JAKARTA, Halontb.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), dan mantan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM), Sudirman.
Terbaru, lembaga antirasuah memanggil dan memeriksa Direktur Operasional PT AMGM, Dadi Rahman. Pemeriksaan intensif tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mulai Jumat (28/8) hingga Senin (31/8/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan terhadap petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Dadi diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, pemeriksaannya di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi Prasetyo, Senin (31/8/2026).
Baca juga: Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Kendati demikian, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar di lapangan mengenai penyitaan telepon genggam milik yang bersangkutan selama proses pemeriksaan. “Kami cek dulu,” kata Budi singkat.
Maraton Pemeriksaan Saksi di NTB dan Jakarta
Sebelum memanggil Dadi Rahman ke Jakarta, penyidik KPK telah lebih dulu menggeber pemeriksaan saksi secara maraton di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (13/8/2026).
Sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat turut dimintai keterangan, di antaranya:
• Nurul Adha (Wakil Bupati Lombok Barat)
• Ahkmad Saikhu (Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat)
• Erick Gunawan (Direktur RSUD Awet Muda Narmada)
• Rizki Bani Adham (Kepala Diskominfotik Lombok Barat)
• Ahad Legiarto (Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lombok Barat)
• Lalu Ratnawi (Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat)
• Ahmad Fathoni (Sekretaris Dinas PUPRPKP Lombok Barat)
Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan maraton tersebut difokuskan untuk menguliti modus operandi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lombok Barat semasa kepemimpinan LAZ.
Baca juga: Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Pengakuan Wakil Bupati Lombok Barat
Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, usai menjalani pemeriksaan di Gedung BPKP NTB mengungkapkan bahwa penyidik mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta dinamika proyek pengadaan barang dan jasa.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku turut dikonfirmasi mengenai hubungannya dengan eks Bupati LAZ serta mantan Dirut PT AMGM Sudirman, yang kini telah berstatus sebagai tersangka.
“Ya, dimintai apa yang saya pahami tentang PDAM, apa peran dan tupoksi saya sebagai wakil bupati, betul terkait kasus Pak LAZ,” ujar Nurul.
Baca juga: Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Usai Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Disegel
Ia juga blak-blakan mengaku tidak mengetahui secara mendalam mengenai seluk-beluk proyek pengadaan kala itu lantaran tidak dilibatkan. Kendati demikian, ia memastikan materi pemeriksaan turut menyinggung proyek pengadaan fasilitas pemerintahan, termasuk kantor dan pendopo daerah.
“Masalah proyek saya tidak tahu, saya tidak dilibatkan. Syukurnya sekarang sudah dilibatkan. Alhamdulillah. Baru pendalaman saja, nanti kita lanjutkan,” pungkasnya.
Penyidikan kasus ini dipastikan masih terus bergulir, dengan KPK berfokus mengumpulkan alat bukti serta menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati hasil korupsi pada sektor pengelolaan air minum dan pengadaan barang di Lombok Barat tersebut.










