ketegangan antar agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan bertransformasi sebagai destinasi wisata syariah, akan kian mengukuhkan posisi pondok pesantren dalam hal pemahaman moderat. Pondok pesantren yang mendukung moderasi beragama bakal menjadi tempat dimana wisatawan dapat memahami pemahaman Islam dengan pendekatan yang moderat dan inklusif. Ini dapat membantu mengimbangi narasi ekstremisme. Dalam hal ini, pondok pesantren dapat menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan tentang moderasi beragama bagi wisatawan, yang dapat membantu meningkatkan pemahaman mereka tentang konsep-konsep moderasi dan kerukunan beragama.

“Program pemberdayaan ini juga kita desain untuk menjadikan Pondok Pesantren rutin mengadakan acara-acara yang mempromosikan toleransi, perdamaian, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ini dapat menjadi sumber inspirasi bagi wisatawan dan mendorong kesadaran mereka terhadap isu-isu sosial yang penting,” imbuh Sulhan.

Editor: Dewa Reza

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lalu Winengan Luncurkan “ABG – Abangnya Bang Gibran”: Sinyal Dukungan Total untuk Sang Wapres, Lawan Politik Mulai Resah ?
Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 Bikin Testimoni, Ungkap Kronologi Kasus Bagi-bagi Uang Siluman di DPRD NTB
Mendengar Langsung Suara Rakyat, Hj. Rafi’ah Janjikan Sumur Bor dan Dukung Tradisi Sosial Rungkang
Musda XI Golkar NTB Rampung, Mohan Terpilih Aklamasi dan Siap Rebut Dapil NTB I
Musda Golkar NTB Dibuka, Sekjen Sarmuji Tegaskan Kemenangan Belum Aman!”
Relawan Gadungan Ancam Rusak Kekompakan LAZADHA, Bupati LAZ: Jangan Terprovokasi, Ini Upaya Adu Domba!
Bambang Firdaus, SE: Dilahirkan untuk Mensejahterakan 200 Ribu Masyarakat Dompu
H.L Heri Prihatin Tetap Melaju Meski Musda Golkar NTB Ditunda: “Saya Datang untuk Melayani, Bukan Menguasai”

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru