Tak Butuh Waktu Lama, URC Puma Polda NTB Ringkus Residivis Curanmor di Mataram

- Wartawan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka curanmor berinisial HA alias Gero (27) beserta barang bukti sepeda motor Yamaha N-Max diamankan Tim URC Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, Mataram. (Foto: Dok. Humas Polda NTB)

Tersangka curanmor berinisial HA alias Gero (27) beserta barang bukti sepeda motor Yamaha N-Max diamankan Tim URC Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, Mataram. (Foto: Dok. Humas Polda NTB)

MATARAM, Halontb.com – Ditreskrimum Polda NTB melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Puma Jatanras berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial HA alias Gero (27). Pria asal Selagalas, Mataram yang merupakan seorang residivis ini ditangkap usai menggasak satu unit sepeda motor milik warga di kawasan Jalan Majapahit, Kota Mataram.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Kejadain bermula saat korban, I Made Juni Hartawan, memarkirkan sepeda motor Yamaha N-Max miliknya di sebuah warung bakso.

“Modus operandi pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak masih menempel di motor (nyantol) saat memesan makanan. Pelaku yang melihat kesempatan tersebut langsung membawa lari kendaraan korban,” ujar Kombes Pol Arisandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Tekan Angka Kejahatan 3C dan Balap Liar, Tim URC Puma Ditreskrimum Polda NTB Gencarkan Patroli Strong Point

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material diperkirakan mencapai Rp25.000.000. Berdasarkan laporan resmi korban dan hasil penyelidikan terukur di lapangan, Tim URC Puma Jatanras di bawah pimpinan AKP Agus Eka Artha, S.H., bergerak cepat melakukan pemetaan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku serta barang bukti di wilayah Kuranji dan Negarasakah, Sandubaya.

Selain mengamankan tersangka HA, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu milik korban serta mengamankan seorang pria berinisial I.R yang diduga menyimpan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Subdit III Ditreskrimum Polda NTB guna proses hukum dan pengembangan TKP lainnya.

Terhadap tersangka HA penyidik menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP (ancaman hukuman 5 tahun penjara).

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Korban Kritis di Mataram: Saksi Kunci Ungkap Detik-Detik Kericuhan di Parkiran Djembank

Menanggapi maraknya kasus curanmor akibat kelalaian pengendara, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., memberikan himbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kunci kontak selalu dicabut dan hindari sikap lalai seperti meninggalkan kunci nyantol, meskipun hanya ditinggal sebentar. Gunakan pula kunci ganda untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan,” imbau Kombes Pol Mohammad Kholid.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Mataram hingga Lombok Barat, Puma Jatanras Polda NTB Sisir Titik Rawan Malam Hari
Kasus Pengeroyokan Korban Kritis di Mataram: Saksi Kunci Ungkap Detik-Detik Kericuhan di Parkiran Djembank
22 Hari Koma Usai Diduga Dikeroyok di Kafe Mataram, Keluarga Korban Desak Polisi Usut Semua Pelaku
Tekan Angka Kejahatan 3C dan Balap Liar, Tim URC Puma Ditreskrimum Polda NTB Gencarkan Patroli Strong Point
3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas
BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar
Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan
Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:33 WITA

Dari Mataram hingga Lombok Barat, Puma Jatanras Polda NTB Sisir Titik Rawan Malam Hari

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:18 WITA

Tak Butuh Waktu Lama, URC Puma Polda NTB Ringkus Residivis Curanmor di Mataram

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:49 WITA

22 Hari Koma Usai Diduga Dikeroyok di Kafe Mataram, Keluarga Korban Desak Polisi Usut Semua Pelaku

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:14 WITA

Tekan Angka Kejahatan 3C dan Balap Liar, Tim URC Puma Ditreskrimum Polda NTB Gencarkan Patroli Strong Point

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:16 WITA

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:38 WITA

BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Berita Terbaru